Pembukaan Sekolah di Zona Nonhijau Potensi Klaster Baru COVID-19
loading...
A
A
A
JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai rencana Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk membuka sekolah di zona nonhijau COVID-19 dapat membahayakan kesehatan siswa. Meskipun, kebijakan itu didasarkan pada masukan dari Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 .
"Seharusnya kita bisa belajar dari sekolah-sekolah di zona hijau yang diizinkan dibuka kemudian menjadi kluster baru penyebaran COVID-19," kata Komisioner Bidang Pendidikan KPAI Retno Listyarti, Selasa (4/8). (Baca juga: Kadisdik Taput: Pembelajaran Disesuaikan Karakteristik dan Kondisi Sekolah )
Menurut Retno, berdasarkan pengawasan yang dilakukan KPAI terhadap 15 sekolah yang pernah mereka kunjungi selama pandemi COVID-19, hanya satu sekolah yang dinilai sudah siap menyesuaikan pelaksanaan pembelajaran dengan protokol kesehatan yang dibutuhkan untuk membatasi penyebaran wabah tersebut.
"Kalau satu berbanding 15 itu menurut saya mengerikan sekali. Jadi seharusnya sekolah yang enggak siap, enggak usah dibuka. Bahaya buat anak-anak," kata dia.
Kemudian, jika belajar dari pembukaan sekolah di zona hijau yang kemudian menjadi klaster baru penularan COVID-19, hal itu membuktikan bahwa pembelajaran secara tatap muka di zona manapun belum bisa dijadikan solusi untuk pembelajaran di masa adaptasi kebiasaan baru. (Baca juga: Mendagri Minta Daerah Gelar Simulasi Sebelum Sekolah Tatap Muka Dimulai )
Sehingga, daripada merencanakan pembukaan sekolah di zona nonhijau, KPAI menyarankan agar Kemendikbud sebaiknya fokus menangani permasalahan yang muncul selama pembelajaran jarak jauh (PJJ). Misalnya, dengan menggratiskan internet bagi siswa dan guru yang kesulitan mengakses PJJ.
Selain itu, Kemendikbud juga disarankan untuk menyederhanakan kurikulum dan memetakan permasalahan yang ada di masing-masing daerah.
Lihat Juga: Wahyudi, Guru Inspirator: Melampaui Keterbatasan, Menembus Segala Hambatan Menjadi Kemungkinan
"Seharusnya kita bisa belajar dari sekolah-sekolah di zona hijau yang diizinkan dibuka kemudian menjadi kluster baru penyebaran COVID-19," kata Komisioner Bidang Pendidikan KPAI Retno Listyarti, Selasa (4/8). (Baca juga: Kadisdik Taput: Pembelajaran Disesuaikan Karakteristik dan Kondisi Sekolah )
Menurut Retno, berdasarkan pengawasan yang dilakukan KPAI terhadap 15 sekolah yang pernah mereka kunjungi selama pandemi COVID-19, hanya satu sekolah yang dinilai sudah siap menyesuaikan pelaksanaan pembelajaran dengan protokol kesehatan yang dibutuhkan untuk membatasi penyebaran wabah tersebut.
"Kalau satu berbanding 15 itu menurut saya mengerikan sekali. Jadi seharusnya sekolah yang enggak siap, enggak usah dibuka. Bahaya buat anak-anak," kata dia.
Kemudian, jika belajar dari pembukaan sekolah di zona hijau yang kemudian menjadi klaster baru penularan COVID-19, hal itu membuktikan bahwa pembelajaran secara tatap muka di zona manapun belum bisa dijadikan solusi untuk pembelajaran di masa adaptasi kebiasaan baru. (Baca juga: Mendagri Minta Daerah Gelar Simulasi Sebelum Sekolah Tatap Muka Dimulai )
Sehingga, daripada merencanakan pembukaan sekolah di zona nonhijau, KPAI menyarankan agar Kemendikbud sebaiknya fokus menangani permasalahan yang muncul selama pembelajaran jarak jauh (PJJ). Misalnya, dengan menggratiskan internet bagi siswa dan guru yang kesulitan mengakses PJJ.
Selain itu, Kemendikbud juga disarankan untuk menyederhanakan kurikulum dan memetakan permasalahan yang ada di masing-masing daerah.
Lihat Juga: Wahyudi, Guru Inspirator: Melampaui Keterbatasan, Menembus Segala Hambatan Menjadi Kemungkinan
(mpw)