Perbedaan Gelar LLM dan MH Studi Hukum, Mana yang Lebih Cocok Bagi Kamu?

Kamis, 31 Agustus 2023 - 13:28 WIB
loading...
Perbedaan Gelar LLM...
Meski sama-sama jenjang Master (S2) namun program Master of Laws (LLM) dan Magister Hukum (MH) memiliki banyak perbedaan. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Ini perbedaaan antara dua gelar hukum yakni LLM dan MH. Lulusan sarjana hukum kini memiliki banyak pilihan untuk melanjutkan studi mereka ke jenjang yang lebih tinggi. Salah satunya adalah mengambil program Master of Laws (LLM) dan Magister Hukum (MH).

Namun, beberapa orang masih bingung tentang perbedaan LLM dan MH. Apa saja perbedaan keduanya? Dirangkum dari berbagai sumber, artikel kali ini akan membahasnya

Mengulik Apa Gelar MML dan MH


Secara umum, LLM dan MH memiliki tujuan yang sama, yakni memperluas pemahaman seseorang tentang hukum. Namun, ada perbedaan signifikan antara keduanya.

LLM adalah program hukum lanjutan yang dirancang untuk mahasiswa internasional atau mahasiswa domestik yang ingin memperdalam pengetahuan mereka tentang hukum internasional atau hukum Amerika Serikat.

Sementara itu, MH adalah program hukum lanjutan yang dirancang untuk mahasiswa yang ingin memperdalam bidang hukum tertentu di Indonesia.



Keduanya juga memiliki perbedaan persyaratan masuk. Untuk LLM, mahasiswa harus memiliki gelar sarjana hukum yang diakui secara internasional, sementara MH hanya terbuka bagi mereka yang telah lulus dari program sarjana hukum di Indonesia.

Perbedaan lainnya termasuk lokasi, kurikulum, dan biaya. Walau keduanya berbeda, baik LLM maupun MH tetap suatu pilihan yang menarik bagi mereka yang ingin memperdalam pemahaman mereka tentang hukum.

Rincian Spesifik Perbedaan MML dan MH

Meskipun keduanya terkait dengan hukum, namun ada perbedaan antara LLM dan MH yang perlu disadari. Berikut ini adalah beberapa perbedaan di antara dua program master tersebut:

1. Subyek Studi

• LLM, atau Legum Magister, adalah program master yang fokus pada subyek studi hukum. Ini dapat mencakup subyek seperti hukum kontrak, hukum perdata, hukum internasional, dan hukum bisnis.

• Di sisi lain, MH, atau Magister Hukum, mencakup program master yang fokus pada aplikasi hukum pada praktik bisnis dan manajemen.


2. Persyaratan Masuk


• Persyaratan masuk ke program LLM mungkin berbeda tergantung pada program yang ditawarkan, tetapi sebagian besar memerlukan gelar sarjana di bidang hukum.

• Di sisi lain, program MH mungkin memerlukan gelar sarjana dalam bidang apa pun, dengan preferensi pada latar belakang profesional yang terkait dengan bisnis atau manajemen.

3. Peluang Karier


• Karier setelah lulus dari program LLM mungkin lebih spesifik dan terbatas pada praktik hukum.

• Program MH, di sisi lain, dapat membuka peluang karier di berbagai industri dan organisasi di luar bidang hukum, seperti di bidang keuangan atau non-profit.
(wyn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
MNC University dan Asosiasi...
MNC University dan Asosiasi Profesi Fotografi Indonesia Jalin Kerja Sama Perkuat Industri Kreatif
Kemendikti Bangun Sistem...
Kemendikti Bangun Sistem Mentorship Antarkampus, Dorong Kolaborasi Riset dan Inovasi
Mendikti Saintek Brian...
Mendikti Saintek Brian Yuliarto: Kampus Harus Berdampak Nyata bagi Daerah Sekitar
Luncurkan Logo Baru,...
Luncurkan Logo Baru, MNC University Terus Berinovasi demi Masa Depan Bangsa
FK Unair Hadirkan 2...
FK Unair Hadirkan 2 Ahli dari China Medical University untuk Program Adjunct Professor
7 Perguruan Tinggi di...
7 Perguruan Tinggi di Indonesia yang Punya Hutan Kampus, Luasnya Berhektare-hektare
MNC University-MarkPlus...
MNC University-MarkPlus Institute Perkuat Sinergi Akademik dan Industri
Forum Alumni Telkom...
Forum Alumni Telkom University Dukung Asta Cita Pendidikan Tinggi
BWI Dukung Wakaf Perguruan...
BWI Dukung Wakaf Perguruan Tinggi untuk Pembiayaan Tridharma Pendidikan
Rekomendasi
Emas Terus Cetak Rekor,...
Emas Terus Cetak Rekor, Saham ANTM Diprediksi Bisa Sentuh Rp2.500
Wasekjen MUI Bicara...
Wasekjen MUI Bicara Hukuman Pantas bagi Hakim Penerima Suap: Seumur Hidup atau Hukum Mati
Mau Punya Brand Vape...
Mau Punya Brand Vape Sendiri? Ini Jasa Pembuatan Liquid Vape yang Dipercaya Banyak Brand Berkembang
Ahmad Dhani Pastikan...
Ahmad Dhani Pastikan Bakal Dampingi Al Ghazali di Pelaminan Bersama Maia Estianty
Jokowi Jamu Tony Blair...
Jokowi Jamu Tony Blair di Restoran Menteng, Bahas Apa?
RS Persada Dukung Aparat...
RS Persada Dukung Aparat Selidiki Kasus Dokter yang Lecehkan Pasien
Berita Terkini
Berapa Skor UTBK Tertinggi...
Berapa Skor UTBK Tertinggi untuk Lolos SNBT di UI, UGM, ITB, dan Unpad 2025?
40 menit yang lalu
5 Ciri-ciri Ijazah Kuliah...
5 Ciri-ciri Ijazah Kuliah Palsu, Begini Cara Mengeceknya
1 jam yang lalu
UTBK 2025 Dimulai Besok,...
UTBK 2025 Dimulai Besok, Perhatikan Tata Tertib Sebelum, Saat, dan Sesudah Ujian Berlangsung
1 jam yang lalu
5 Doa Mustajab Menghadapi...
5 Doa Mustajab Menghadapi UTBK 2025, Bikin Fokus, Tenang, dan Nilai Tembus Langit!
2 jam yang lalu
UTBK EduPro 2025: Kompetisi...
UTBK EduPro 2025: Kompetisi Nasional untuk Guru SMA, Dorong Profesionalisme Pengajar UTBK-SNBT di Indonesia
3 jam yang lalu
Hari Kartini, Dosen...
Hari Kartini, Dosen Sains Komunikasi MNC University Tampil di V Morning Show
9 jam yang lalu
Infografis
13 Rudal dan Drone Iran...
13 Rudal dan Drone Iran yang Bisa Hancurkan Pangkalan AS
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved