Apa Saja Beasiswa Kedokteran S1 dan S2 di Indonesia? Ini Infonya

Rabu, 16 Agustus 2023 - 09:01 WIB
loading...
A A A
c. Usia maksimal 30 tahun pada saat mendaftar

d. IPK minimal 3,00 (skala 4,00) untuk Sarjana Kedokteran (S.Ked) dan IPK minimal 3,50 (skala 4,00) untuk Profesi Dokter (Spesialis)

e. Memiliki surat keterangan sehat dari dokter yang berwenang

f. Tidak sedang menjalani pendidikan atau beasiswa dari lembaga lain

g. Tidak sedang terikat perjanjian kontrak kerja dengan lembaga lain

h. Berkomitmen untuk tidak merokok dan mengonsumsi minuman beralkohol selama menjalani pendidikan

i. Berkomitmen untuk tidak melakukan tindakan yang bertentangan dengan hukum dan kode etik profesi dokter

j. Berkomitmen untuk menyelesaikan pendidikan dan mengabdi di Indonesia setelah lulus.


Universitas yang Membuka Program Beasiswa Kedokteran di Indonesia

1.Beasiswa Kedokteran Prestasi Universitas Pelita Harapan (UPH)

Sebagai salah satu kampus paling prestisius ini memiliki fakultas kedokteran bertaraf internasional. Selain itu, para mahasiswanya juga memiliki jaringan dengan RS Siloam sebagai rumah sakit pendidikan.

Makanya, UPH membuka peluang untuk program beasiswa kuliah kedokteran untuk kamu yang sedang duduk di kelas 12 dengan berbagai pilihan program beasiswa S1 Kedokteran sampai full dengan persentase pembiayaannya berdasarkan prestas

2.Beasiswa Paripurna untuk Bangsa Universitas Indonesia (UI)

Nama FK UI tentu sudah terkenal seantero negeri dengan kualitas terbaik. Kampus ini menawarkan program beasiswa kuliah kedokteran S1 yang cukup eksklusif dan prestisius karena hanya memiliki maksimal 5 kuota mahasiswa setiap tahun. Program beasiswa S1 dan S2 Kedokteran ini menawarkan berupa tunjangan biaya hidup sekitar Rp12 juta per semester.

3.Beasiswa Kedokteran Universitas Atma Jaya

Ternyata, tidak hanya universitas negeri saja yang menawarkan program beasiswa kuliah kedokteran. Unika Atma Jaya juga menawarkan program serupa bagi kamu yang masih kelas 12 SMA dengan menawarkan potongan biaya kuliah antara 50% hingga 100% untuk biaya SPP, Biaya SKS dan Biaya Kuliah Pokok.
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.6080 seconds (0.1#10.140)