FSGI Ingin PPDB Zonasi Dipertahankan, Berikut 7 Rekomendasinya untuk Pemerintah
Selasa, 15 Agustus 2023 - 13:30 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Jokowi Pertimbangkan Hapus PPDB Zonasi, P2G: Berpotensi Lahirkan Ketidakadilan Baru
Luas lahan harus berdasarkan standar sarana dan prasaran yang sudah diatur dalam Permendikbud tentang standar sarana dan prasarana.
FSGI mendorong Pemerintah Daerah melakukan regrouping atau merger dengan SDN terdekat yang kekurangan murid atau tidak mendapatkan murid saat PPDB.
Gedung-gedung SD yang kosong dapat dibangun kembali menjadi gedung SMP Negeri misalnya, agar lebih banyak calon peserta didik yang diterima PPDB di sekolah negeri.
“Perpindahan peserta didik dari dampak merger sekolah harus memperhitungkan jarak 1-3 KM dari zonasi sekolah SD jika mengikuti ketentuan dalam kebijakan PPDB”, ujar Retno.
FSGI mendorong pemerintah daerah tidak hanya menghitung penambahan jumlah sekolah negeri, namun juga menghitung kebutuhan pengajarnya. Ketika menambah jumlah sekolah, maka pemerintah daerah juga wajib menghitung kebutuhan pendidik dan tenaga kependidikannya. Hal ini harus disiapkan secara teliti dan terstruktur
FSGI mendorong pemerintah daerah memperbaiki sistem kependudukan terutama terkait perpindahan Kartu Keluarga, peristiwa 20 anak masuk dalam satu KK di Kota Bogor, padahal mereka dari berbagai daerah dengan orang tua yang berbeda tapi berhasil melakukan perpindahan KK yang dekat dengan sekolah yang dituju.
Ini menunjukkan kelemahan sistem kependudukan dan verifikasi di level Dinas Pendidikan cabang kota Bogor serta jajaran birokrasi di level RT/RW dan kelurahan yang meloloskan ke-20 calon peserta didik tersebut, yang kondisinya patut di duga berpotensi curang.
FSGI mendorong pemerintah daerah melibatkan sekolah-sekolah swasta melalui program PPDB bersama seperti diterapkan Pemprov DKI Jakarta. Pelibatan sekolah-sekolah swasta level menengah dalam PPDB bersama akan sangat membantu menyelamatkan hidup sekolah sekolah swasta untuk tetap dapat murid dalam PPDB dengan pembiayaan pendidikan dari dana BOS, BOSDA/BOP.
Selain itu, PPDB bersama juga menjadi jalan keluar bagi Pemda yang kesulitan mendapatkan lahan untuk membangun sekolah negeri baru.
Luas lahan harus berdasarkan standar sarana dan prasaran yang sudah diatur dalam Permendikbud tentang standar sarana dan prasarana.
4. Merger sekolah SD
FSGI mendorong Pemerintah Daerah melakukan regrouping atau merger dengan SDN terdekat yang kekurangan murid atau tidak mendapatkan murid saat PPDB.
Gedung-gedung SD yang kosong dapat dibangun kembali menjadi gedung SMP Negeri misalnya, agar lebih banyak calon peserta didik yang diterima PPDB di sekolah negeri.
“Perpindahan peserta didik dari dampak merger sekolah harus memperhitungkan jarak 1-3 KM dari zonasi sekolah SD jika mengikuti ketentuan dalam kebijakan PPDB”, ujar Retno.
5. Penuhi kebutuhan guru
FSGI mendorong pemerintah daerah tidak hanya menghitung penambahan jumlah sekolah negeri, namun juga menghitung kebutuhan pengajarnya. Ketika menambah jumlah sekolah, maka pemerintah daerah juga wajib menghitung kebutuhan pendidik dan tenaga kependidikannya. Hal ini harus disiapkan secara teliti dan terstruktur
6. Perbaikan sistem kependudukan
FSGI mendorong pemerintah daerah memperbaiki sistem kependudukan terutama terkait perpindahan Kartu Keluarga, peristiwa 20 anak masuk dalam satu KK di Kota Bogor, padahal mereka dari berbagai daerah dengan orang tua yang berbeda tapi berhasil melakukan perpindahan KK yang dekat dengan sekolah yang dituju.
Ini menunjukkan kelemahan sistem kependudukan dan verifikasi di level Dinas Pendidikan cabang kota Bogor serta jajaran birokrasi di level RT/RW dan kelurahan yang meloloskan ke-20 calon peserta didik tersebut, yang kondisinya patut di duga berpotensi curang.
7. Pelibatan sekolah swasta
FSGI mendorong pemerintah daerah melibatkan sekolah-sekolah swasta melalui program PPDB bersama seperti diterapkan Pemprov DKI Jakarta. Pelibatan sekolah-sekolah swasta level menengah dalam PPDB bersama akan sangat membantu menyelamatkan hidup sekolah sekolah swasta untuk tetap dapat murid dalam PPDB dengan pembiayaan pendidikan dari dana BOS, BOSDA/BOP.
Selain itu, PPDB bersama juga menjadi jalan keluar bagi Pemda yang kesulitan mendapatkan lahan untuk membangun sekolah negeri baru.
(nnz)
Lihat Juga :