Cegah Siswa Putus Sekolah, Begini Cara Daftar PIP 2024 Jenjang SMA dan SMK
loading...
A
A
A
4. Terdampak bencana alam.
5. Peserta didik yang tidak lagi bersekolah (drop out) dan diharapkan kembali melanjutkan pendidikan.
6. Berasal dari peserta yang menderita kelainan fisik, korban musibah, anak dari orangtua yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), tinggal di daerah konflik, datang dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), atau mempunyai lebih dari tiga saudara kandung yang tinggal serumah.
7. Atau Siswa pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya.
5. Peserta didik yang tidak lagi bersekolah (drop out) dan diharapkan kembali melanjutkan pendidikan.
6. Berasal dari peserta yang menderita kelainan fisik, korban musibah, anak dari orangtua yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), tinggal di daerah konflik, datang dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), atau mempunyai lebih dari tiga saudara kandung yang tinggal serumah.
7. Atau Siswa pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya.
(wyn)
Lihat Juga :