Kampus dan Program Studimu Tidak Muncul Saat Mendaftar CPNS 2023? Ini Solusinya
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pengisian nama perguruan tinggi dan program studi (prodi) adalah syarat wajib pendaftaran CPNS dan PPPK. Namun bagaimana jika data perguruan tinggi dan prodi pendaftar tidak ditemukan?.
Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023 dilakukan secara online di laman SSCASN milik Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Proses pendaftaran ini harus dilakukan secara tepat dan mendetail karena bukan hanya biodata yang harus diisi dengan benar namun juga ada ketentuan pengunggahan dokumen yang jika tidak sesuai syarat bisa-bisa pelamar akan gugur di tahap seleksi administrasi.
Nah salah satu yang harus diisi adalah nama perguruan tinggi dan nama program studi pelamar. Ketentuan wajibnya adalah, perguruan tinggi dan program studi itu harus yang terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT).
Baca juga: 8 Hal Ini Bisa Menggagalkan Lolos Tes Seleksi CPNS dan PPPK, Jangan Diremehkan
Namun bagaimana jika data akreditasi keduanya tidak ditemukan, dikutip dari Buku Petunjuk Pendaftaran CPNS dan Helpdesk SSCASN, berikut ini solusinya.
Pada proses pengisian pendaftaran CPNS 2023, jika perguruan tinggi dan prodi yang dipilih sudah terdata akreditasinya di BAN PT maka akreditasi lembaga dan program studi tersebut akan muncul otomatis di form pengisian.
Namun apabila perguruan tinggi atau prodinya tidak terdapat data akreditasinya di BAN PT maka pelamar dapat mengisi secara mandiri akreditasi kampus ataupun program studinya, baik itu akreditasi A, B, C, atau lainnya.
Selain itu, jika data perguruan tinggi tidak ditemukan maka kalian bisa mengajukan pengaduan ke Helpdesk SSCASN. Pengaduan bisa dilakukan jika perguruan tinggi sudah tampil di form tetapi saat mengisi program studi kemudian pilihan program studinya tidak tampil di pilihan form.
Baca juga: Kemensos Buka 66 Formasi PPPK, Ini Kualifikasi Pendidikan yang Dibutuhkan dan Estimasi Gajinya
Pelamar mengisi seluruh form pada fitur perguruan tinggi tidak ditemukan apabila perguruan tinggi yang telah ditempuh tidak
terdapat pada database.
Ketika sistem auto complete mendeteksi nama perguruan tinggi yang diinput oleh pelamar, maka dapat dipastikan bahwa perguruan tinggi tersebut telah terdaftar di Dikti dan tersimpan di database SSCASN.
Lalu setelah klik Submit, pelamar akan mendapatkan nomor tiket yang sewaktu-waktu dapat digunakan untuk mengecek sejauh mana aduan peserta ditindaklanjuti oleh Admin Helpdesk pada fitur Cek Status Pengaduan.
Demikian tadi solusi jika ada kendala perguruan tinggi dan program studi pada saat pendaftaran CPNS 2023. Semoga informasi ini bermanfaat ya.
Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023 dilakukan secara online di laman SSCASN milik Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Proses pendaftaran ini harus dilakukan secara tepat dan mendetail karena bukan hanya biodata yang harus diisi dengan benar namun juga ada ketentuan pengunggahan dokumen yang jika tidak sesuai syarat bisa-bisa pelamar akan gugur di tahap seleksi administrasi.
Nah salah satu yang harus diisi adalah nama perguruan tinggi dan nama program studi pelamar. Ketentuan wajibnya adalah, perguruan tinggi dan program studi itu harus yang terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT).
Baca juga: 8 Hal Ini Bisa Menggagalkan Lolos Tes Seleksi CPNS dan PPPK, Jangan Diremehkan
Namun bagaimana jika data akreditasi keduanya tidak ditemukan, dikutip dari Buku Petunjuk Pendaftaran CPNS dan Helpdesk SSCASN, berikut ini solusinya.
Solusi Kendala Perguruan Tinggi/Program Studi di CPNS 2023
Pada proses pengisian pendaftaran CPNS 2023, jika perguruan tinggi dan prodi yang dipilih sudah terdata akreditasinya di BAN PT maka akreditasi lembaga dan program studi tersebut akan muncul otomatis di form pengisian.
Namun apabila perguruan tinggi atau prodinya tidak terdapat data akreditasinya di BAN PT maka pelamar dapat mengisi secara mandiri akreditasi kampus ataupun program studinya, baik itu akreditasi A, B, C, atau lainnya.
Selain itu, jika data perguruan tinggi tidak ditemukan maka kalian bisa mengajukan pengaduan ke Helpdesk SSCASN. Pengaduan bisa dilakukan jika perguruan tinggi sudah tampil di form tetapi saat mengisi program studi kemudian pilihan program studinya tidak tampil di pilihan form.
Baca juga: Kemensos Buka 66 Formasi PPPK, Ini Kualifikasi Pendidikan yang Dibutuhkan dan Estimasi Gajinya
Pelamar mengisi seluruh form pada fitur perguruan tinggi tidak ditemukan apabila perguruan tinggi yang telah ditempuh tidak
terdapat pada database.
Ketika sistem auto complete mendeteksi nama perguruan tinggi yang diinput oleh pelamar, maka dapat dipastikan bahwa perguruan tinggi tersebut telah terdaftar di Dikti dan tersimpan di database SSCASN.
Lalu setelah klik Submit, pelamar akan mendapatkan nomor tiket yang sewaktu-waktu dapat digunakan untuk mengecek sejauh mana aduan peserta ditindaklanjuti oleh Admin Helpdesk pada fitur Cek Status Pengaduan.
Demikian tadi solusi jika ada kendala perguruan tinggi dan program studi pada saat pendaftaran CPNS 2023. Semoga informasi ini bermanfaat ya.
(nnz)