3 Status Perguruan Tinggi dan Penjelasannya

Selasa, 17 Oktober 2023 - 17:22 WIB
loading...
3 Status Perguruan Tinggi...
Perguruan Tinggi Negeri di Indonesia memiliki tiga status berbeda. Foto/Dok. Universitas Negeri Yogyakarta
A A A
JAKARTA - Perguruan Tinggi Negeri di Indonesia memiliki tiga status berbeda yang mungkin hanya diketahui sebagian orang saja. Status-status tersebut menandakan perbedaan dalam proses pendidikan dan pengelolaannya.

Selain itu, status ini juga mencerminkan tingkat kematangan dan profesionalisme PTN dalam menjalankan fungsi dan perannya sebagai lembaga pendidikan tinggi yang bertujuan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.

Adapun tiga status yang dimiliki oleh Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Indonesia adalah PTN-BH, PTN-BLU, dan PTN-Satker. Berikut penjelasan dari tiga status perguruan tinggi tersebut.

Perbedaan Status PTN-BH, PTN-BLU, dan PTN-Satker


1. PTN-BH


PTN-BH (Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum) merupakan PTN yang memiliki otonomi penuh dalam mengelola keuangan dan sumber daya manusia, termasuk dosen dan tenaga kependidikan.



PTN-BH beroperasi seperti perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang memiliki kontrol atas aset dan keuangan mereka sendiri. Status PTN-BH ditetapkan oleh peraturan pemerintah berdasarkan Undang-Undang Perguruan Tinggi dan peraturan pelaksanaannya.

PTN-BH juga dapat menetapkan tarif biaya pendidikan dengan berkonsultasi dengan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek). Contoh PTN-BH adalah Universitas Indonesia, Institut Teknologi Bandung dan Universitas Gadjah Mada.

2. PTN-BLU


Berbeda dengan PTN-BH, PTN-BLU atau Perguruan Tinggi Negeri Badan Layanan Umum adalah PTN yang memiliki otonomi terbatas dalam mengelola pendapatan non-pajak mereka, seperti Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) dari mahasiswa.

PTN-BLU beroperasi seperti rumah sakit milik negara yang harus melaporkan penggunaan dana mereka kepada negara. Status PTN-BLU ditetapkan oleh Keputusan Menteri Keuangan atas usul Mendikbud Ristek berdasarkan Undang-Undang Perguruan Tinggi dan peraturan Kementerian Keuangan terkait dengan status Badan Layanan Umum (BLU).



PTN-BLU juga harus menetapkan tarif layanan sesuai dengan kebijakan Menteri Keuangan dengan mempertimbangkan aspek-aspek seperti kontinuitas dan pengembangan layanan, daya beli masyarakat, asas keadilan dan kepatutan, serta kompetisi yang sehat.

Beberapa contoh perguruan tinggi yang masuk dalam kategori PTN-BLU adalah Universitas Negeri Jakarta, Universitas Negeri Yogyakarta, Universitas Negeri Malang, dan masih banyak yang lainnya.

3. PTN Satker


Sementara itu, PTN-Satker (Perguruan Tinggi Negeri sebagai Satuan Kerja Kementerian) adalah PTN yang beroperasi sebagai satuan kerja di bawah naungan Kemendikbudristek.

Dikutip dari laman itjen.kemdikbud.go.id, seluruh pendapatan PTN-Satker, termasuk SPP dari mahasiswa, harus masuk ke rekening negara (Kementerian Keuangan) sebelum digunakan. Status PTN-Satker adalah hasil dari kebijakan internal Kemendikbud Ristek tanpa melalui proses penetapan status khusus.

PTN-Satker tidak memiliki otonomi dalam menetapkan tarif layanan dan harus mengikuti standar biaya yang ditetapkan oleh pemerintah. Contoh PTN-Satker adalah Universitas Terbuka, Institut Seni Indonesia Yogyakarta, dan Institut Pertanian Bogor.

Dari ketiga status tersebut, dapat dikatakan bahwa PTN-BH merupakan status yang paling diidam-idamkan oleh banyak PTN. Hal ini karena memberikan kebebasan dan kewenangan yang lebih besar dalam mengembangkan institusi mereka.

