Sekolah Adat sebagai Sarana untuk Pelestarian Kearifan Lokal
Rabu, 11 Oktober 2023 - 15:59 WIB
loading...
Direktur Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Masyarakat Adat Ditjen Kebudayaan Kemendikbudristek Sjamsul Hadi. Foto/BKHM.
A
A
A
JAKARTA - Kemendikbudristek mendorong berdirinya sekolah adat di Nusantara. Sekolah adat pun bisa menjadi sarana untuk melestarikan kearifan lokal Indonesia.
Direktur Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Masyarakat Adat Ditjen Kebudayaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Sjamsul Hadi mengatakan, upaya untuk menjaga keberadaan dan keberlanjutan kearifan lokal di Nusantara turut menjadi kewajiban Kemendikbudristek.
Upaya pelestarian kearifan lokal, ujarnya, pun sesuai dengan amanat UU Pemajuan Kebudayaan No 5 Tahun 2017 dan juga Perpres No 114/2022 tentang Strategi Kebudayaan yang mengatur mengenai peranan institusi pendidikan dalam pelestarian kearifan lokal ini.
Baca juga: Kemendikbudristek Dorong Insentif untuk Fasilitator Sekolah Adat
"Insitusi pendidikan khususnya melalui sekolah adat dan sekolah formal hal strategis untuk mendorong upaya pemajuan kebudayan. Khususnya upaya pelestarian kearifan lokal. Kemendikbudristek pun berkewajiban menjaga keberadaan dan keberlanjutan kearifan lokal di Nusantara," katanya pada Pembukaan Sarasehan Pendidikan Masyarakat Adat, melalui keterangan resmi, Kamis (11/10/2023).
Direktur Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Masyarakat Adat Ditjen Kebudayaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Sjamsul Hadi mengatakan, upaya untuk menjaga keberadaan dan keberlanjutan kearifan lokal di Nusantara turut menjadi kewajiban Kemendikbudristek.
Upaya pelestarian kearifan lokal, ujarnya, pun sesuai dengan amanat UU Pemajuan Kebudayaan No 5 Tahun 2017 dan juga Perpres No 114/2022 tentang Strategi Kebudayaan yang mengatur mengenai peranan institusi pendidikan dalam pelestarian kearifan lokal ini.
Baca juga: Kemendikbudristek Dorong Insentif untuk Fasilitator Sekolah Adat
"Insitusi pendidikan khususnya melalui sekolah adat dan sekolah formal hal strategis untuk mendorong upaya pemajuan kebudayan. Khususnya upaya pelestarian kearifan lokal. Kemendikbudristek pun berkewajiban menjaga keberadaan dan keberlanjutan kearifan lokal di Nusantara," katanya pada Pembukaan Sarasehan Pendidikan Masyarakat Adat, melalui keterangan resmi, Kamis (11/10/2023).
Lihat Juga :