Ini yang Dilakukan Dinas Pendidikan DKI Jakarta dalam Perbaikan Layanan PPDB

Jum'at, 17 November 2023 - 16:00 WIB
loading...
Ini yang Dilakukan Dinas Pendidikan DKI Jakarta dalam Perbaikan Layanan PPDB
(Foto: dok Kemendikbud)
A A A
JAKARTA - Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta sebagai pusat pemerintahan dan perekonomian Indonesia tentunya menyimpan berbagai persoalan. Begitu juga terkait dengan pendidikan. Salah satu hal yang tidak bisa dilepaskan dari permasalahan pendidikan di DKI Jakarta adalah terkait dengan proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Permasalahan PPDB yang terjadi di daerah-daerah lain, seperti daya tampung, pemetaan wilayah zonasi, hunian vertikal, perpindahan penduduk, hingga verifikasi jalur prestasi, menjadi lebih kompleks di DKI Jakarta. Sebab kota ini telah menjadi tempat bertemu dan ruang perpindahan jutaan orang dari berbagai daerah.

Di balik kompleksitas persoalan PPDB DKI Jakarta, pelaksanaan tahun 2023/2024 yang telah selesai dilaksanakan pada 11 Juli 2023 lalu, dapat dinilai berjalan dengan lancar meskipun masih ada sejumlah kecil aduan dari masyarakat. Lantas apa yang dilakukan Pemerintah DKI Jakarta dalam rangka perbaikan kualitas pelaksanaan PPDB tersebut?
Ini yang Dilakukan Dinas Pendidikan DKI Jakarta dalam Perbaikan Layanan PPDB


Horale, Sub Koordinator Peserta Didik dan Pembangunan Karakter Bidang SMP dan SMA Dinas Pendidikan Provinsi Jakarta menyampaikan beberapa hal yang dilakukan sehingga pelaksanaan PPDB pada tahun 2023 berjalan dengan lancar. Pertama, pelibatan dan kolaborasi dari berbagai pihak dan unsur masyarakat dalam proses penyusunan petunjuk teknis PPDB.

“Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta sejak awal sudah melakukan pemetaan dan analisis jumlah siswa yang akan masuk sekolah, kemudian dibandingkan dengan kuota yang ada. Khusus untuk jalur zonasi, kami melibatkan para RT, RW, Kelurahan, Kecamatan dan Dinas terkait pemetaan zona prioritas 1, 2 dan 3 dari masing-masing daerah, hingga menentukan batas wilayah untuk seleksi zonasi. Jadi tidak hanya mengambil data dari peta saja. Hal ini untuk meminimalisir protes dan permasalahan terkait zonasi, karena sejak awal kita sudah berkolaborasi dengan unsur masyarakat dan dinas terkait lainnya,” ujar Horale.

Horale menambahkan, kerjasama erat antar lembaga dan unsur masyarakat menjadi kunci dari kesuksesan pelaksanaan PPDB. Seperti halnya keterlibatan Dinas Dukcapil terkait Kependudukan dan Dinas Sosial terkait rekomendasi untuk jalur afirmasi. Menurutnya, pihak tidak lagi menerima rekomendasi dari RT atau RW saja, melainkan harus melalui level Dinas Sosial untuk mengeluarkan rekomendasi. Selain itu, melibatkan Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang dalam terkait pemetaan RT pada sistem jakartasatu.jakarta.go.id dalam pembentukan peta Zonasi yang dapat diakses oleh masyarakat.

Hal senada juga disampaikan oleh Syarif, Ketua Pelaksana PPDB SMAN 3 Jakarta. Syarif menyebutkan pihak sekolah bersama unsur warga sekitar sekolah telah dilibatkan sejak awal dalam pemetaan peserta didik. Unsur warga tersebut diminta untuk langsung turun ke lapangan dalam rangka membantu verifikasi dan validasi data yang ada. Sehingga kolaborasi menjadi salah satu kunci pelaksanaan PPDB yang berkualitas.

Yang kedua, lanjut Horale, Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta membentuk tim “Sidanira” (Sistem Data dan Nilai Rapor). Tim ini bertugas melakukan verifikasi. Dalam proses verifikasinya, tim Sidanira juga bekerjasama dengan Induk Organisasi keolahragaan dan induk Organisasi terkait lainnya dalam hal keabsahan sertifikat yang diajukan masyarakat.

“Pemerintah DKI Jakarta telah melakukan sosialisasi ke masyarakat terkait kriteria mana-mana sertifikat yang diakui, dan mana yang tidak diakui. Dalam pelaksanaan PPDB, tim Sidanira akan menjadi tim independen untuk memverifikasi, melakukan analisa dan memutuskan mana-mana sertifikat dan prestasi yang diakui, tanpa ada intervensi dari Dinas Pendidikan dan pemangku kepentingan lain,” tutur Horale.

Selanjutnya, yang menjadi salah satu kunci terciptanya iklim kondusif pada PPDB DKI Jakarta adalah pelaksanaan PPDB Bersama pada jenjang SMA atau SMK. Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Bersama adalah bagian dari PPDB Jakarta yang memungkinkan calon siswa SMA dan SMK memilih sekolah swasta dengan Jalur Afirmasi. Nantinya siswa yang diterima dalam PPDB Bersama akan dibiayai satu kali uang pangkal, serta biaya SPP maksimal selama 3 tahun bersekolah.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.9366 seconds (0.1#10.140)