Pemerintah Membolehkan Sekolah Tatap Muka di Zona Kuning
Jum'at, 07 Agustus 2020 - 21:45 WIB
loading...
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim. Foto/Dok/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Setelah membolehkan pembelajaran tatap muka di zona hijau dengan protokol kesehatan ketat, kini pemerintah membolehkan sekolah di zona kuning untuk melakukan pembelajaran tatap muka.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim mengatakan, pembelajaran jarak jauh (PJJ) yang dilakukan pada masa pandemi ini ternyata menemui banyak tantangan. Yang tidak hanya dihadapi para guru namun juga siswa dan orang tua.
Guru misalnya, terbebani dengan kesulitan mengelola PJJ, terbebani dengan penuntasan kurikulum, sulit memenuhi beban jam mengajar dan sulitnya komunikasi dengan orang tua. (Baca juga: Kemendikbud Akhirnya Terbitkan Kurikulum Darurat Pandemi Covid-19 )
Sementara, orang tua juga tidak mudah mengikuti dan mendampingi anak belajar karena harus bekerja dan juga ada yang belum memahami kurikulum yang saat ini diberlakukan.
"Sekolah sulit konsentrasi dan merasa beban karena banyak penugasan guru untuk tuntaskan kurikulum dan juga stres dan jenuh," katanya pada Taklimat Media Penyesuaian Kebijakan Pembelajaran di Masa Pandemi COVID-19, di Jakarta, Jumat (7/8).
Nadiem mengatakan, ada dua prinsip kebijakan di masa pandemi yang disepakati pemerintah yakni prinsip kesehatan dan keselamatan anak adalah prioritas utama. Namun ada prinsip kedua yaitu apa yang terbaik bagi anak dan masa depan generasi penerus bangsa juga harus menjadi pertimbangan karena efek bagi yang tidak bisa melakukan PJJ juga buruk bagi masa depan anak. (Baca juga: Kemendikbud Alokasikan Rp405 Miliar untuk Penanganan Covid-19 )
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim mengatakan, pembelajaran jarak jauh (PJJ) yang dilakukan pada masa pandemi ini ternyata menemui banyak tantangan. Yang tidak hanya dihadapi para guru namun juga siswa dan orang tua.
Guru misalnya, terbebani dengan kesulitan mengelola PJJ, terbebani dengan penuntasan kurikulum, sulit memenuhi beban jam mengajar dan sulitnya komunikasi dengan orang tua. (Baca juga: Kemendikbud Akhirnya Terbitkan Kurikulum Darurat Pandemi Covid-19 )
Sementara, orang tua juga tidak mudah mengikuti dan mendampingi anak belajar karena harus bekerja dan juga ada yang belum memahami kurikulum yang saat ini diberlakukan.
"Sekolah sulit konsentrasi dan merasa beban karena banyak penugasan guru untuk tuntaskan kurikulum dan juga stres dan jenuh," katanya pada Taklimat Media Penyesuaian Kebijakan Pembelajaran di Masa Pandemi COVID-19, di Jakarta, Jumat (7/8).
Nadiem mengatakan, ada dua prinsip kebijakan di masa pandemi yang disepakati pemerintah yakni prinsip kesehatan dan keselamatan anak adalah prioritas utama. Namun ada prinsip kedua yaitu apa yang terbaik bagi anak dan masa depan generasi penerus bangsa juga harus menjadi pertimbangan karena efek bagi yang tidak bisa melakukan PJJ juga buruk bagi masa depan anak. (Baca juga: Kemendikbud Alokasikan Rp405 Miliar untuk Penanganan Covid-19 )
Lihat Juga :