Mahfud MD Mengisi Kuliah Umum Tentang Demokrasi di Unand
loading...
A
A
A
Mahfud menyebut fondasi demokrasi yang telah diletakkan para pendiri bangsa itu harus dijaga oleh masyarakat. Salah satu caranya adalah dengan cara memastikan penyelenggaraan pemilu yang demokratis dan bermartabat.
Mahfud menjelaskan demokrasi yang baik akan berjalan apabila didampingi nomokrasi. Defenisi nomokrasi yang dijelaskan oleh sang Profesor Hukum ini adalah adanya kedaulatan hukum. Karena menurut Mahfud, tanpa kedaulatan hukum, demokrasi akan menjadi liar dengan kekuatan fisik dan kekuatan uang.
“Demokrasi berjalan baik bila didampingi dengan nomokrasi. Tanpa kedaulatan hukum, demokrasi akan liar karena kekuatan fisik dan kekuatan uang. Kalau nomokrasi tanpa demokrasi, hukum jadi elitis,” ungkap Mahfud.
Khusus untuk Pemilu 2024 ini, Mahfud MD menginginkan aturan hukum yang harus dilaksanakan secara adil tanpa pandang bulu. Ia melanjutkan, penyelenggara Pemilu yakni KPU, Bawaslu dan DKPP harus adil dan netra;.
“Aparat pemerintah harus netral, siapa itu? TNI, Polri, ASN. Tidak boleh ada yang memihak ke salah satunya karena itu melanggar UU No 17 Tahun 2007 tentang Pemilu. Masalahnya, pemilu itu sering diwarnai kecurangan-kecurangan dan manipulasi sehingga hasil pemilu itu jadi ternoda,” jelas Mahfud menambahkan.
Mahfud menjelaskan demokrasi yang baik akan berjalan apabila didampingi nomokrasi. Defenisi nomokrasi yang dijelaskan oleh sang Profesor Hukum ini adalah adanya kedaulatan hukum. Karena menurut Mahfud, tanpa kedaulatan hukum, demokrasi akan menjadi liar dengan kekuatan fisik dan kekuatan uang.
“Demokrasi berjalan baik bila didampingi dengan nomokrasi. Tanpa kedaulatan hukum, demokrasi akan liar karena kekuatan fisik dan kekuatan uang. Kalau nomokrasi tanpa demokrasi, hukum jadi elitis,” ungkap Mahfud.
Khusus untuk Pemilu 2024 ini, Mahfud MD menginginkan aturan hukum yang harus dilaksanakan secara adil tanpa pandang bulu. Ia melanjutkan, penyelenggara Pemilu yakni KPU, Bawaslu dan DKPP harus adil dan netra;.
“Aparat pemerintah harus netral, siapa itu? TNI, Polri, ASN. Tidak boleh ada yang memihak ke salah satunya karena itu melanggar UU No 17 Tahun 2007 tentang Pemilu. Masalahnya, pemilu itu sering diwarnai kecurangan-kecurangan dan manipulasi sehingga hasil pemilu itu jadi ternoda,” jelas Mahfud menambahkan.
(nnz)