Urgensi Pelajar Terapkan Etika dan Tata Krama saat Berinteraksi di Dunia Maya
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pengunaan etika atau tata krama dalam menggunakan internet (netiket) sangat penting bagi para pelajar sebab proses interaksi di dunia maya terjadi antarmanusia.
Kepala Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sumbawa Barat Suprianto mengatakan, interaksi di dunia maya bukan dengan deretan karakter huruf di layar monitor, namun dengan karakter manusia sesungguhnya. Karena itu dibutuhkan etika dan kompetensi literasi digital.
”Interaksi di dunia digital butuh kompetensi literasi digital terkait netiket. Yakni kompetensi mengakses informasi, menyeleksi dan menganalisis, paham netiket membentengi diri dari tindakan negatif, memproduksi dan mendistribusikan, memverifikasi pesan, partisipasi membangun relasi, dan kompetensi berkolaborasi data dan informasi dengan aman dan nyaman di platform digital,” jelas Suprianto dalam diskusi virtual bertajuk ”Etika Pelajar di Dunia Digital” yang digelar Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bekerja sama dengan Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Rabu (25/10).
Diskusi untuk meningkatkan literasi dan pemahaman terkait teknologi digital bagi komunitas pendidikan itu diikuti secara nobar oleh siswa dari berbagai sekolah menengah di Sumbawa Barat. Di antaranya, SMPN 1 Jereweh, SMPN 1 Brang Rea, SMPN 1 Seteluk, SMPN 1 Brang Ene, SMPN 1 Taliwang, SMPN 3 Taliwang, SMPN 4 Taliwang, dan SMPN 5 Taliwang.
Suprianto mengingatkan, etika pelajar saat berada di dunia maya hendaknya mau menghindari berbagai konten negatif. ”Seperti pelanggaran kesusilaan, perjudian, penghinaan atau pencemaran nama baik, pemerasan dan pengancaman, penyebaran berita bohong yang menyesatkan, serta penyebaran kebencian atau permusuhan berdasar SARA,” sebutnya.
Dia berpesan agar para siswa tidak terlibat dalam perundungan siber (cyber bullying), seperti doxing dan cyberstalking maupun melakukan ujaran kebencian (hate speech). ”Tindakan membagikan data personal seseorang ke dunia maya (doxing) dan tindakan mengintip atau memata-matai seseorang di dunia maya (cyberstalking), keduanya merupakan pelanggaran etika digital. Begitu juga ujaran kebencian (hate speech),”ujarnya.
Dari perspektif berbeda, narasumber lain musisi Ana Livian mengingatkan para pelajar untuk senantiasa menjaga etika di dunia digital. Selain itu, pengguna teknologi digital juga harus aktif dalam menyebarkan konten-konten positif di platform media sosialnya.
”Internet harusnya hadir sebagai anugerah, bukan musibah, sementara etika ada agar orang menjadi bijak dalam bertingkah laku termasuk di ranah maya. Dukung kemajuan ilmu pengetahuan untuk mengangkat derajat manusia dengan beretika. Etika ada karena kita manusia,” jelas Ana Livian.
Sedangkan penyanyi Inta Oceannia yang juga hadir sebagai narasumber berharap para pelajar senantiasa menjaga keamanan saat berada di dunia digital. Keamanan itu meliputi melindungi identitas online, data, maupun aset digital lainnya, termasuk foto, kata sandi, nomor PIN, hingga data layanan website.
”Cara menjaga keamanan digital, simpan data secara offline, pilih website dan koneksi internet yang aman, gunakan kata sandi yang kuat, lakukan autentifikasi dua faktor (F2A), gunakan enkripsi pada aset digital, dan cek kembali link tak dikenal,” ujarnya.
Lihat Juga: Pengmas FIA UI Tingkatkan Internalisasi Entrepreneurial Mindset di Kalangan Pelajar Jakarta
Kepala Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sumbawa Barat Suprianto mengatakan, interaksi di dunia maya bukan dengan deretan karakter huruf di layar monitor, namun dengan karakter manusia sesungguhnya. Karena itu dibutuhkan etika dan kompetensi literasi digital.
”Interaksi di dunia digital butuh kompetensi literasi digital terkait netiket. Yakni kompetensi mengakses informasi, menyeleksi dan menganalisis, paham netiket membentengi diri dari tindakan negatif, memproduksi dan mendistribusikan, memverifikasi pesan, partisipasi membangun relasi, dan kompetensi berkolaborasi data dan informasi dengan aman dan nyaman di platform digital,” jelas Suprianto dalam diskusi virtual bertajuk ”Etika Pelajar di Dunia Digital” yang digelar Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bekerja sama dengan Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Rabu (25/10).
Diskusi untuk meningkatkan literasi dan pemahaman terkait teknologi digital bagi komunitas pendidikan itu diikuti secara nobar oleh siswa dari berbagai sekolah menengah di Sumbawa Barat. Di antaranya, SMPN 1 Jereweh, SMPN 1 Brang Rea, SMPN 1 Seteluk, SMPN 1 Brang Ene, SMPN 1 Taliwang, SMPN 3 Taliwang, SMPN 4 Taliwang, dan SMPN 5 Taliwang.
Suprianto mengingatkan, etika pelajar saat berada di dunia maya hendaknya mau menghindari berbagai konten negatif. ”Seperti pelanggaran kesusilaan, perjudian, penghinaan atau pencemaran nama baik, pemerasan dan pengancaman, penyebaran berita bohong yang menyesatkan, serta penyebaran kebencian atau permusuhan berdasar SARA,” sebutnya.
Dia berpesan agar para siswa tidak terlibat dalam perundungan siber (cyber bullying), seperti doxing dan cyberstalking maupun melakukan ujaran kebencian (hate speech). ”Tindakan membagikan data personal seseorang ke dunia maya (doxing) dan tindakan mengintip atau memata-matai seseorang di dunia maya (cyberstalking), keduanya merupakan pelanggaran etika digital. Begitu juga ujaran kebencian (hate speech),”ujarnya.
Dari perspektif berbeda, narasumber lain musisi Ana Livian mengingatkan para pelajar untuk senantiasa menjaga etika di dunia digital. Selain itu, pengguna teknologi digital juga harus aktif dalam menyebarkan konten-konten positif di platform media sosialnya.
”Internet harusnya hadir sebagai anugerah, bukan musibah, sementara etika ada agar orang menjadi bijak dalam bertingkah laku termasuk di ranah maya. Dukung kemajuan ilmu pengetahuan untuk mengangkat derajat manusia dengan beretika. Etika ada karena kita manusia,” jelas Ana Livian.
Sedangkan penyanyi Inta Oceannia yang juga hadir sebagai narasumber berharap para pelajar senantiasa menjaga keamanan saat berada di dunia digital. Keamanan itu meliputi melindungi identitas online, data, maupun aset digital lainnya, termasuk foto, kata sandi, nomor PIN, hingga data layanan website.
”Cara menjaga keamanan digital, simpan data secara offline, pilih website dan koneksi internet yang aman, gunakan kata sandi yang kuat, lakukan autentifikasi dua faktor (F2A), gunakan enkripsi pada aset digital, dan cek kembali link tak dikenal,” ujarnya.
Lihat Juga: Pengmas FIA UI Tingkatkan Internalisasi Entrepreneurial Mindset di Kalangan Pelajar Jakarta
(wyn)