13 Sekolah Kedinasan untuk Lulusan SMK yang Buka Pendaftaran Maret 2024
loading...
A
A
A
• Bebas narkoba.
• Tidak buta warna (baik total maupun parsial), untuk pengguna kaca mata/lensa kontak minus (rabun jauh) dan/atau plus (rabun dekat) dapat diberikan toleransi di bawah ukuran 6 dioptri.
b. Lulusan atau siswa kelas 12 SMA/MA atau SMK/MAK Bidang Keahlian Teknologi Informasi.
c. Nilai Matematika (Kelompok A/Umum) dan Bahasa Inggris minimal 80,00 (skala 1 s.d. 100) atau 3,20 (skala 1,00 s.d. 4,00) pada Ijazah atau nilai rapor semester gasal kelas 12.
d. Umur minimal 16 tahun dan maksimal 22 tahun, per 1 September 2023.
e. Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama mengikuti pendidikan di Politeknik Statistika STIS sampai dengan pengangkatan PNS.
f. Tidak sedang menjalankan ikatan dinas dengan instansi lain.
g. Bersedia mematuhi peraturan Politeknik Statistika STIS. h. Bersedia menandatangani Surat Perjanjian Ikatan Dinas (SPID) bagi yang dinyatakan lulus seleksi dan akan mengikuti pendidikan di Politeknik Statistika STIS.
i. Setelah lulus pendidikan di Politeknik Statistika STIS, bersedia ditempatkan sesuai pilihan formasi penempatan pada saat pendaftaran.
j. Bersedia tidak mengajukan pindah lokasi penempatan dengan alasan apapun sekurang-kurangnya 7 (tujuh) tahun sejak diangkat sebagai PNS, kecuali terdapat kebutuhan organisasi.
Kemenhub termasuk Kementerian yang punya banyak sekolah kedinasan. Namun hanya beberapa sekolah kedinasan Kemenhub yang hanya bisa didaftar lulusan SMK. Setidaknya ada beberapa sekolah kedinasan Kemenhub untuk SMK, yakni:
• Tidak buta warna (baik total maupun parsial), untuk pengguna kaca mata/lensa kontak minus (rabun jauh) dan/atau plus (rabun dekat) dapat diberikan toleransi di bawah ukuran 6 dioptri.
b. Lulusan atau siswa kelas 12 SMA/MA atau SMK/MAK Bidang Keahlian Teknologi Informasi.
c. Nilai Matematika (Kelompok A/Umum) dan Bahasa Inggris minimal 80,00 (skala 1 s.d. 100) atau 3,20 (skala 1,00 s.d. 4,00) pada Ijazah atau nilai rapor semester gasal kelas 12.
d. Umur minimal 16 tahun dan maksimal 22 tahun, per 1 September 2023.
e. Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama mengikuti pendidikan di Politeknik Statistika STIS sampai dengan pengangkatan PNS.
f. Tidak sedang menjalankan ikatan dinas dengan instansi lain.
g. Bersedia mematuhi peraturan Politeknik Statistika STIS. h. Bersedia menandatangani Surat Perjanjian Ikatan Dinas (SPID) bagi yang dinyatakan lulus seleksi dan akan mengikuti pendidikan di Politeknik Statistika STIS.
i. Setelah lulus pendidikan di Politeknik Statistika STIS, bersedia ditempatkan sesuai pilihan formasi penempatan pada saat pendaftaran.
j. Bersedia tidak mengajukan pindah lokasi penempatan dengan alasan apapun sekurang-kurangnya 7 (tujuh) tahun sejak diangkat sebagai PNS, kecuali terdapat kebutuhan organisasi.
3.Sekolah Kedinasan milik Kemenhub
Kemenhub termasuk Kementerian yang punya banyak sekolah kedinasan. Namun hanya beberapa sekolah kedinasan Kemenhub yang hanya bisa didaftar lulusan SMK. Setidaknya ada beberapa sekolah kedinasan Kemenhub untuk SMK, yakni: