UIN Walisongo Gelar UM-PTKIN Sistem Seleksi Elektronik
Kamis, 06 Agustus 2020 - 13:23 WIB
loading...
A
A
A
“Para mahasiswa UIN Walisongo sejak awal akan terbiasa melakukan proses layanan akademik secara digital dan sistem seleksi elektronik mejadi awal yang baik untuk mahasiswa,” kata Guru Besar Ilmu Tafsir UIN Walisongo ini.
Senada dengan Rektor, Mukhsin Jamil Wakil Rektor Bidang Akademik UIN Walisongo mengatakan UM-PTKIN SSE memaksa PTKI untuk memperkuat infra struktur IT termasuk menyiapkan sumber daya manusianya.
“Ini langkah yang sudah semestinya dilakukan Kementerian Agama menyambut industri 4.0 yang serba digital,” ujarnya.
Mukhsin menyadari saat ini tidak semua wilayah di Indonesia terjangkau internet dengan baik yang kadang menulitkan mahasiwa. Belum lagi soal tingkat ekonomi masyarakat berbeda-beda terutama penyediaan kuota data internet.
Ditanya kesiapannya menyambut mahasiswa baru, Mukhsin Jamil memaparkan UIN Walisongo telah dan sedang melakukan penguatan infra struktur IT agar mahasiswa dan dosen mudah dalam melakkan pembelajaran daring. Menyediakan e-learning untuk PJJ yang disebut Walisongo e-learning untuk proses PBM dan Mikrosof Akun 365 untuk proses belajar mengajar.
Senada dengan Rektor, Mukhsin Jamil Wakil Rektor Bidang Akademik UIN Walisongo mengatakan UM-PTKIN SSE memaksa PTKI untuk memperkuat infra struktur IT termasuk menyiapkan sumber daya manusianya.
“Ini langkah yang sudah semestinya dilakukan Kementerian Agama menyambut industri 4.0 yang serba digital,” ujarnya.
Mukhsin menyadari saat ini tidak semua wilayah di Indonesia terjangkau internet dengan baik yang kadang menulitkan mahasiwa. Belum lagi soal tingkat ekonomi masyarakat berbeda-beda terutama penyediaan kuota data internet.
Ditanya kesiapannya menyambut mahasiswa baru, Mukhsin Jamil memaparkan UIN Walisongo telah dan sedang melakukan penguatan infra struktur IT agar mahasiswa dan dosen mudah dalam melakkan pembelajaran daring. Menyediakan e-learning untuk PJJ yang disebut Walisongo e-learning untuk proses PBM dan Mikrosof Akun 365 untuk proses belajar mengajar.
Lihat Juga :