Seleksi Mandiri Prestasi ITS Diubah, Tidak Ada Uang Sumbangan Hanya UKT

Senin, 05 Februari 2024 - 13:14 WIB
loading...
Seleksi Mandiri Prestasi ITS Diubah, Tidak Ada Uang Sumbangan Hanya  UKT
ITS mengubah jalur Seleksi Mandiri Prestasi menjadi Seleksi Mandiri Berbeasiswa. Foto/ITS.
A A A
JAKARTA - ITS mengubah jalur Seleksi Mandiri Prestasi menjadi Seleksi Mandiri Berbeasiswa. Calon mahasiswa hanya diwajibkan membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT).

Direktur Pendidikan ITS Prof Dr Eng Siti Machmudah mengatakan, selain jalur nasional SNBP dan SNBT ITS juga mmbuka penerimaan mahasiswa baru jalur seleksi mandiri.

Khusus untuk penerimaan mahasiswa baru jalur seleksi mandiri, sebelumnya ada tiga kategori yang dibuka yaitu Seleksi Mandiri Prestasi, Mandiri Umum, dan Mandiri Kemitraan.

Baca juga: 4 Prodi Baru ITS yang Tersedia di SNBP dan SNBT 2024, Cek Daya Tampungnya

Pada penerimaan mahasiswa baru 2024, ujar Machmudah, skema Seleksi Mandiri Prestasi ITS kini telah berubah nama menjadi Seleksi Mandiri Berbeasiswa.

Pada seleksi ini, Machmudah menuturkan bahwa perguruan tinggi negeri (PTN) yang berlokasi di Surabaya, Jawa Timur ini akan memberikan beasiswa bagi pendaftar yang mempunyai prestasi luar biasa.

Beasiswa tersebut berupa kebebasan dari kewajiban membayar Iuran Pengembangan Institut (IPI) atau yang sebelumnya dikenal dengan Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI). “Jadi hanya wajib membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT),” katanya, melalui siaran pers, dikutip Senin (5/2/2024).

Baca juga: Biaya Kuliah di ITS Jalur SNBP dan SNBT 2024, Paling Murah Rp500 Ribu

Selain itu, untuk seleksi jalur International Undergraduate Program (IUP) di ITS, dia menjelaskan, peserta yang telah diterima pada program IUP ini tetapi kemudian dinyatakan lolos pada SNBP, maka kelolosan di IUP akan dianulir sesuai dengan peraturan dari Kemendikbudristek yang berlaku.

Berbeda dengan pendaftar yang diterima di IUP, lanjutnya, namun juga dinyatakan lolos lewat jalur SNBT. Apabila pendaftar tersebut tidak melakukan daftar ulang pada SNBT, maka ia tetap dinyatakan diterima di IUP.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0898 seconds (0.1#10.140)