Berbasis Rapor Pendidikan, Dana BOSP Kinerja Akan Disalurkan

Jum'at, 25 Agustus 2023 - 08:37 WIB
loading...
A A A
Baca juga: Kisah Himyar, Calon Ekonom Muda dari SMA 8 Jakarta Peraih Emas di IEO Yunani

“Pengelolaan dana BOSP Kinerja fleksibel sesuai dengan kebutuhan satuan pendidikan. Kedua efektif agar bisa memberikan dampak untuk mencapai tujuan pendidikan. Kemudian efisien, dengan anggaran yang kecil bisa memberikan dampak yang besar," ujarnya.

"Akuntabilitas juga penting, agar penggunaan dana bisa dipertanggungjawabkan. Kelima adalah transparan, tidak ada yang disembunyikan,” demikian Praptono menyampaikan.

Kemendikbudristek juga telah menerbitkan Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kepmendikbudristek) Nomor 259/P/2023 dan 260/P/2023 yang memuat daftar satuan pendidikan jenjang dasar dan menengah serta pendidikan kesetaraan penerima dana BOSP Kinerja tahun 2023.
(nnz)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1789 seconds (0.1#10.140)