Ini yang Dilakukan Dinas Pendidikan DKI Jakarta dalam Perbaikan Layanan PPDB

Jum'at, 17 November 2023 - 16:00 WIB
loading...
A A A
Siswa yang lolos akan dibiayai oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dengan dana APBD, seperti dikutip dari Keputusan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nomor e-0038 Tahun 2023 Tentang PPDB Bersama Tahun Pelajaran 2023/2024.

Horale menyampaikan bahwa pemerintah DKI Jakarta turut berinisiatif untuk melaksanakan PPDB serentak dengan sekolah swasta yang telah sesuai dengan index kualitas, diukur dari sisi akreditasi, sarana prasarana, UKG dan Nilai Ujian Nasional dengan terlebih dahulu dilakukan penilaian oleh tim penilai.“Kami juga melakukan pelatihan dalam rangka peningkatan mutu guru-guru sehingga kualitas sekolah-sekolah tersebut diharapkan bisa merata,” ucapnya.

Sementara itu, Sri Muryani, Kepala SMPN 103 Jakarta menyampaikan, selain dari sisi regulasi, sisi komunikasi terkait pelaksanaan PPDB juga mengalami peningkatan kualitas. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka posko layanan PPDB 2023 mulai dari jenjang Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA). Selama proses PPDB berlangsung, Dinas Pendidikan DKI Jakarta menyediakan layanan informasi dan aduan di media sosial, website, posko luring sebanyak 12 posko dan call center yang bisa diakses oleh masyarakat.

Sri menyampaikan, tahun ini pihak sekolah sangat terbantu dengan adanya monitoring dan evaluasi harian yang dilakukan. Setiap pagi dan sore, sekolah mengadakan zoom untuk konsultasi dan eskalasi masalah-masalah yang terjadi, sehingga bisa segera dicarikan solusi sehingga masyarakat bisa terlayani dengan lebih baik.

“Monitoring dan evaluasi ini dilakukan selama 1 bulan, mulai dari pra pelaksanaan, periode pelaksanaan hingga pasca pelaksanaan PPDB berlangsung,” kata Sri.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Wisuda UPH 2025: 1.921...
Wisuda UPH 2025: 1.921 Lulusan Diutus untuk Menjadi Pemimpin Berintegritas dan Berdampak
Efisien dan Tepat Sasaran:...
Efisien dan Tepat Sasaran: Mekanisme Tunjangan Langsung ke Rekening, Banjir Pujian Para Guru
4 Jalur Penerimaan Murid...
4 Jalur Penerimaan Murid Baru di SPMB 2025, Ada Kuota Baru untuk Pengurus OSIS!
PPDB Resmi Diganti Jadi...
PPDB Resmi Diganti Jadi SPMB, Mendikdasmen: Bukan Sekedar Nama Baru
Mendikdasmen Abdul Muti...
Mendikdasmen Abdul Mu'ti Beri Sinyal Sistem Baru PPDB Diumumkan Pekan Ini
Mendikdasmen: PPDB Zonasi...
Mendikdasmen: PPDB Zonasi akan Dihapus, Diganti Nama Baru
Bulog Berkomitmen Menjadi...
Bulog Berkomitmen Menjadi Mitra Utama Koperasi Desa Merah Putih
Promo Bebas Biaya Admin...
Promo Bebas Biaya Admin untuk Transaksi Serba Mudah di Pegadaian Digital
Sambangi Sri Sultan...
Sambangi Sri Sultan di Yogya, Bahlil Lanjutkan Tradisi Golkar Silaturahmi ke Tokoh Senior
Rekomendasi
Harga Emas Antam Turun...
Harga Emas Antam Turun Lagi Rp23.000 per Gram, Waktunya Beli?
Siapa Eli Cohen? Mata-mata...
Siapa Eli Cohen? Mata-mata Israel yang Pernah Masuk ke Lingkaran Kekuasaan Suriah 60 Tahun Lalu
Nunung Nyaris Diserahkan...
Nunung Nyaris Diserahkan Suami ke Polisi Gegara Terus Marah: Aku Takut Banget
Keran Pekerja Migran...
Keran Pekerja Migran Domestik ke Arab Saudi akan Dibuka Lagi, Perlindungan Maksimal Harus Dilakukan
Perbandingan Prestasi...
Perbandingan Prestasi Kylian Mbappe vs Lamine Yamal: Generasi yang Berbeda, Kilau yang Sama
Kelewatan! Pangeran...
Kelewatan! Pangeran Harry Sebut Tak Tahu Berapa Lama Lagi Raja Charles III Akan Hidup
Berita Terkini
Cek Jadwal OSN 2025...
Cek Jadwal OSN 2025 untuk Jenjang SD, SMP, dan SMA
Nilai Ambang Batas Kelulusan...
Nilai Ambang Batas Kelulusan Tes Tahap 2 Rekrutmen BUMN 2025
Unesa Buka Pendaftaran...
Unesa Buka Pendaftaran Seleksi Mandiri 2025, Jalur Prestasi dan Disabilitas!
5 Sekolah Kedinasan...
5 Sekolah Kedinasan Terbaik di Jakarta, Nomor 1 dan 2 Lulus Jadi Calon PNS
Kolaborasi Global: Farmasi...
Kolaborasi Global: Farmasi UP dan IYSA Gelar Kompetisi Sains Internasional WSEEC
Jadwal SPMB Jakarta...
Jadwal SPMB Jakarta 2025 untuk Penerima KJP Plus dan PIP
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Diskon Bayar PBB-P2 Tahun 2025
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved