Mengenal 8 Standar Nasional Penelitian yang Harus Dipenuhi, Dosen dan Mahasiswa Wajib Tahu
loading...
A
A
A
• Standar kenyamanan,
• Standar kesehatan, dan juga
• Standar keamanan bagi peneliti, masyarakat, dan lingkungan sekitar.
Standar berikutnya adalah dari aspek pengelolaan penelitian, dimana setiap perguruan tinggi diharapkan memiliki tim yang mengelola kegiatan penelitian. Pengelolaannya diharapkan bisa dibuat sama atau mendekati dengan tata kelola penelitian dari berbagai lembaga penelitian di Indonesia.
Adapun tugas dari tim atau unit kerja yang menjadi bagian dari pengelola penelitian ini adalah untuk perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, pemantauan dan evaluasi, serta pelaporan kegiatan penelitian.
Standar berikutnya adalah berkaitan dengan pendanaan dan pembiayaan penelitian. Jadi, ada batas dana minimal yang harus disediakan untuk mendukung pelaksanaan kegiatan penelitian.
Dimana sumber dana ini bisa berasal dari dana internal perguruan tinggi, bisa juga dari pemerintah maupun lembaga dan industri yang menjadi mitra penelitian. Adanya standar batas minimal pendanaan membantu peneliti melaksanakan penelitian tanpa khawatir berhenti di tengah jalan karena kehabisan dana.
• Standar kesehatan, dan juga
• Standar keamanan bagi peneliti, masyarakat, dan lingkungan sekitar.
7. Standar Pengelolaan Penelitian
Standar berikutnya adalah dari aspek pengelolaan penelitian, dimana setiap perguruan tinggi diharapkan memiliki tim yang mengelola kegiatan penelitian. Pengelolaannya diharapkan bisa dibuat sama atau mendekati dengan tata kelola penelitian dari berbagai lembaga penelitian di Indonesia.
Adapun tugas dari tim atau unit kerja yang menjadi bagian dari pengelola penelitian ini adalah untuk perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, pemantauan dan evaluasi, serta pelaporan kegiatan penelitian.
8. Standar Pendanaan dan Pembiayaan Penelitian
Standar berikutnya adalah berkaitan dengan pendanaan dan pembiayaan penelitian. Jadi, ada batas dana minimal yang harus disediakan untuk mendukung pelaksanaan kegiatan penelitian.
Dimana sumber dana ini bisa berasal dari dana internal perguruan tinggi, bisa juga dari pemerintah maupun lembaga dan industri yang menjadi mitra penelitian. Adanya standar batas minimal pendanaan membantu peneliti melaksanakan penelitian tanpa khawatir berhenti di tengah jalan karena kehabisan dana.
(wyn)