Gelar dan Jabatan Akademis Pendidikan Tinggi di Indonesia, Kamu Sudah Punya?

Selasa, 22 Agustus 2023 - 14:23 WIB
loading...
Gelar dan Jabatan Akademis...
Profesor atau guru besar bukan gelar akademik melainkan adalah jabatan akademik. Selain profesor, salah satu jabatan akademis lain kampus di Indonesia adalah dekan.Foto/laman ITS
A A A
JAKARTA - Ini gelar dan jabatan akademis dunia pendidikan tinggi di Indonesia. Jabatan rektor hanya salah satu jabatan akademis universitas di Indonesia. Untuk diketahui, gelar akademik diatur dalam Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 59 Tahun 2018. Adapun jabatan akademik diatur dalam UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Sebagai pengetahuan, artikel kali ini akan mengulas tentang gelar dan jabatan akademis universitas di Indonesia.

Gelar Akademis Pendidikan Vokasi


1. Lulusan diploma satu (D1) menyandang gelar ahli pratama dengan singkatan "A.P."

2. Lulusan diploma dua bergelar ahli muda dengan singkatan "A.M."

3. Singkatan "A.Md." merujuk pada ahli madya, gelar untuk lulusan diploma tiga.

4. Adapun lulusan diploma empat menyandang gelar sarjana terapan dengan singkatan "S.Tr."

Penulisan singkatan gelar diikuti dengan inisial pohon dalam rumpun ilmu pengetahuan dan teknologi atau inisial nama program. Misalnya, A.Md.Ak. untuk ahli madya jurusan akuntansi.

Baca juga: Mengenal Gelar Akademik Lulusan Perguruan Tinggi Internasional, Apa Saja?

Gelar dan Jabatan Akademis di Universitas

1. Sarjana

Sarjana adalah gelar akademik untuk lulusan program sarjana. Gelar ini disingkat dengan "S." pada setiap akhir nama penyandang gelar.Penulisan singkatan gelar sarjana diikuti inisial pohon dalam rumpun ilmu pengetahuan dan teknologi atau inisial nama program studi. Contoh dari gelar ini adalah "S.H." untuk sarjana hukum, atau "S.I.Kom." untuk sarjana ilmu komunikasi.

2.Magister


Permenristekdikti Nomor 59 Tahun 2018 menyebut magister sebagai gelar akademik untuk lulusan program magister. Adapun magister terapan adalah gelar akademik untuk lulusan magister terapan.

Gelar magister disingkat "M.", Sedangkan gelar magister terapan disingkat "M.Tr.". Penulisan dua gelar ini juga diikuti rumpun ilmu pengetahuan dan teknologi atau inisial nama program studi.

3.Doktor


Doktor berbeda dengan dokter. Doktor adalah gelar akademik lulusan program doktor, sedangkan dokter adalah profesi di bidang kesehatan.Doktor adalah gelar kesarjanaan tertinggi yang diberikan suatu perguruan tinggi kepada mahasiswa strata tiga (S-3) yang telah menulis dan mempertahankan disertasinya dalam sidang promosi.

Selain doktor, ada pula gelar akademik doktor terapan. Doktor terapan disematkan pada lulusan program doktor terapan. Dalam hal penulisan, doktor disingkat "Dr.", sedangkan doktor terapan disingkat "Dr.Tr.". Berbeda dari gelar lulusan diploma dan sarjana, gelar doktor dan doktor terapan ditulis di awal nama.

4.Spesialis


Gelar spesialis atau "Sp." diberikan bagi lulusan pendidikan spesialis. Penulisan disertai dengan rumpun ilmu pengetahuan dan teknologi atau inisial nama program studi. Gelar ini ditulis di belakang nama.

5.Profesor


Berbeda dari berbagai istilah sebelumnya, profesor atau guru besar bukan gelar akademik. Profesor atau guru besar adalah jabatan akademik.

Jabatan tersebut merupakan tingkatan tertinggi yang bisa dicapai oleh dosen atau pengajar di perguruan tinggi. Dosen memiliki jabatan politik dengan tingkatan asisten ahli, Iektor, lektor kepala, dan profesor.

Baca juga:Keren! Proses Kenaikan Pangkat Jabatan Akademik Bisa Dilacak Lewat Aplikasi Ini
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hardiknas 2025, Program...
Hardiknas 2025, Program PSPP akan Renovasi SMK, SLB, PKBM, dan SKB
BINUS University Bangun...
BINUS University Bangun Ekosistem AI untuk Pendidikan Berkualitas dan Adaptif
Rektor UNJ: Diktisaintek...
Rektor UNJ: Diktisaintek Berdampak Jawab Tantangan Masa Depan Pendidikan Tinggi
Peringatan Hardiknas...
Peringatan Hardiknas 2025, Menteri Brian Yuliarto Luncurkan Diktisaintek Berdampak
Raker PP KAUJE di Madiun,...
Raker PP KAUJE di Madiun, Resmikan Beasiswa Kakak Asuh dan Gagas Kampus UNEJ
PLTS, AI, hingga IoT,...
PLTS, AI, hingga IoT, Kemendikdasmen Pamer Inovasi Hebat Guru SMK dan Instruktur LKP
Gandeng Ruang Amal Indonesia,...
Gandeng Ruang Amal Indonesia, Baznas Gelar Pelatihan Vokasi Perempuan di KIT Batang
MNC Asset Management...
MNC Asset Management Mendorong Program Dana Abadi di Seluruh Kampus Indonesia
Dubes Rusia: BRICS Perkuat...
Dubes Rusia: BRICS Perkuat Jejaring Pendidikan dan Kolaborasi Perguruan Tinggi di Indonesia
Rekomendasi
Sekjen PBB kepada India...
Sekjen PBB kepada India dan Pakistan: Hindari Konfrontasi Militer yang Bisa Lepas Kendali!
Ini Respons Donald Trump...
Ini Respons Donald Trump usai Gambarnya sebagai Paus Picu Kemarahan Katolik
Kronologi Lengkap Penangkapan...
Kronologi Lengkap Penangkapan Jonathan Frizzy Atas Kasus Vape Obat Keras
Tarif Impor AS Bikin...
Tarif Impor AS Bikin Mobil Mazda Laku Keras
Ahmad Dhani Ingin Hiasi...
Ahmad Dhani Ingin Hiasi Resepsi Pernikahan Al Ghazali-Alyssa Daguise dengan Foto Para Raja
Ekonomi Indonesia Tak...
Ekonomi Indonesia Tak Sampai 5%, Pemerintah Bakal Bagi-bagi Bansos
Berita Terkini
Profil Pendidikan Prof...
Profil Pendidikan Prof Muhammad Madyan, Rektor Unair Periode 2025-2030
Ratusan Guru Adu Kemampuan...
Ratusan Guru Adu Kemampuan di Kompetisi Mengajar Bahasa Mandarin
2 Universitas Kelas...
2 Universitas Kelas Dunia Tawarkan Program Dual Degree untuk Mahasiswa Indonesia
28 PTN Resmi Buka Penerimaan...
28 PTN Resmi Buka Penerimaan Mahasiswa Baru lewat SMMPTN Barat 2025
Hardiknas 2025, Program...
Hardiknas 2025, Program PSPP akan Renovasi SMK, SLB, PKBM, dan SKB
50+ Contoh Majas Metafora...
50+ Contoh Majas Metafora Lengkap dengan Artinya, Pahami dan Pelajari
Infografis
Qatar, UEA, dan Israel...
Qatar, UEA, dan Israel Gelar Latihan Militer Bersama
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved