Apa Itu Gelar PhD? PhD dan Doktor Apakah Sama? Berikut Jawabannya

Senin, 28 Agustus 2023 - 10:15 WIB
loading...
Apa Itu Gelar PhD? PhD dan Doktor Apakah Sama? Berikut Jawabannya
Gelar PhD dan Doktor merupakan gelar yang disandang lulusan S3. Hanya saja, jika Doktor merupakan lulusan S3 kampus di Indonesia, PhD merupakan lulusan S3 dari Amerika dan Inggris. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Ini perbedaan antara gelar PhD dan Doktor . Pernahkah kamu bertanya mengenai apa itu PhD dan apa itu Doktor? Bagi beberapa orang istilah PhD terasa memusingkan karena keduanya bisa dianggap sama sekaligus berbeda dengan gelar doktor.

Jadi, PhD maupun Doktor memang sama-sama gelar pendidikan tertinggi di dunia akademik. Lantas apa saja perbedaan keduanya? Untuk menjawabnya, artikel kali ini akan membahasnya

Apa Itu Program PhD?


PhD merupakan kependekan dari Doctor of Philosophy. Meskipun ada kata philosophy yang artinya filsafat, namun gelar PhD tidak lantas hanya dimiliki oleh lulusan ilmu Filsafat saja.

PhD sendiri kemudian diartikan sebagai gelar pendidikan yang bisa dimiliki oleh mahasiswa S3 yang sudah menyelesaikan masa perkuliahannya. Gelar PhD memiliki kesamaan dengan gelar Doktor, yakni sama-sama disandang oleh lulusan S3.

Hanya saja, PhD dan Doktor diterima oleh mahasiswa yang kuliah S3 di negara tertentu. Kuliah S3 di Indonesia dan sejumlah negara di Asia biasanya mendapatkan gelar Doktor. Tidak peduli mengambil jurusan apa, setelah lulus langsung mendapat gelar Doktor.



Sementara untuk mahasiswa yang kuliah S3 di universitas yang ada di negara Amerika dan Inggris (UK – United Kingdom). Maka akan mendapatkan gelar PhD pada saat berhasil menyelesaikan studi S3 tersebut.

Kemudian untuk kata filsafat di dalam gelar PhD bukan menunjukan bahwa gelar ini dimiliki lulusan ilmu filsafat. Melainkan menunjukan PhD sebagai gelar penghargaan tertinggi dalam ilmu pengetahuan atau dalam dunia akademik.

Sebab seperti yang diketahui bersama, gelar PhD bisa didapatkan jika sudah menyelesaikan pendidikan tertinggi yakni S3. Sehingga sudah dianggap sebagai ahli di bidang keilmuan yang diambil dan kemudian mendapatkan gelar tersebut.

Apa Itu Program Doktor?


Doktor pada dasarnya adalah program studi pascasarjana atau gelar pendidikan bagi siapa saja yang menyelesaikan studi S3.
Dalam dunia pendidikan tinggi, gelar pendidikan dimulai dari D1 sampai D4/S1 untuk mahasiswa yang masuk ke perguruan tinggi vokasi. Kemudian di universitas umum ada gelar S1, S2, dan yang tertinggi adalah S3.

Lulusan S3 kemudian diberi gelar Doktor, penulisan gelar ini ditempatkan di depan nama penyandang atau pemiliknya. Sehingga berbeda dengan gelar S1 maupun S2 yang ditempatkan di belakang nama.

Apapun jurusan atau bidang keilmuan yang diambil saat menempuh pendidikan S3, maka dipastikan akan memperoleh gelar Doktor. Gelar Doktor sendiri bisa didapatkan setelah menempuh perkuliahan antara 6 sampai 14 semester atau berkisar antara 3-7 tahun.

Namun, untuk menentukan jangka waktu perkuliahan S3 maka perlu disesuaikan dengan kebijakan dari kampus. Beberapa kampus bahkan memberikan pendidikan S3 kurang dari 2 tahun, namun ada juga yang sampai 7 tahun. Selain itu, cepat lambatnya mahasiswa S3 lulus dan berhak mendapatkan gelar Doktor juga ditentukan oleh kedisiplinan mahasiswa itu sendiri. Jika sudah menyiapkan disertasi sejak dini, maka bisa lulus lebih cepat. Begitu juga sebaliknya.

Perbedaan PhD dan Doktor

Sebelumnya, kedua gelar ini punya persamaan yakni sama-sama didapatkan oleh lulusan S3. Jadi, setelah menyelesaikan pendidikan S3 seorang mahasiswa bisa mendapatkan gelar Doktor maupun PhD, biasanya salah satunya. Gelar lulusan S3 ini ditentukan oleh perguruan tinggi mana yang dipilih untuk menyelesaikan pendidikan S3.

Sebagaimana yang disampaikan di awal, gelar Doktor umum diberikan kepada lulusan S3 di Indonesia dan sejumlah negara lain di dunia. Sedangkan gelar PhD diberikan kepada mereka yang menyelesaikan S3 di negara tertentu.

Misalnya di perguruan tinggi yang ada di Amerika dan juga Inggris. Semua perguruan tinggi di dua negara tersebut memberikan gelar PhD kepada lulusan S3. Jadi, jika kamu menempuh S3 di Amerika atau mungkin di Inggris maka akan mendapatkan gelar PhD.

Sebaliknya, jika kamu menyelesaikan S3 di perguruan tinggi Indonesia, Malaysia, Australia, dan negara lainnya maka mendapatkan gelar Doktor. Jadi, perbedaan PhD dan Doktor terletak pada universitas tempat menempuh pendidikan S3.

Sehingga bisa diartikan bahwa gelar PhD dan Doktor sama tingkatannya, tidak ada yang lebih baik atau lebih unggul. Sebab sama-sama diberikan kepada lulusan S3. Hal penting lainnya adalah apabila lulusan universitas Inggris ingin berkarir di dunia akademik tanah air.

Maka perlu mengurus penyetaraan ijazah S3 mereka di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Penyetaraan ijazah umum dilakukan oleh lulusan S2 maupun S3 luar negeri yang ingin menjadi dosen di Indonesia. Namun bisa juga untuk profesi lain jika ditetapkan oleh instansinya.

Apakah PhD Sama dengan S3?

Setelah mengetahui apa itu PhD, mungkin akan bertanya-tanya apakah PhD ini sama dengan S3? Jadi, pada dasarnya keduanya berbeda sebab S3 mengarah pada jenjang pendidikan tinggi yang diraih atau dijalankan oleh seseorang.

Sementara untuk PhD adalah gelar pendidikan yang diraih setelah menyelesaikan studi S3 di universitas yang menerapkan pemberian gelar tersebut. Jadi, tidak semua mahasiswa S3 bisa meraih gelar PhD apalagi jika tidak sampai lulus.

Supaya bisa mendapatkan gelar PhD, seseorang perlu mengikuti perkuliahan selama 6-14 semester. Artinya, studi PhD memakan waktu sekitar 3-7 tahun dengan menyelesaikan disertasi.

Cara Mendapatkan Gelar PhD

1. Menempuh Pendidikan S3 di Negara yang Tepat


Dari penjelasan apa itu PhD yang dijelaskan di awal tentu bisa dipahami bahwa tidak semua universitas di semua negara memberi gelar ini untuk lulusan S3. Sejauh ini hanya diberikan oleh negara Amerika dan Inggris.Jadi, cara pertama agar bisa meraih gelar PhD adalah kuliah S3 di negara yang tepat. Cari tahu negara mana saja yang lulusan S3-nya diberikan gelar PhD, setelah menemukan daftarnya.



Baru kemudian mencari tahu daftar perguruan tinggi di negara tersebut, dan temukan jurusan yang diinginkan di salah satunya. Tidak ada salahnya mengutamakan perguruan tinggi dengan kualitas terbaik.

Supaya bisa menikmati kegiatan pembelajaran yang terbaik juga dengan dukungan fasilitas lengkap sekaligus modern. Setiap negara memiliki banyak perguruan tinggi, sama seperti di Indonesia.

2. Mempublikasikan Jurnal Internasional


Salah satu syarat untuk bisa lulus S3 adalah melakukan publikasi artikel ilmiah ke jurnal internasional. Gelar PhD bisa didapatkan dengan memenuhi syarat satu ini, sebab sebagian besar universitas yang memberi gelar PhD mewajibkan publikasi.

Jadi, usahakan sudah memahami bagaimana cara mempublikasikan artikel ke jurnal internasional. Jika sudah tahu maka tinggal dieksekusi untuk memenuhi syarat umum bisa lulus S3 dan menyandang gelar PhD.

3. Submit Tesis


Cara meraih gelar PhD selanjutnya adalah melakukan submit tesis, Dimana tesis adalah tugas akhir untuk lulus jenjang S2. Sehingga untuk bisa melanjutkan studi ke jenjang S3 perlu dibuktikan sudah menyelesaikan tesis di universitas sebelumnya.

Jadi setelah memahami betul apa itu PhD, maka bisa segera memenuhi persyaratan untuk meraihnya. Syarat ketiga adalah submit tesis yang sudah diselesaikan saat lulus S2.

4. Lulus PhD Defense (Sidang Tertutup)


Cara atau syarat berikutnya untuk bisa mendapatkan gelar PhD adalah lulus atau dinyatakan lulus PhD Defense. Adapun yang dimaksud dengan PhD Defense adalah sidang tertutup untuk menentukan lolos tidaknya kualitas disertasi yang disusun.

Disebut sidang tertutup karena sidang ini adalah proses mempresentasikan disertasi di hadapan para profesor. Sehingga hanya disaksikan dan diikuti oleh dosen pembimbing dan para profesor yang melakukan wawancara pengujian.

5. Lulus Sidang Terbuka


Usai mengikuti sidang tertutup dan dinyatakan lulus, maka tahap kedua untuk meraih gelar PhD adalah mengikuti sidang terbuka. Lebih tepatnya berusaha lulus di sidang terbuka tersebut. Sidang terbuka adalah proses presentasi disertasi di hadapan beberapa profesor dari fakultas keilmuan yang sama. Kemudian diikuti dengan proses tanya jawab seputar isi disertasi tersebut.

6. Mengikuti Prosesi Wisuda


Tahap akhir sebagai syarat untuk mendapatkan gelar PhD adalah mengikuti prosesi wisuda. Sebagaimana prosesi wisuda pada umumnya, dilaksanakan upacara pengukuhan dan diberikan gelar PhD pada mahasiswa yang sudah lulus sidang.

Wisuda menjadi tahap akhir yang wajib diikuti oleh para mahasiswa yang sudah menyelesaikan penyusunan tugas akhir. Oleh sebab itu, apapun kondisinya mengikuti wisuda hukumnya wajib.
(wyn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1706 seconds (0.1#10.140)