Apa Itu Gelar PhD? PhD dan Doktor Apakah Sama? Berikut Jawabannya
loading...
A
A
A
Supaya bisa menikmati kegiatan pembelajaran yang terbaik juga dengan dukungan fasilitas lengkap sekaligus modern. Setiap negara memiliki banyak perguruan tinggi, sama seperti di Indonesia.
Salah satu syarat untuk bisa lulus S3 adalah melakukan publikasi artikel ilmiah ke jurnal internasional. Gelar PhD bisa didapatkan dengan memenuhi syarat satu ini, sebab sebagian besar universitas yang memberi gelar PhD mewajibkan publikasi.
Jadi, usahakan sudah memahami bagaimana cara mempublikasikan artikel ke jurnal internasional. Jika sudah tahu maka tinggal dieksekusi untuk memenuhi syarat umum bisa lulus S3 dan menyandang gelar PhD.
Cara meraih gelar PhD selanjutnya adalah melakukan submit tesis, Dimana tesis adalah tugas akhir untuk lulus jenjang S2. Sehingga untuk bisa melanjutkan studi ke jenjang S3 perlu dibuktikan sudah menyelesaikan tesis di universitas sebelumnya.
Jadi setelah memahami betul apa itu PhD, maka bisa segera memenuhi persyaratan untuk meraihnya. Syarat ketiga adalah submit tesis yang sudah diselesaikan saat lulus S2.
Cara atau syarat berikutnya untuk bisa mendapatkan gelar PhD adalah lulus atau dinyatakan lulus PhD Defense. Adapun yang dimaksud dengan PhD Defense adalah sidang tertutup untuk menentukan lolos tidaknya kualitas disertasi yang disusun.
Disebut sidang tertutup karena sidang ini adalah proses mempresentasikan disertasi di hadapan para profesor. Sehingga hanya disaksikan dan diikuti oleh dosen pembimbing dan para profesor yang melakukan wawancara pengujian.
Usai mengikuti sidang tertutup dan dinyatakan lulus, maka tahap kedua untuk meraih gelar PhD adalah mengikuti sidang terbuka. Lebih tepatnya berusaha lulus di sidang terbuka tersebut. Sidang terbuka adalah proses presentasi disertasi di hadapan beberapa profesor dari fakultas keilmuan yang sama. Kemudian diikuti dengan proses tanya jawab seputar isi disertasi tersebut.
Tahap akhir sebagai syarat untuk mendapatkan gelar PhD adalah mengikuti prosesi wisuda. Sebagaimana prosesi wisuda pada umumnya, dilaksanakan upacara pengukuhan dan diberikan gelar PhD pada mahasiswa yang sudah lulus sidang.
Wisuda menjadi tahap akhir yang wajib diikuti oleh para mahasiswa yang sudah menyelesaikan penyusunan tugas akhir. Oleh sebab itu, apapun kondisinya mengikuti wisuda hukumnya wajib.
2. Mempublikasikan Jurnal Internasional
Salah satu syarat untuk bisa lulus S3 adalah melakukan publikasi artikel ilmiah ke jurnal internasional. Gelar PhD bisa didapatkan dengan memenuhi syarat satu ini, sebab sebagian besar universitas yang memberi gelar PhD mewajibkan publikasi.
Jadi, usahakan sudah memahami bagaimana cara mempublikasikan artikel ke jurnal internasional. Jika sudah tahu maka tinggal dieksekusi untuk memenuhi syarat umum bisa lulus S3 dan menyandang gelar PhD.
3. Submit Tesis
Cara meraih gelar PhD selanjutnya adalah melakukan submit tesis, Dimana tesis adalah tugas akhir untuk lulus jenjang S2. Sehingga untuk bisa melanjutkan studi ke jenjang S3 perlu dibuktikan sudah menyelesaikan tesis di universitas sebelumnya.
Jadi setelah memahami betul apa itu PhD, maka bisa segera memenuhi persyaratan untuk meraihnya. Syarat ketiga adalah submit tesis yang sudah diselesaikan saat lulus S2.
4. Lulus PhD Defense (Sidang Tertutup)
Cara atau syarat berikutnya untuk bisa mendapatkan gelar PhD adalah lulus atau dinyatakan lulus PhD Defense. Adapun yang dimaksud dengan PhD Defense adalah sidang tertutup untuk menentukan lolos tidaknya kualitas disertasi yang disusun.
Disebut sidang tertutup karena sidang ini adalah proses mempresentasikan disertasi di hadapan para profesor. Sehingga hanya disaksikan dan diikuti oleh dosen pembimbing dan para profesor yang melakukan wawancara pengujian.
5. Lulus Sidang Terbuka
Usai mengikuti sidang tertutup dan dinyatakan lulus, maka tahap kedua untuk meraih gelar PhD adalah mengikuti sidang terbuka. Lebih tepatnya berusaha lulus di sidang terbuka tersebut. Sidang terbuka adalah proses presentasi disertasi di hadapan beberapa profesor dari fakultas keilmuan yang sama. Kemudian diikuti dengan proses tanya jawab seputar isi disertasi tersebut.
6. Mengikuti Prosesi Wisuda
Tahap akhir sebagai syarat untuk mendapatkan gelar PhD adalah mengikuti prosesi wisuda. Sebagaimana prosesi wisuda pada umumnya, dilaksanakan upacara pengukuhan dan diberikan gelar PhD pada mahasiswa yang sudah lulus sidang.
Wisuda menjadi tahap akhir yang wajib diikuti oleh para mahasiswa yang sudah menyelesaikan penyusunan tugas akhir. Oleh sebab itu, apapun kondisinya mengikuti wisuda hukumnya wajib.
(wyn)