Stafsus Menag Ajak Aktivis Pers Kampus Kritis dan Junjung Tinggi Profesionalisme
loading...
A
A
A
TANGERANG SELATAN - Staf Khusus Menteri Agama (Stafsus Menag) Wibowo Prasetyo mendorong para pengelola lembaga pers mahasiswa (LPM) menaati prinsip-prinsip jurnalisme secara komprehensif. Lewat cara itu, para aktivis pers kampus hakikatnya telah mampu melakukan tugas jurnalistik secara profesional.
"Berkaryalah secara profesional meski saat ini statusnya masih jurnalis kampus. Sebab profesionalisme menjadi modal utama menghasil produk jurnalistik yang berkualitas dan bisa diterima baik oleh publik," ujar Wibowo saat menjadi narasumber pada Kopi Darat (Kopdar) Pengelola Media Lembaga Kemahasiswaan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam untuk Penguatan Moderasi Beragama di Bintaro, Tangerang Selatan, Senin (6/11/2023) malam dalam keterangan resminya, Selasa (7/11/2023).
Menurut Wibowo, di antara ciri kerja-kerja jurnalistik yang profesional adalah mampu bersikap kritis ketika melihat ketidakadilan atau penyimpangan. Di internal kampus, sikap kritis ini pun, tandas Wibowo, perlu terus dijaga karena menjadi pintu untuk melakukan perbaikan layanan, pengajaran dan sebagainya.
Namun sikap kritis ini tidak cukup. Agar produk karya jurnalistik tidak menyalahi standar, juga harus berbasis kondisi faktual. Selain itu, peliputan harus dilengkapi dengan konfirmasi agar tercipta informasi yang lengkap sekaligus berimbang (cover both side).
"Teman-teman pers kampus harus jeli. Jika melihat yang bengkok ya harus diluruskan. Tapi harus komprehensif dan hormati asas praduga tak bersalah. Makanya perlu ada konfirmasi, jangan sebar hoaks, jangan justru media menjadi penyebar ujaran kebencian seperti kepada rektor, dosen dan sebagainya," terang.
Agar mampu bekerja dengan baik, Wibowo meminta para aktivis pers kampus untuk menaati prinsip-prinsip maupun kaidah jurnalistik sebagaimana telah diratur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers maupun Kode Etik Jurnalistik. Lewat cara itu, pers kampus sejatinya berlatih menjadi jurnalis yang bertanggung jawab.
"Intinya jangan diam ketika melihat ketidakberesan di kampus. Namun harus patuh pada kaidah. Termasuk melengkapi pemberitaan dengan tiga narasumber ketika mengangkat isu yang dianggap polemik atau penyimpangan sebagai langkah konfirmasi. Jangan asal berbasis viral semata," jelasnya.
Wibowo meminta para pengelola pers kampus untuk berlatih secara sungguh-sungguh dengan menghasilkan karya jurnalistik terbaik. Menurutnya, pers kampus sangat strategis sebagai pintu pembuka lapangan pekerjaan ke depan yang bernilai tinggi seperti menjadi jurnalis profesional, konsultan atau ahli komunikasi publik.
Fitriani, salah satu peserta dari IAIN Manado mengatakan, kopdar pengelola LPM sangat bermanfaat karena menjadi ajang memperkaya pengetahuan jurnalistik. Di antara ilmu yang berharga adalah pentingnya pers kampus berhati-hati dalam membuat konten agar tidak menyebarkan informasi hoaks atau fitnah lantaran tidak melakukan konfirmasi.
"Kami di Manado sudah melakukan kerja sama dengan AJI, misalnya. Dan ini penting jika pengelola pers kampus memiliki kesadaran bersama," tukasnya.
"Berkaryalah secara profesional meski saat ini statusnya masih jurnalis kampus. Sebab profesionalisme menjadi modal utama menghasil produk jurnalistik yang berkualitas dan bisa diterima baik oleh publik," ujar Wibowo saat menjadi narasumber pada Kopi Darat (Kopdar) Pengelola Media Lembaga Kemahasiswaan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam untuk Penguatan Moderasi Beragama di Bintaro, Tangerang Selatan, Senin (6/11/2023) malam dalam keterangan resminya, Selasa (7/11/2023).
Menurut Wibowo, di antara ciri kerja-kerja jurnalistik yang profesional adalah mampu bersikap kritis ketika melihat ketidakadilan atau penyimpangan. Di internal kampus, sikap kritis ini pun, tandas Wibowo, perlu terus dijaga karena menjadi pintu untuk melakukan perbaikan layanan, pengajaran dan sebagainya.
Namun sikap kritis ini tidak cukup. Agar produk karya jurnalistik tidak menyalahi standar, juga harus berbasis kondisi faktual. Selain itu, peliputan harus dilengkapi dengan konfirmasi agar tercipta informasi yang lengkap sekaligus berimbang (cover both side).
"Teman-teman pers kampus harus jeli. Jika melihat yang bengkok ya harus diluruskan. Tapi harus komprehensif dan hormati asas praduga tak bersalah. Makanya perlu ada konfirmasi, jangan sebar hoaks, jangan justru media menjadi penyebar ujaran kebencian seperti kepada rektor, dosen dan sebagainya," terang.
Agar mampu bekerja dengan baik, Wibowo meminta para aktivis pers kampus untuk menaati prinsip-prinsip maupun kaidah jurnalistik sebagaimana telah diratur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers maupun Kode Etik Jurnalistik. Lewat cara itu, pers kampus sejatinya berlatih menjadi jurnalis yang bertanggung jawab.
"Intinya jangan diam ketika melihat ketidakberesan di kampus. Namun harus patuh pada kaidah. Termasuk melengkapi pemberitaan dengan tiga narasumber ketika mengangkat isu yang dianggap polemik atau penyimpangan sebagai langkah konfirmasi. Jangan asal berbasis viral semata," jelasnya.
Wibowo meminta para pengelola pers kampus untuk berlatih secara sungguh-sungguh dengan menghasilkan karya jurnalistik terbaik. Menurutnya, pers kampus sangat strategis sebagai pintu pembuka lapangan pekerjaan ke depan yang bernilai tinggi seperti menjadi jurnalis profesional, konsultan atau ahli komunikasi publik.
Fitriani, salah satu peserta dari IAIN Manado mengatakan, kopdar pengelola LPM sangat bermanfaat karena menjadi ajang memperkaya pengetahuan jurnalistik. Di antara ilmu yang berharga adalah pentingnya pers kampus berhati-hati dalam membuat konten agar tidak menyebarkan informasi hoaks atau fitnah lantaran tidak melakukan konfirmasi.
"Kami di Manado sudah melakukan kerja sama dengan AJI, misalnya. Dan ini penting jika pengelola pers kampus memiliki kesadaran bersama," tukasnya.
(wyn)