Apakah Polsuspas dan Polisi Sama? Ini Perbedaan Jenjang Pendidikanya

Kamis, 07 September 2023 - 13:46 WIB
loading...
Apakah Polsuspas dan...
Polsuspas memiliki perbedaan dengan polisi salah satunya dalam hal pendidikan yang ditempuh kedua profesi. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Ini perbedaan pendidikan antara Polsuspas dan Polisi .Pernah dengar Polsuspas? Apa perbedaannya dengan Polisi? Polsuspas atau Polisi Khusus Pemasyarakatan dan Petugas Pemasyarakatan adalah bagian dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) yang bertugas mengawasi dan membina narapidana serta menjaga keamanan dan keselamatan mereka di dalam lembaga pemasyarakatan.

Jika melihat definisnya Polsuspas jelas berbeda dengan kepolisian. Salah satu yang membedakannya adalah factor pendidikan yang ditempuh. Dirangkum dari berbagai sumber, berikut perbedaan pendidikan antara Polsuspas dan Polisi.

Perbedaan Pendidikan Polsuspas dan Polisi

Tahapan Pendidikan Polsuspas 2023


1. Pendidikan Dasar (Dikdas)

Tahap ini dilakukan untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan dasar kepada calon Polsuspas. Pendidikan dasar meliputi materi-materi seperti hukum, administrasi, keamanan, beladiri, senjata api, bahasa asing, dan komputer. Pendidikan dasar dilaksanakan di Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) Kemenkumham selama 6 bulan.

2. Pendidikan Lanjutan (Diklan)

Tahap ini dilakukan untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan lanjutan kepada calon Polsuspas. Pendidikan lanjutan meliputi materi-materi seperti pengawasan, pembinaan, rehabilitasi, pelayanan, dan kerjasama dengan instansi terkait.Pendidikan lanjutan dilaksanakan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) atau Rumah Tahanan Negara (Rutan) yang ditunjuk oleh panitia selama 6 bulan.


Jenis-Jenis Pendidikan Kepolisian di Indonesia

1. Akademi Kepolisian (Akpol)

Akademi Kepolisian kerap disingkat Akpol. Akpol ini tergabung sebagai anggota INTERPA (International Association of Police Academy). Lulusan Akademi Kepolisian nantinya akan menjadi Perwira Polri. Akpol menjadi unsur pelaksana pendidikan yang berada d bawah Lembaga Pendidikan dan Latihan Polri (Lemdiklat).

Akpol memiliki tujuan menyelenggarakan pendidikan pembentukan Perwira Polri dengan durasi pendidikan 4 tahun. Hal ini sesuai dengan Peraturan Kapolri Nomor 21 Tahun 2010. Setelah lulus dari Akademi Kepolisian, peserta didik akan memperoleh pangkat Inspektur Polisi Dua atau Ipda.



Pendaftaran Akpol juga akan dimulai dengan adanya ujian dan pemeriksaan penerimaan terpadu Taruna Akpol yang diselenggarakan di tingkat daerah oleh Panitia Daerah di Polda. Berkaitan dengan pemeriksaan penerimaan, akan diselenggarakan di tingkat pusat oleh Panitia Pusat di Akademi Kepolisian, Semarang, Jawa Tengah.

2. Sekolah Polisi Negara (SPN)


Sekolah Polisi Negara adalah sekolah untuk Bintara Polisi. Masa pendidikan di SPN ini adalah 7 bulan. Setelah lulus, peserta didik akan menjadi Brigadir Polisi Dua atau Bripda. Kemudian dalam jangka waktu 4 tahun, peserta didik akan mampu mendapatkan pangkat Brigadir Polisi Satu atau BRIPTU. Selanjutnya dalam jangka waktu 4 tahun berikutnya dapat menjadi seorang Brigadir.

Setelah menjadi Brigadir, jenjang kepangkatannya yakni Bripka atau Brigadir Polisi Kepala dalam waktu 4 tahun. Pangkat berikutnya adalah Ajun Inspektur Dua atau Aipda dalam 5 tahun dan Ajun Inspektur Satu (Aiptu) dalam 2 tahun.

3. Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS)


Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana ini diperuntukan bagi lulusan sarjana yang ingin menjadi seorang polisi. Pendidikan ini memakan waktu 6 bulan. Setelah lulus, peserta mendapatkan pangkat Inspektur Dua. SIPSS terletak di Akpol Lemdiklat Polri Semarang, Jawa Tengah.
(wyn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2892 seconds (0.1#10.140)