KJP Plus akan Dicairkan Kembali November 2023, Ini Cara Cek Penerimaannya
Jum'at, 03 November 2023 - 14:37 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Dana KJP Plus Tahap 1 2023 Sudah Cair, Cek Rekeningmu Sekarang!
5. Lalu klik Cek dan tunggu informasi pengumuman yang muncul di layar
1. SD/MI/SLB: Rp250.000/bulan (biaya personal) + Rp130.000 (SPP SD/MI swasta)
2. SMP/MTs/SMPLB: Rp300.000/bulan (biaya personal) + Rp170.000/bulan (SPP SMP/MTs swasta)
3. SMA/MA: Rp420.000/bulan (biaya personal) + Rp290.000/bulan (SPP SMA/MA swasta).
4. SMK: Rp450.000/bulan (biaya personal) + Rp240.000/bulan (SPP SMK swasta) .
5. PKBM: Rp300.000/bulan.
6. Lembaga Kursus dan Pelatihan: Rp1.800.000/semester.
Demikian tadi informasi pencairan KJP Plus yang akan disalurkan kembali November 2023 ini. Semoga informasi ini bermanfaat bagi pembaca setia SINDOnews.
5. Lalu klik Cek dan tunggu informasi pengumuman yang muncul di layar
Besaran KJP Plus
1. SD/MI/SLB: Rp250.000/bulan (biaya personal) + Rp130.000 (SPP SD/MI swasta)
2. SMP/MTs/SMPLB: Rp300.000/bulan (biaya personal) + Rp170.000/bulan (SPP SMP/MTs swasta)
3. SMA/MA: Rp420.000/bulan (biaya personal) + Rp290.000/bulan (SPP SMA/MA swasta).
4. SMK: Rp450.000/bulan (biaya personal) + Rp240.000/bulan (SPP SMK swasta) .
5. PKBM: Rp300.000/bulan.
6. Lembaga Kursus dan Pelatihan: Rp1.800.000/semester.
Demikian tadi informasi pencairan KJP Plus yang akan disalurkan kembali November 2023 ini. Semoga informasi ini bermanfaat bagi pembaca setia SINDOnews.
(nnz)
Lihat Juga :