Dokumen yang Harus Diunggah Jika Lulus Seleksi Kompetensi PPPK Nakes Kemenag 2023

Selasa, 26 Desember 2023 - 08:40 WIB
loading...
Dokumen yang Harus Diunggah...
Sejumlah dokumen harus diunggah oleh peserta PPPK Tenaga Kesehatan 2023 di Kemenag. Foto/SINDOnews.
A A A
JAKARTA - Sejumlah dokumen harus dilengkapi oleh peserta PPPK Tenaga Kesehatan (Nakes) 2023. Berikut ini dokumen yang diperlukan di seleksi PPPK Nakes Kemenag 2023.

Pada Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan Kementerian Agama (Kemenag) 2023 ada 2.170 peserta yang mengikuti seleksi dan hanya 185 peserta yang dinyatakan lulus.

Sekjen Kemenag Nizar menjelaskan 224 formasi yang tersedia pada seleksi Tenaga Kesehatan CPPPK Kemenag tahun ini. Sehingga, masih ada 39 formasi yang masih kosong karena hanya 185 yang lulus seleksi.

Baca juga: Kapan Pengumuman Kelulusan Guru PPPK 2023? Cek Tanggalnya

Peserta yang dinyatakan lulus seleksi, kata Nizar, adalah mereka yang memenuhi semua persyaratan dan mengikuti seluruh tahapan seleksi, serta memenuhi Nilai Ambang Batas (NAB) sesuai dengan Keputusan Menteri PANRB Nomor 652 Tahun 2023 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsional Tahun 2023.

“Peserta yang dinyatakan lulus seleksi hawus mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan menyampaikan kelengkapan dokumen secara elektronik melalui akun masing-masing peserta di laman https://sscasn.bkn.go.id pada tanggal 23 Desember 2023 s.d. 14 Januari 2024,” tegas Nizar.

“Apabila sampai batas waktu yang telah ditentukan, peserta yang dinyatakan lulus Seleksi tidak mengisi DRH dan/atau tidak dapat memenuhi/melengkapi kelengkapan dokumen, maka yang bersangkutan dianggap tidak memenuhi syarat dan/atau dianggap mengundurkan diri,” sambungnya.

Baca juga: Lulus PPPK 2023? Ini Dokumen yang Harus Dilengkapi

Kepala Biro Kepegawaian Nurudin menambahkan, apabila terdapat peserta yang telah dinyatakan lulus, namun memilih untuk mengundurkan diri, maka dia wajib membuat dan mengunggah surat pengunduran diri yang telah ditandatangani sendiri dan dibubuhi meterai 10.000 sesuai format yang disiapkan panitia seleksi. Sehingga, kebutuhan jabatan yang bersangkutan dapat diisi/diganti dari peserta urutan berikutnya.

“Bagi peserta pengisi/pengganti akan dipanggil melalui pengumuman dan disampaikan selanjutnya,” sebutnya.

“Dalam hal peserta yang sudah dinyatakan lulus dan sudah mendapatkan persetujuan Nomor Induk PPPK kemudian mengundurkan diri, kepada yang bersangkutan diberikan sanksi tidak boleh melamar pada penerimaan PPPK untuk 1 (satu) periode berikutnya,” lanjutnya.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pendaftaran Sekolah...
Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2025 STIS Akan Dibuka, Lulus Jadi PNS BPS
Majelis Masyayikh-Kemenag...
Majelis Masyayikh-Kemenag Rancang Standar Mutu Pendidikan Pesantren Jenjang Pascasarjana
Pendaftaran Kuliah ke...
Pendaftaran Kuliah ke Universitas Al Azhar Mesir 2025 Dibuka Hari Ini, Cek Juknisnya
4 Materi Seleksi Kompetensi...
4 Materi Seleksi Kompetensi PPPK Kemenkumham 2024, Cek Jadwal Lengkapnya di Sini!
Lolos SNBP, 66 Siswa...
Lolos SNBP, 66 Siswa MAN 13 Jakarta Diterima di Perguruan Tinggi Negeri Favorit
10 Sekolah Kedinasan...
10 Sekolah Kedinasan Gratis yang Banyak Diburu di 2024, Lulus Jadi PNS
Cegah Perceraian, Kemenag...
Cegah Perceraian, Kemenag Latih Penghulu dan Penyuluh Jadi Fasilitator Literasi Keuangan
Sambut Waisak, Kemenag...
Sambut Waisak, Kemenag Gencarkan Gerakan Sosial hingga Ekoteologi
Kemenag Gandeng MA dan...
Kemenag Gandeng MA dan ATR/BPN Legalisasi Tanah Wakaf untuk Madrasah hingga Masjid
Rekomendasi
Pakistan Lakukan Serangan...
Pakistan Lakukan Serangan Siber Besar-besaran, Listrik di India Mati Total
Kemenko Polkam Dorong...
Kemenko Polkam Dorong Satgas Terpadu se-Kaltim Gelar Operasi Pemberantasan Premanisme Berkedok Ormas
Gempa Bumi M6,2 Guncang...
Gempa Bumi M6,2 Guncang Aceh Akibat Aktivitas Deformasi Batuan Dalam Lempeng
Archery Challenge 2025...
Archery Challenge 2025 Seri 1 Rampung, Potensi Pemanah Muda Jawa Tengah Bersinar
Hilang selama 43 Tahun,...
Hilang selama 43 Tahun, Jenazah Tentara Israel Ditemukan di Jantung Suriah
6 Drama Korea Romantis...
6 Drama Korea Romantis dengan Akhir Tragis, Kisah Cinta Menyayat Hati
Berita Terkini
Kemitraan UI dan UC...
Kemitraan UI dan UC Berkeley Makin Erat, Dorong Riset Lintas Negara
Unair Buka 4 Jalur Mandiri...
Unair Buka 4 Jalur Mandiri 2025: Syarat, Jadwal, dan Tips Lolos Seleksi
Kelas Internasional...
Kelas Internasional IPB University 2025 Kembali Dibuka, Simak Syaratnya
35 Contoh Soal Penalaran...
35 Contoh Soal Penalaran Numerik Kepolisian 2025 Lengkap dengan Kunci Jawaban
Seleksi Mandiri ITB...
Seleksi Mandiri ITB 2025 Dibuka, Ada Jalur Beasiswa dan KIP Kuliah
Riwayat Pendidikan Prilly...
Riwayat Pendidikan Prilly Latuconsina, Pacar Omara Esteghlal yang Jadi Dosen di LSPR
Infografis
25 Drone Kamikaze yang...
25 Drone Kamikaze yang Dioperasikan India Ditembak Jatuh Pakistan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved