4 Universitas Negeri Jalur Mandiri Tanpa Uang Pangkal di 2023, Acuan Ikut SNBT SNBP 2024
loading...
A
A
A
Kategori 4 : Rp4.000.000,-
Kategori 5 : Rp5.000.000,-
Kategori 6 : Rp6.000.000,-
Kategori 7 : Rp7.500.000,-
Kategori 1 : Rp7.500.000,-
Kategori 2 : Rp10.000.000,-
Kategori 3 : Rp12.500.000,-
Khusus untuk program Joint Degree Teknik Sistem Perkapalan, biaya pendidikan sebesar Rp20.000.000 per-semester.
Kabar gembira untuk semua calon mahasiswa yang hendak melanjutkan pendidikan ke tingkat perguruan tinggi di Universitas Islam Negeri, karena UIN di seluruh Indonesia tidak menerapkan uang pangkal.
Hal ini sesuai dengan instruksi dalam Keputusan Menteri Agama No. 151 Tahun 2019, yang menyatakan bahwa institusi perguruan tinggi keagamaan negeri dilarang memungut uang pangkal dan pungutan lain selain UKT dari mahasiswa baru program diploma dan program sarjana.
Pada dasarnya UI termasuk universitas PTN tanpa uang pangkal. Biaya pendidikan jalur mandiri UI didasarkan pada program pendidikan. Jadi, perbedaan jalur masuk tidak berpengaruh pada biaya yang akan dibayar.
Secara umum, tidak ada uang pangkal untuk program S1 Reguler. Namun, untuk program lainnya di UI terdapat uang pangkal yang perlu dibayar saat pertama kali diterima.
Biaya UKT untuk jenjang S1 reguler dibedakan menjadi UKT Biaya Operasional Pendidikan Berkeadilan (BOP-B) dan Biaya Operasional Pendidikan Pilihan (BOP-P). Besar biaya tersebut adalah. BOP-B adalah biaya operasional yang wajib dibayarkan.
Besar biaya tergantung kemampuan sang penanggung jawab biaya pendidikan. Sebaliknya, BOP-P adalah biaya operasional dapat dipilih sendiri oleh penanggung jawab.
Kategori 5 : Rp5.000.000,-
Kategori 6 : Rp6.000.000,-
Kategori 7 : Rp7.500.000,-
UKT Jalur Prestasi dan Mandiri
Kategori 1 : Rp7.500.000,-
Kategori 2 : Rp10.000.000,-
Kategori 3 : Rp12.500.000,-
Khusus untuk program Joint Degree Teknik Sistem Perkapalan, biaya pendidikan sebesar Rp20.000.000 per-semester.
3. Universitas Islam Negeri (UIN) Seluruh Indonesia
Kabar gembira untuk semua calon mahasiswa yang hendak melanjutkan pendidikan ke tingkat perguruan tinggi di Universitas Islam Negeri, karena UIN di seluruh Indonesia tidak menerapkan uang pangkal.
Hal ini sesuai dengan instruksi dalam Keputusan Menteri Agama No. 151 Tahun 2019, yang menyatakan bahwa institusi perguruan tinggi keagamaan negeri dilarang memungut uang pangkal dan pungutan lain selain UKT dari mahasiswa baru program diploma dan program sarjana.
4. Universitas Indonesia (UI)
Pada dasarnya UI termasuk universitas PTN tanpa uang pangkal. Biaya pendidikan jalur mandiri UI didasarkan pada program pendidikan. Jadi, perbedaan jalur masuk tidak berpengaruh pada biaya yang akan dibayar.
Secara umum, tidak ada uang pangkal untuk program S1 Reguler. Namun, untuk program lainnya di UI terdapat uang pangkal yang perlu dibayar saat pertama kali diterima.
Biaya UKT untuk jenjang S1 reguler dibedakan menjadi UKT Biaya Operasional Pendidikan Berkeadilan (BOP-B) dan Biaya Operasional Pendidikan Pilihan (BOP-P). Besar biaya tersebut adalah. BOP-B adalah biaya operasional yang wajib dibayarkan.
Besar biaya tergantung kemampuan sang penanggung jawab biaya pendidikan. Sebaliknya, BOP-P adalah biaya operasional dapat dipilih sendiri oleh penanggung jawab.