Pemerintah Membolehkan Sekolah Tatap Muka di Zona Kuning

Jum'at, 07 Agustus 2020 - 21:45 WIB
loading...
Pemerintah Membolehkan...
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Setelah membolehkan pembelajaran tatap muka di zona hijau dengan protokol kesehatan ketat, kini pemerintah membolehkan sekolah di zona kuning untuk melakukan pembelajaran tatap muka.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim mengatakan, pembelajaran jarak jauh (PJJ) yang dilakukan pada masa pandemi ini ternyata menemui banyak tantangan. Yang tidak hanya dihadapi para guru namun juga siswa dan orang tua.

Guru misalnya, terbebani dengan kesulitan mengelola PJJ, terbebani dengan penuntasan kurikulum, sulit memenuhi beban jam mengajar dan sulitnya komunikasi dengan orang tua. (Baca juga: Kemendikbud Akhirnya Terbitkan Kurikulum Darurat Pandemi Covid-19 )

Sementara, orang tua juga tidak mudah mengikuti dan mendampingi anak belajar karena harus bekerja dan juga ada yang belum memahami kurikulum yang saat ini diberlakukan.

"Sekolah sulit konsentrasi dan merasa beban karena banyak penugasan guru untuk tuntaskan kurikulum dan juga stres dan jenuh," katanya pada Taklimat Media Penyesuaian Kebijakan Pembelajaran di Masa Pandemi COVID-19, di Jakarta, Jumat (7/8).

Nadiem mengatakan, ada dua prinsip kebijakan di masa pandemi yang disepakati pemerintah yakni prinsip kesehatan dan keselamatan anak adalah prioritas utama. Namun ada prinsip kedua yaitu apa yang terbaik bagi anak dan masa depan generasi penerus bangsa juga harus menjadi pertimbangan karena efek bagi yang tidak bisa melakukan PJJ juga buruk bagi masa depan anak. (Baca juga: Kemendikbud Alokasikan Rp405 Miliar untuk Penanganan Covid-19 )

Oleh karena itu, untuk mengantisipasi semua konsekuensi negatif itu, Kemendikbud dan juga tiga kementerian lain sepakat untuk mekakukan perluasan pembelajaran tatap muka untuk zona kuning. "Untuk itu kami akan revisi SKB untuk memperbolehkan, bukan memaksakan, tatap muka dengan mengikuti protokol kesehatan ketat dan semua data mengenai zona kuning dan hijau itu berdasarkan data Satgas COVID-19," terangnya.

Mendikbud menegaskan, pembelajaran tatap muka masih dilarang di zona merah dan oranye. Dia menegaskan, meski SKB 4 Menteri sudah direvisi dan membolehkan sekolah tatap muka di zona hijau dan kuning namun jika pemerintah daerah belum siap maka mereka boleh tidak memulai sekolah tatap muka.

Seandainya pemerintah daerah menyatakan siap tetapi kepala sekolah dan komite sekolah bahkan juga orang tua menyatakan belum memperkenankan anaknya pergi ke sekolah itu maka sekolah tatap muka tidak diperbolehkan. "Walau di zona hijau dan kuning buka, tetapi bukan artinya harus. Kita masih mementingkan otonomi dan prerogatif setap pemerintah daerah, komite sekolah dan orang tua di Indonesia," katanya.

Berdasarkan data per 3 Agustus 2020 dari http://covid19.go.idterdapat sekitar 57 % peserta didik masih berada di zona merah dan oranye. Sementara itu, sekitar 43 % peserta didik berada di zona kuning dan hijau.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Efisien dan Tepat Sasaran:...
Efisien dan Tepat Sasaran: Mekanisme Tunjangan Langsung ke Rekening, Banjir Pujian Para Guru
Dana PIP 2025 Cair Tanggal...
Dana PIP 2025 Cair Tanggal 10 April! Ini Daftar Penerima dan Cara Pencairannya
SWA Ajak Siswa Wujudkan...
SWA Ajak Siswa Wujudkan Kepedulian Sosial Melalui Pembangunan Rumah Layak Huni
PJJ Magister PAI UIN...
PJJ Magister PAI UIN SSC 2025 Dibuka, Berikut Jadwal dan Syarat Pendaftaran
MNC Group Ajak Siswa...
MNC Group Ajak Siswa SMA Menjelajahi Dunia Industri melalui Company Visit 2025
Berpikir Kritis Membantu...
Berpikir Kritis Membantu Siswa Menjadi Pribadi Autentik
Pengumuman, KJP Plus...
Pengumuman, KJP Plus Tahap 2 2024 Sudah Cair, Cek Rekeningmu!
Siswi SMA Labschool...
Siswi SMA Labschool Cirendeu Raih Penghargaan di Malaysia
Ujian Nasional (UN)...
Ujian Nasional (UN) akan Digelar November 2025, Siswa SMA Siap-siap
Rekomendasi
Spesifikasi Tupolev...
Spesifikasi Tupolev Tu-95, Pesawat Pengebom Nuklir Rusia yang Disebut Akan Dikerahkan ke Indonesia
Restu Komdigi: XL dan...
Restu Komdigi: XL dan Smartfren Resmi Bersatu, Apa Dampaknya?
Cara Cek Layar iPhone...
Cara Cek Layar iPhone Terkena Shadow atau Dead Pixel, Ternyata Mudah
Siasati Tarif Trump,...
Siasati Tarif Trump, RI Siap Genjot Pasar Ekspor Eropa dan Australia
Biola Legendaris di...
Biola Legendaris di Film Titanic Akan Dilelang, Tertarik?
AS Menang Banyak? Ini...
AS Menang Banyak? Ini Tawaran Indonesia dalam Negosiasi Tarif
Berita Terkini
Antri atau Antre, Mana...
Antri atau Antre, Mana Penulisan yang Benar?
6 jam yang lalu
NTT Ditarget Jadi Lokasi...
NTT Ditarget Jadi Lokasi Pertama Peresmian Sekolah Unggulan Garuda
7 jam yang lalu
Lolos SNBP, 66 Siswa...
Lolos SNBP, 66 Siswa MAN 13 Jakarta Diterima di Perguruan Tinggi Negeri Favorit
15 jam yang lalu
Ini 49 PTN Satker yang...
Ini 49 PTN Satker yang Akan Menerima Tukin Dosen, Cek Kampusmu
20 jam yang lalu
Dosen MNC University...
Dosen MNC University Dorong BUMDES Perkuat Kolaborasi untuk Promosi Digital
21 jam yang lalu
Tingkatkan Jumlah Mahasiswa...
Tingkatkan Jumlah Mahasiswa Penerima, Mendikti Dorong Pemda Inisiasi KIP Kuliah Daerah
1 hari yang lalu
Infografis
Mel Gibson Serukan Pemerintah...
Mel Gibson Serukan Pemerintah AS Bongkar Kebenaran Serangan 9/11
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved