KPAI Kritisi SKB 4 Menteri Izinkan Pembelajaran Tatap Muka di Zona Kuning

Sabtu, 08 Agustus 2020 - 12:05 WIB
loading...
A A A
Kemudian, peristiwa yang sama juga terjadi di Tegal. Dimana, ketika membuka sekolah ternyata ada 1 siswa terinfeksi COVID-19. Terlebih siswa tersebut telah bersekolah selama 2 pekan.

Ia menambahakan, kasus zona hijau di Bengkulu yang membuka sekolah pada 20 Juli 2020, namun 2 pekan kemudian wilayah tersebut menjadi zona merah karena ada tenaga kesehatan di salah satu Puskesmas terinfeksi COVID-19.

(Baca juga: Pemimpin dan Publik Figur Harus Jadi Contoh Disiplin Bermasker)

Retno memaparkan bahwa seharusnya pemerintah daerah harus melakukan tes PCR kepada 30 kali lipat dari kasus dalam populasi. "Artinya, kalau ada 1 siswa terinfeksi maka 30 siswa lain harus di tes. Kalau belum terbukti terinfeksi COVID-19, maka biaya tes tidak ditanggung pemerintah pusat. Jadi, kalau pas buka sekolah dan ternyata ada kasus COVID-19, siapakah yang akan menanggung biaya tes untuk 30 anak/guru di kluster tersebut," ucapnya.
(kri)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3665 seconds (0.1#10.140)