Perbedaan Gelar LLM dan MH Studi Hukum, Mana yang Lebih Cocok Bagi Kamu?

Kamis, 31 Agustus 2023 - 13:28 WIB
loading...
Perbedaan Gelar LLM...
Meski sama-sama jenjang Master (S2) namun program Master of Laws (LLM) dan Magister Hukum (MH) memiliki banyak perbedaan. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Ini perbedaaan antara dua gelar hukum yakni LLM dan MH. Lulusan sarjana hukum kini memiliki banyak pilihan untuk melanjutkan studi mereka ke jenjang yang lebih tinggi. Salah satunya adalah mengambil program Master of Laws (LLM) dan Magister Hukum (MH).

Namun, beberapa orang masih bingung tentang perbedaan LLM dan MH. Apa saja perbedaan keduanya? Dirangkum dari berbagai sumber, artikel kali ini akan membahasnya

Mengulik Apa Gelar MML dan MH


Secara umum, LLM dan MH memiliki tujuan yang sama, yakni memperluas pemahaman seseorang tentang hukum. Namun, ada perbedaan signifikan antara keduanya.

LLM adalah program hukum lanjutan yang dirancang untuk mahasiswa internasional atau mahasiswa domestik yang ingin memperdalam pengetahuan mereka tentang hukum internasional atau hukum Amerika Serikat.

Sementara itu, MH adalah program hukum lanjutan yang dirancang untuk mahasiswa yang ingin memperdalam bidang hukum tertentu di Indonesia.

Baca juga: 5 Jenis Gelar Hukum Universitas Luar Negeri dan Artinya, Mana yang Paling Bergengsi?

Keduanya juga memiliki perbedaan persyaratan masuk. Untuk LLM, mahasiswa harus memiliki gelar sarjana hukum yang diakui secara internasional, sementara MH hanya terbuka bagi mereka yang telah lulus dari program sarjana hukum di Indonesia.

Perbedaan lainnya termasuk lokasi, kurikulum, dan biaya. Walau keduanya berbeda, baik LLM maupun MH tetap suatu pilihan yang menarik bagi mereka yang ingin memperdalam pemahaman mereka tentang hukum.

Rincian Spesifik Perbedaan MML dan MH

Meskipun keduanya terkait dengan hukum, namun ada perbedaan antara LLM dan MH yang perlu disadari. Berikut ini adalah beberapa perbedaan di antara dua program master tersebut:

1. Subyek Studi

• LLM, atau Legum Magister, adalah program master yang fokus pada subyek studi hukum. Ini dapat mencakup subyek seperti hukum kontrak, hukum perdata, hukum internasional, dan hukum bisnis.

• Di sisi lain, MH, atau Magister Hukum, mencakup program master yang fokus pada aplikasi hukum pada praktik bisnis dan manajemen.

Baca juga: 3 Peminatan Magister Bidang Hukum Langka di Indonesia, Ada Cita-Citamu?

2. Persyaratan Masuk


• Persyaratan masuk ke program LLM mungkin berbeda tergantung pada program yang ditawarkan, tetapi sebagian besar memerlukan gelar sarjana di bidang hukum.

• Di sisi lain, program MH mungkin memerlukan gelar sarjana dalam bidang apa pun, dengan preferensi pada latar belakang profesional yang terkait dengan bisnis atau manajemen.

3. Peluang Karier


• Karier setelah lulus dari program LLM mungkin lebih spesifik dan terbatas pada praktik hukum.

• Program MH, di sisi lain, dapat membuka peluang karier di berbagai industri dan organisasi di luar bidang hukum, seperti di bidang keuangan atau non-profit.
(wyn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Deakin-Lancaster University...
Deakin-Lancaster University Buka Akses Pendidikan Internasional dengan Program Beasiswa
Ditetapkan Jadi Rektor,...
Ditetapkan Jadi Rektor, Prof Maskuri Siap Jadikan USG Kampus Taraf Dunia
Gus Jazil Resmikan Pendirian...
Gus Jazil Resmikan Pendirian Universitas Sunan Gresik
Jawab Kebutuhan Dunia...
Jawab Kebutuhan Dunia Kerja, Matana University Buka Program Magister Manajemen
Gaji Dosen Honorer Ternyata...
Gaji Dosen Honorer Ternyata Segini! Cek Kisaran Terbarunya di Sini
Majelis Masyayikh-Kemenag...
Majelis Masyayikh-Kemenag Rancang Standar Mutu Pendidikan Pesantren Jenjang Pascasarjana
Polemik UKT, DPD RI...
Polemik UKT, DPD RI Minta Permendikbudristek No 2/2024 Dikaji Ulang
Kejati Banten Gelar...
Kejati Banten Gelar Penyuluhan Kesadaran Hukum di SMK Waskito Tangsel
Kejagung Tangkap Eks...
Kejagung Tangkap Eks Dirut Sritex Iwan Lukminto
Rekomendasi
Hamas Peringatkan Kamp...
Hamas Peringatkan Kamp Penahanan Israel di Gaza Selatan Berkedok Bantuan
Pakar Kepemiluan Jerman...
Pakar Kepemiluan Jerman Sebut Alokasi Kursi Parlemen RI Langgar UU, Tawarkan Sistem Campuran
Najwa Shihab Kehilangan...
Najwa Shihab Kehilangan Suami Tercinta, Unggah Pesan Haru di Instagram
Pop Mart Resmikan Toko...
Pop Mart Resmikan Toko Terbarunya di Pakuwon Mall, Hadirkan Boneka Ikonik
Google Veo 3, Video...
Google Veo 3, Video AI yang Sulit Dibedakan Palsu atau Asli Diluncurkan
Anggota DPRD Partai...
Anggota DPRD Partai Perindo Marthen Luther Adji Wujudkan Impian Warga Sikka Miliki Rumah Layak Huni
Berita Terkini
Pengajuan SDUWHV Australia...
Pengajuan SDUWHV Australia 2025 Sudah Dibuka, Ini Panduan Lengkapnya
Wamen PPPA Veronica...
Wamen PPPA Veronica Tan Dorong Pelatihan Difabel yang Sesuai Kebutuhan Dunia Kerja
Ingin Daftar Sekolah...
Ingin Daftar Sekolah Kedinasan Tapi Buta Warna? Ini Informasi yang Perlu Kamu Tahu
Telkomsel Buka Kompetisi...
Telkomsel Buka Kompetisi Riset Nasional 2025 bagi Mahasiswa S1, Perkuat Ekosistem Riset Data-Driven di Indonesia
Riwayat Pendidikan Anak...
Riwayat Pendidikan Anak Najwa Shihab, Izzat Ibrahim Assegaf
Jejak Pendidikan Agus...
Jejak Pendidikan Agus Harimurti Yudhoyono, Lulusan Terbaik Taruna Nusantara dan Akmil
Infografis
Indonesia Efisiensi,...
Indonesia Efisiensi, Singapura Bagi-bagi Dolar dan Diskon Pajak
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved