Kampus Wajib Tahu, Ini 5 Perubahan Terbaru untuk Akreditasi Perguruan Tinggi

Selasa, 29 Agustus 2023 - 12:04 WIB
loading...
A A A
Sesudah

- Akreditasi Perguruan Tinggi menghasilkan status:
Tidak Terakreditasi
Terakreditasi

- Akreditasi Program Studi:
Tidak Terakreditasi
Terakreditasi
Terakreditasi Unggul
Terakreditasi oleh Lembaga Akreditasi Internasional

Status terakreditasi berarti memenuhi SN Dikti
Status terakreditasi Unggul berarti memenuhi standar LAM
Standar LAM harus melampaui SN Dikti
Prodi yang mendapatkan akreditasi internasional tetap tidak perlu menjalani proses akreditasi nasional

4. Biaya Akreditasi Wajib Ditanggung Pemerintah

Sebelum

Biaya akreditasi program studi oleh LAM
dibebankan pada perguruan tinggi.

Sesudah

- Status terakreditasi bersifat wajib, tapi status
terakreditasi unggul tidak bersifat wajib.
- Pemerintah menanggung biaya asesmen untuk
status terakreditasi.
- Perguruan tinggi menanggung biaya asesmen
untuk status terakreditasi unggul.

5. Akreditasi Dapat Dilakukan pada Tingkat Unit Pengelola Prodi


Sebelum

Proses akreditasi harus dilakukan terhadap masingmasing program studi dengan permintaan data
yang berulang.

Sesudah

Pada Merdeka Belajar 26 ini proses akreditasi kini dapat dilaksanakan pada tingkat unit pengelola program studi yaitu departemen/ jurusan/sekolah/fakultas, sehingga data yang
sama dapat diserahkan sekaligus untuk beberapa
program studi.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Institut Pariwisata...
Institut Pariwisata Trisakti Gelar Internship Expo 2025, Jembatani Mahasiswa dan Dunia Industri
MNC University dan Asosiasi...
MNC University dan Asosiasi Profesi Fotografi Indonesia Jalin Kerja Sama Perkuat Industri Kreatif
Kemendikti Bangun Sistem...
Kemendikti Bangun Sistem Mentorship Antarkampus, Dorong Kolaborasi Riset dan Inovasi
Mendikti Saintek Brian...
Mendikti Saintek Brian Yuliarto: Kampus Harus Berdampak Nyata bagi Daerah Sekitar
Luncurkan Logo Baru,...
Luncurkan Logo Baru, MNC University Terus Berinovasi demi Masa Depan Bangsa
FK Unair Hadirkan 2...
FK Unair Hadirkan 2 Ahli dari China Medical University untuk Program Adjunct Professor
MNC University Jajaki...
MNC University Jajaki Peluang Kerja Sama dengan LP3I
7 Perguruan Tinggi di...
7 Perguruan Tinggi di Indonesia yang Punya Hutan Kampus, Luasnya Berhektare-hektare
MNC University-MarkPlus...
MNC University-MarkPlus Institute Perkuat Sinergi Akademik dan Industri
Rekomendasi
Gebyar Harlah 91 GP...
Gebyar Harlah 91 GP Ansor Dimeriahkan Pengukuhan Patriot Ketahanan Pangan hingga Peragaan Seni
Kenapa Mike Tyson Bisa...
Kenapa Mike Tyson Bisa Masuk Penjara? Ternyata Ini Penyebabnya
Selamat Jalan KH A Chozin...
Selamat Jalan KH A Chozin Chumaidy, Pejuang Demokrasi dan Kesejahteraan Umat
UMKM Perlu Asuransi...
UMKM Perlu Asuransi Jiwa, Ini Penjelasannya
Ada Khabib Nurmagomedov...
Ada Khabib Nurmagomedov di Balik Penolakan Islam Makhachev vs Ilia Topuria
Kumpulan Doa agar Terhindar...
Kumpulan Doa agar Terhindar dari Bahaya Bersumber dari Hadis Nabi
Berita Terkini
Apakah Siswa Putus Sekolah...
Apakah Siswa Putus Sekolah Bisa Tarik Dana PIP 2025? Ini Penjelasan Kemendikdasmen
5 jam yang lalu
Panduan Lengkap Rute...
Panduan Lengkap Rute ke Lokasi UTBK 2025 di IPB University: Kampus Dramaga & Sekolah Vokasi
6 jam yang lalu
BINUS University Luncurkan...
BINUS University Luncurkan Program Pendidikan Profesi Arsitek, Cek Keunggulannya
16 jam yang lalu
KIP Kuliah Daerah Resmi...
KIP Kuliah Daerah Resmi Diluncurkan di Maluku Utara
17 jam yang lalu
Setuju dengan Penjurusan...
Setuju dengan Penjurusan di SMA, Rektor Untar Dorong Kajian Mendalam
17 jam yang lalu
5 Contoh Ucapan Galungan...
5 Contoh Ucapan Galungan dan Kuningan 2025 untuk Teman Sekolah
17 jam yang lalu
Infografis
5 Makanan Sehat Kaya...
5 Makanan Sehat Kaya Kalium untuk Menurunkan Darah Tinggi
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved