3 Peminatan Magister Bidang Hukum Langka di Indonesia, Ada Cita-Citamu?

Selasa, 29 Agustus 2023 - 14:08 WIB
loading...
3 Peminatan Magister...
Ada tiga peminatan langka studi S2 (Magister) hukum di Indonesia yakni Magister Hukum Litigasi, Magister Socio-Legal Studies dan Magister Hukum dan Bisnis Energi Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Ini tiga peminatan jenjang Magister (S2) bidang hukum langka universitas di Indonesia. Ada banyak alasan melanjutkan studi pascasarjana bidang hukum. Mulai dari menambah pengetahuan hukum penunjang kariernya, menambah gelar akademik untuk personal branding atau marketing, alasan lainnya.

Satu yang pasti, studi pascasarjana tak terkecuali di bidang hukum akan menguras energi dan sumber daya mulai dari waktu, pikiran, hingga tentu saja biaya. Jika kamu akan melanjutkan studi S2 bidang hukum, ini tiga peminatan langka bidang hukum yang bisa kamu pilih. Untuk lebih jelasnya, artikel kali ini yang merangkum dari berbagai sumber akan membahasnya.

3 Peminatan Magister Bidang Hukum Langka di Indonesia

1. Magister Hukum Litigasi


Peminatan ini tersedia di Universitas Gadjah Mada. Kampus hukum top di Indonesia ini membuat klaim sebagai satu-satunya program studi di Indonesia yang menyelenggarakan studi di bidang hukum litigasi. Peminatan ini tersedia di kampus utama Universitas Gadjah Mada dan kampus cabang Jakarta.



Struktur mata kuliah pada Kurikulum 2021 terdiri atas Mata Kuliah Inti (sebanyak 5 mata kuliah), Mata Kuliah Institusional (sebanyak 13 mata kuliah), dan Mata Kuliah Pilihan (sebanyak 5 mata kuliah dan mahasiswa hanya mengambil sebanyak 2 mata kuliah).

Mata kuliah yang ditempuh

Mata Kuliah Inti

• Teori Hukum
• Sosiologi Hukum
• Politik Hukum
• Metode Penelitian
• Tesis

Mata Kuliah Pilihan

• Teknik Pembuatan Surat Dakwaan
• Teknik Pembuatan Eksepsi, Pledoi dan Duplik
• Hukum Pajak

Mata Kuliah Institusional
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.6299 seconds (0.1#10.140)