Hasil Seleksi CPNS Kemenag 2023 Diumumkan, Cek Namamu Segera!
Rabu, 10 Januari 2024 - 16:45 WIB
loading...
A
A
A
“Keputusan Panitia bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat. Jika di kemudian hari peserta terbukti memberikan data yang tidak sesuai dengan fakta atau melakukan manipulasi data, maka kelulusan yang bersangkutan dinyatakan batal dan/atau yang bersangkutan diberhentikan sebagai CPNS/PNS,” lanjutnya.
Baca juga: Seleksi CPNS Kemenag 2023, Tersedia 68 Formasi untuk Dosen PTKN
Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag Wawan Djunaedi menambahkan, peserta yang tidak lulus, dapat mengajukan sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi CPNS ini. Masa sanggah dimulai dari 10 sampai 12 Januari 2024 melalui akun SSCASN masing – masing pada laman https://sscasn.bkn.go.id/,” terangnya.
Dia menjelaskan, panitia akan mengumumkan hasil sanggahan peserta setelah masa sanggah sesuai dengan jadwal melalui akun SSCASN masing-masing pada laman https://sscasn.bkn.go.id/.
Info hasil seleksi tersebut juga dapat diakses melalui aplikasi Pusaka Kementerian Agama yang dapat diunduh di Play Store dan App Store.
Baca juga: Seleksi CPNS Kemenag 2023, Tersedia 68 Formasi untuk Dosen PTKN
Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag Wawan Djunaedi menambahkan, peserta yang tidak lulus, dapat mengajukan sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi CPNS ini. Masa sanggah dimulai dari 10 sampai 12 Januari 2024 melalui akun SSCASN masing – masing pada laman https://sscasn.bkn.go.id/,” terangnya.
Dia menjelaskan, panitia akan mengumumkan hasil sanggahan peserta setelah masa sanggah sesuai dengan jadwal melalui akun SSCASN masing-masing pada laman https://sscasn.bkn.go.id/.
Info hasil seleksi tersebut juga dapat diakses melalui aplikasi Pusaka Kementerian Agama yang dapat diunduh di Play Store dan App Store.
(nnz)
Lihat Juga :