Ini Syarat Berkas Pelamar Disabilitas CPNS PPPK SSCASN 2023

Sabtu, 07 Oktober 2023 - 17:53 WIB
loading...
A A A
- Melampirkan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah atau puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya
- Menyampaikan video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan aktifitas sesuai jabatan yang akan dilamar
- Pelamar wajib menyatakan bahwa yang bersangkutan merupakan penyandang disabilitas

Berkas Umum Pelamar SSCASN 2023


Ketika sudah memenuhi seluruh persyaratan yang ada, pelamar diharuskan mengumpulkan seluruh berkasnya. Mulai dari identitas hingga surat pernyataan siap untuk mengabdi kepada negara dan bangsa.

- Pas foto berwarna ukuran 4x6 cm dengan latar belakang merah dan memakai pakaian resmi serta berkerah (bagi laki-laki berdasi)
Kartu tanda penduduk (KTP) atau surat keterangan pengganti KTP yang masih berlaku
- Kartu keluarga (KK)
- Ijazah dan transkrip nilai yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang sesuai dengan kualifikasi pendidikan jabatan yang dilamar
- Surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) yang masih berlaku
- Surat pernyataan bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah menggunakan formulir yang telah disediakan oleh panitia seleksi nasional (Panselnas)
- Surat pernyataan tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis menggunakan formulir yang telah disediakan oleh Panselnas
- Surat pernyataan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana kejahatan menggunakan formulir yang telah disediakan oleh Panselnas

Berkas Khusus Pelamar Disabilitas SSCASN 2023


- Surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah atau puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya
- Video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan aktifitas sesuai jabatan yang akan dilamar
- Surat pernyataan bahwa yang bersangkutan merupakan penyandang disabilitas menggunakan formulir yang telah disediakan oleh Panselnas

Setelah data dan berkas sudah lengkap, berkas pelamar disabilitas CPNS PPPK SSCASN 2023 harus diunduh melalui laman resmi SSCASN dengan format dan ukuran file sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Panselnas. Pelamar juga harus memastikan bahwa berkas yang diunggah sudah benar, lengkap, dan sesuai dengan persyaratan.

Pelamar yang berkasnya dinyatakan tidak lengkap, tidak sesuai, atau tidak memenuhi persyaratan akan dinyatakan gugur dan tidak dapat mengikuti tahapan seleksi selanjutnya. Sehingga penting untuk mengecek kembali jika berkas dirasa sudah cukup lengkap.
(okt)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2219 seconds (0.1#10.140)