Tingkatkan APK Perguruan Tinggi, Ditjen Diktiristek Rancang 5 Strategi

Jum'at, 15 September 2023 - 16:02 WIB
loading...
Tingkatkan APK Perguruan Tinggi, Ditjen Diktiristek Rancang 5 Strategi
Plt Dirjen Diktiristek Kemendikbudristek Prof Nizam hadir secara virtual pada Bincang Edukasi Sinergitas Tingkatkan APK Bermutu dan Berkeadilan di Universitas Yarsi. Foto/Istimewa.
A A A
JAKARTA - Kemendikbudristek telah merancang lima strategi untuk meningkatkan Angka Partisipasi Kasar (APK) Perguruan Tinggi. Program yang dirancang berlaku di perguruan tinggi negeri dan swasta.

Plt Dirjen Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Diktiristek) Kemendikbudristek Prof Nizam mengatakan, peningkatan APK saja sebenarnya tidak cukup untuk meningkatkan kompetensi angkatan kerja. Namun bagaimana untuk memastikan pendidikan tinggi yang berkualitas dan relevan ini juga penting.

Namun terkait dengan peningkatan APK Perguruan Tinggi, dia menerangkan, Kemendikbudristek memiliki lima strategi. Pertama dengan mentransformasi Universitas Terbuka (UT) menjadi ICE Institute.

Baca juga: Jadi Wisudawan Tertua Berusia 58 Tahun di ITS, Irfan: Saya Ketagihan Menuntut Ilmu

"Kita transformasi agar seluruh PTN dan PTS bisa berkolaborasi untuk memberikan akses kepada modul pembelajaran dan dosen berkualitas yang bisa dishare secara nasional," kata Nizam dalam keterangan resminya, Jumat (15/9/2023).

Pada Bincang Edukasi Sinergitas Tingkatkan APK Bermutu dan Berkeadilan di Universitas Yarsi hadir pula Ketua MRTPNI Prof DR Ganefri, Wakil Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian, Ketua APTISI Prof Ir M Budi Djatmiko, dan Wakil Bendahara II Majelis Diktilitbang PP Muhammadiyah Muhammad Muchlas Rowi, dan Rektor Universitas Yarsi Prof dr Fasli Jalal.

Selain itu, Guru Besar UGM ini menuturkan, peningkatan kapasitas PTN dan PTS dan fasilitasi merger PTS kecil juga menjadi strategi yang dilakukan Kemendikbudristek untuk meningkatkan APK Perguruan Tinggi.

Tidak hanya itu, jelasnya, adanya program beasiswa berkeadilan dan tepat sasaran yakni dengan KIP Kuliah akan dapat meningkatkan akses kepada mahasiswa tidak mampu untuk bisa meningkatkan strata sosialnya.

"Penguatan mutu dosen dan tenaga pendidik (Tendik) sebagai tulang punggung mutu pendidikan melalui penataan sistem karier juga pemberian beasiswa, mobilitas, dan internship dosen dan tendik," katanya menerangkan strategi peningkatan APK.

Selain itu penguatan sistem tata kelola di Ditjen Diktiristek juga dilakukan sehingga semua layanan wajib dilakukan secara daring sehingga bisa menekan layanan transaksional dan langsung.

Lalu strategi kelima adalah penguatan riset dan inovasi dan pengabdian kepada masyarakat. "Ini kita kaitkan dengan relevansi dan kualitas riset dan pengabdian kepada masyarakat. Jadi ini lima strategi penting yang kita lakukan di Diktiristek," ujarnya.

Baca juga: Alumnus MAN 1 Malang Ini Jadi Wisudawan Termuda ITS, Jurusannya Matematika

Sementara Rektor Universitas Yarsi Prof dr Fasli Jalal berpendapat, Ditjen Diktiristek harus memiliki rasio antara perguruan tinggi dengan jumlah penduduk sehingga akan diketahui pemetaan yang bagus untuk distribusi perguruan tinggi di Indonesia.

Selain itu, ujar mantan Kepala BKKBN ini, perlu dilihat juga apakah ada kecenderungan jika ada pergeseran APK yang terjadi karena bertambahnya jumlah PTN saat ini.

"Kalau dulu persentase swasta lebih tinggi karena PTN belum banyak dan berkembang benar. Tapi sekarang sudah mulai makin besar, jadi pergeseran APK ini terjadi," ujarnya.

Lalu Wakil Bendahara II Majelis Diktilitbang PP Muhammadiyah Muhammad Muchlas Rowi dalam paparannya menuturkan, APK Perguruan tinggi sejatinya menunjukkan kualitas layanan negara terhadap hak masyarakat memperoleh akses pendidikan tinggi.

"Besaran APK pendidikan tinggi menunjukkan bahwa masyarakat memperoleh kemudahan dalam akses menempuh pendidikan tinggi," ujarnya

Dia menuturkan, persentase APK sebagai penentu tingkat kualitas layanan pembelajaran dan kemahasiswaan perguruan tinggi.

Sebagaimana negara-negara maju, lugasnya, kemajuan pendidikan tingginya dikaitkan dengan seberapa besar APK pendidikan tinggi di negara tersebut. "Di sinilah peran negara berkewajiban meningkatkan APK pendidikan tinggi," pungkasnya.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan APK Perguruan Tinggi pada 2022 sebesar 31,16 persen, sedangkan di tahun 2021 sebesar 31,19 persen.

Adapun berdasarkan data Ditjen Diktiristek, Kemendikbudristek, di tahun 2022 APK Perguruan Tinggi sudah mencapai 39 persen, melampaui target RPJMN 2023 sebesar 37 persen.
(nnz)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.7030 seconds (0.1#10.140)