Berapa Lama Proses Pencairan KIP Kuliah oleh Bank? Simak Tahapannya

Selasa, 05 September 2023 - 14:33 WIB
loading...
A A A
4. Setelah itu, Puslapdik Kemendikbud akan menginstruksikan bank penyalur untuk melakukan proses transfer ke rekening penerima, yang memerlukan waktu 1-2 hari kerja.

5. Proses pencairan biaya hidup KIP Kuliah 2023 untuk semester ganjil atau genap membutuhkan waktu maksimal 30 hari kalender. Jika tidak, dana akan dikembalikan ke kas negara melalui rekening penampungan.

6. Akibatnya, pencairan KIP Kuliah 2023 untuk semester ganjil pada semester 3 dan semester 5 akan diterima antara bulan September 2023 hingga Februari 2024.

Sehingga berapa lama proses pencairan KIP Kuliah oleh bank bisa memakan waktu 1 hingga 2 hari kerja. Hal ini perlu diperhatikan oleh para mahasiswa calon penerima KIP Kuliah.
(okt)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1103 seconds (0.1#10.140)