Namun, status ini juga menuntut tanggung jawab dan akuntabilitas yang lebih tinggi dari PTN-BH kepada masyarakat dan negara. Oleh karena itu, tidak semua PTN dapat menjadi PTN-BH tanpa memenuhi syarat-syarat tertentu yang ditetapkan oleh pemerintah.
(okt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Raker PP KAUJE di Madiun,...
Raker PP KAUJE di Madiun, Resmikan Beasiswa Kakak Asuh dan Gagas Kampus UNEJ
5 PTN Terima Lulusan...
5 PTN Terima Lulusan dengan Ijazah Hingga 10 Tahun Terakhir, Ada Pilihanmu?
Wujudkan Tridarma Perguruan...
Wujudkan Tridarma Perguruan Tinggi, Unika Atma Jaya Kukuhkan 3 Profesor
UTBK 2025 Diikuti 860.975...
UTBK 2025 Diikuti 860.975 Peserta, Berapa Orang yang Akan Diterima di SNBT?
Institut Pariwisata...
Institut Pariwisata Trisakti Gelar Internship Expo 2025, Jembatani Mahasiswa dan Dunia Industri
Jalur SMMPTN Barat 2025...
Jalur SMMPTN Barat 2025 Dibuka 4 Mei, Ini Persyaratan dan Jadwal Selengkapnya
MNC University dan Asosiasi...
MNC University dan Asosiasi Profesi Fotografi Indonesia Jalin Kerja Sama Perkuat Industri Kreatif
Kemendikti Bangun Sistem...
Kemendikti Bangun Sistem Mentorship Antarkampus, Dorong Kolaborasi Riset dan Inovasi
Lolos SNBP, 66 Siswa...
Lolos SNBP, 66 Siswa MAN 13 Jakarta Diterima di Perguruan Tinggi Negeri Favorit
Rekomendasi
Sinopsis Sinetron Mencintaimu...
Sinopsis Sinetron Mencintaimu Sekali Lagi Eps 125: Kondisi Emil Mengkhawatirkan, Aditya Panggil Kartika
Try Sutrisno hingga...
Try Sutrisno hingga Fachrul Razi Tuntut Gibran Diganti, Bobby Nasution Enggak Mau Tanggapi
Kim Jong-un Janji Bangun...
Kim Jong-un Janji Bangun Monumen bagi Tentaranya yang Gugur di Perang Rusia
Kronologi Jonathan Frizzy...
Kronologi Jonathan Frizzy Terseret Kasus Narkoba, Masih Berstatus Saksi
Mendorong Hilirisasi...
Mendorong Hilirisasi Industri Berbasis Sumber Daya Lokal di Maluku Utara
Menjajal MG ZS HEV,...
Menjajal MG ZS HEV, Menggabungkan Kenyamanan Berkendara dan Keiritan Bahan Bakar
Berita Terkini
BPK Penabur Dukung Siswa...
BPK Penabur Dukung Siswa Bersiap Hadapi Era Society 5.0
1 jam yang lalu
15 Contoh Soal Tes Rekrutmen...
15 Contoh Soal Tes Rekrutmen BUMN 2025 Beserta Kunci Jawaban
3 jam yang lalu
Link Unduh Logo Hardiknas...
Link Unduh Logo Hardiknas 2025 Berikut Tema Hari Pendidikan Nasional
4 jam yang lalu
Platform Pendidikan...
Platform Pendidikan Ini Ajak Guru Tingkatkan Kompetensi AI untuk Pembelajaran
4 jam yang lalu
5 Artis Lulusan SMK,...
5 Artis Lulusan SMK, Ada Shenina Cinnamon hingga Nisa Sabyan
6 jam yang lalu
Apakah Hari Pendidikan...
Apakah Hari Pendidikan Nasional 2 Mei 2025 Sekolah Libur?
8 jam yang lalu
Infografis
Manfaat Susu untuk Sendi...
Manfaat Susu untuk Sendi dan Tulang yang Sering Diabaikan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved