Ini Perbedaan SKD Vs SKB dalam CPNS 2023, Jangan Keliru!

Selasa, 19 September 2023 - 11:34 WIB
loading...
Ini Perbedaan SKD Vs...
Perbedaan SKD dan SKB dalam CPNS 2023 perlu diketahui para peserta sebelum melakukan pendaftaran. Foto/Dok. SINDOnews
A A A
JAKARTA - Perbedaan SKD dan SKB dalam CPNS 2023 perlu diketahui para peserta sebelum melakukan pendaftaran. Dengan memahaminya, Anda dapat mempersiapkan segala hal dengan baik sebelum tes.

Pendaftaran CPNS 2023 akan dibuka secara resmi pada Rabu, 20 September 2023 hingga 9 Oktober 2023. Setiap peserta yang mendaftar CPNS harus melewati beberapa tahapan seleksi, yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), serta Seleksi Kepribadian dan Wawancara (SKPW).

Pada dasarnya SKD dan SKB berbeda. Untuk mengetahui perbedaan dari keduanya, simak ulasan berikut ini.

Perbedaan SKD dan SKB CPNS 2023


Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) adalah tahap awal yang harus diikuti oleh semua peserta yang lolos seleksi berkas. Tes ini dilaksanakan dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) dan dilakukan di berbagai titik di Indonesia.



SKD terdiri dari tiga tes, yaitu Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Pelamar harus mencapai nilai minimal atau passing grade yang ditetapkan oleh panitia untuk dapat lolos ke tahap berikutnya.

TIU sendiri merupakan tes dalam mengukur keterampilan kecerdasan seseorang. Beberapa jenis soal yang biasa muncul, seperti keterampilan numerik (logika berhitung), figural (penalaran), serta verbal.

Kemudian ada TWK yang meliputi tentang kemampuan dan pengetahuan mengenai kebangsaan. Tes ini terdiri dari beberapa soal seperti nasionalisme, integritas, bela negara, pilar negara, dan bahasa Indonesia.

Sementara TKP sendiri akan berisi tes untuk mengukur karakteristik pribadi calon pegawai, seperti kepemimpinan, kerjasama tim, komunikasi, dan etika.

Selanjutnya, Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) merupakan tahap berikutnya dalam seleksi CPNS. Pelamar yang bisa mengikuti tes ini hanyalah yang dinyatakan lolos SKD.



SKB dilakukan untuk mengukur kompetensi seorang pelamar terkait jabatan yang dilamarnya. Tes ini akan berbeda untuk masing-masing jabatan dan pelaksanaannya pun juga dilakukan berdasarkan keputusan dari setiap instansi.

Berikut adalah beberapa jenis tes yang mungkin diujikan dalam tahapan SKB:

- Computer Assisted Test (CAT).
- Tes potensi akademik.
- Tes praktik kerja.
- Tes bahasa asing.
- Tes fisik atau kesamaptaan.
- Psikotes.
- Tes kesehatan jiwa.
- Wawancara.

Perlu diingat bahwa tidak semua tes akan dilakukan oleh semua peserta SKB. Setiap instansi memiliki standar dan pedoman pelaksanaan yang berbeda-beda.

Demikian ulasan tentang perbedaan dari SKD dan SKB pada tes CPNS 2023 ini. Semoga bermanfaat!
(okt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
10 Sekolah Kedinasan...
10 Sekolah Kedinasan Gratis yang Banyak Diburu di 2024, Lulus Jadi PNS
Profil Pendidikan Kepala...
Profil Pendidikan Kepala BKN Zudan Arif yang Usul Perusahaan Bisa Pekerjakan Kembali CASN Telanjur Resign
Cara Cek Penetapan NIP...
Cara Cek Penetapan NIP CPNS dan PPPK di Mola BKN, Mudah Banget!
Mitos atau Fakta, Kuliah...
Mitos atau Fakta, Kuliah di PKN STAN Gratis dan Dapat Uang Saku?
Resmi, Daftar PKN STAN...
Resmi, Daftar PKN STAN 2025 Tidak Lagi Pakai Nilai UTBK
1.559 Sanggahan CPNS...
1.559 Sanggahan CPNS 2024 Ditolak Kemenag, Peserta Lulus Segera Isi DRH
Tata Cara CPNS dan PPPK...
Tata Cara CPNS dan PPPK 2024 yang Mau Mengundurkan Diri Tanpa Kena Sanksi
7 Trik Lolos Tes CPNS...
7 Trik Lolos Tes CPNS 2025, Siapkan Strategi dari Sekarang
Pendaftaran PPPK Tahap...
Pendaftaran PPPK Tahap 2 Kembali Diperpanjang hingga 20 Januari 2025
Rekomendasi
5 Pernyataan Resmi Purnawirawan...
5 Pernyataan Resmi Purnawirawan TNI-Polri Jamin Keutuhan NKRI
Rampai Nusantara Kawal...
Rampai Nusantara Kawal Langkah Jokowi Tempuh Jalur Hukum Atas Tuduhan Ijazah Palsu
Viral Tanpa Niat, Video...
Viral Tanpa Niat, Video Jam Tower Mekkah versi Metta Karuna Sukses Curi Perhatian
Kisah Anak Nasabah PNM...
Kisah Anak Nasabah PNM Mekaar Cetak Sejarah di Piala Asia U-17
5 Buah Lokal yang Cocok...
5 Buah Lokal yang Cocok untuk Gaya Hidup Sehat, Yuk Dicoba!
Malam Ini di 30 Menit...
Malam Ini di 30 Menit Bersama Kabinet Merah Putih Srikandi Kabinet Prabowo Pembela TKI Bersama Anisha Dasuki dan Christina Aryani, di iNews
Berita Terkini
Siapkan Lulusan Berkualitas,...
Siapkan Lulusan Berkualitas, Mahasiswa UT akan Dibekali Kemampuan Bahasa Asing
9 jam yang lalu
Cucu Ki Hajar Dewantara...
Cucu Ki Hajar Dewantara Sebut 8 Keterampilan Dasar Ini Perlu Dikenalkan Sejak Dini
10 jam yang lalu
Peringatan Hardiknas...
Peringatan Hardiknas 2025, Menteri Brian Yuliarto Luncurkan Diktisaintek Berdampak
12 jam yang lalu
Riwayat Pendidikan Kaesang...
Riwayat Pendidikan Kaesang Pangarep, Putra Bungsu Jokowi yang Juga Ketua Umum PSI
13 jam yang lalu
MNC University Gelar...
MNC University Gelar Upacara Peringatan Hardiknas 2025
15 jam yang lalu
MNC University Sukses...
MNC University Sukses Jalani Asesmen Lapangan oleh Asesor BAN-PT
15 jam yang lalu
Infografis
Ini Alasan Ilmuwan Larang...
Ini Alasan Ilmuwan Larang Rebus Kepiting dalam Keadaan Hidup
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved