Dibuka Februari 2024, Berikut Info Lowongan Kerja di Bappenas dan Komisi Yudisial
loading...
A
A
A
JAKARTA - Ini informasi lowongan kerja di Bappenas dan KY yang membuka pendaftaran di Februari 2024. Kamu yang berminat kerja di instansi pemerintah, coba saja mendaftar di Bappenas dan juga Komisi Yudisial (KY) yang informasinya Februari 2024 ini membuka lowongan.
Rekrutmen Komisi Yudisial dibuka hingga 22 Februari 2024, sementara lowongan kerja Bappenas dibuka hingga 8 Februari 2024.Untuk lebih jelasnya, artikel kali ini akan membahasnya, simak ya!
Melansir laman resminya, lowongan kerja Bappenas dibuka bagi sarjana (S1) bidang politik untuk mengisi posisi Tenaga Ahli Penyusunan Rekomendasi Kebijakan Revisi UU Partai Politik.
Adapun Komisi Yudisial membuka pendaftaran untuk calon hakim agung dan calon hakim ad hoc Hak Asasi Manusia (HAM) di Mahkamah Agung (MA) tahun 2024.
Tenaga Ahli Penyusunan Rekomendasi Kebijakan Revisi UU Partai Politik
Kualifikasi:
• Pendidikan minimal S1 Bidang Politik dari perguruan tinggi dengan akreditasi A;
• IPK minimal 3.30;
• Tidak terdaftar sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau anggota TNI/POLRI;
• Sehat jasmani dan rohani;
• Mampu mengumpulkan data dan informasi yang dibutuhkan, serta memahami/mengikuti perkembangan isu;
• Mampu menulis laporan dan menganalisis hasil pengumpulan data dan informasi (melampirkan contoh tulisan yang pernah dipublikasikan);
Rekrutmen Komisi Yudisial dibuka hingga 22 Februari 2024, sementara lowongan kerja Bappenas dibuka hingga 8 Februari 2024.Untuk lebih jelasnya, artikel kali ini akan membahasnya, simak ya!
Info Lowongan Kerja di Bappenas dan KY Tahun 2024
Melansir laman resminya, lowongan kerja Bappenas dibuka bagi sarjana (S1) bidang politik untuk mengisi posisi Tenaga Ahli Penyusunan Rekomendasi Kebijakan Revisi UU Partai Politik.
Adapun Komisi Yudisial membuka pendaftaran untuk calon hakim agung dan calon hakim ad hoc Hak Asasi Manusia (HAM) di Mahkamah Agung (MA) tahun 2024.
Lowongan Kerja Bappenas
Tenaga Ahli Penyusunan Rekomendasi Kebijakan Revisi UU Partai Politik
Kualifikasi:
• Pendidikan minimal S1 Bidang Politik dari perguruan tinggi dengan akreditasi A;
• IPK minimal 3.30;
• Tidak terdaftar sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau anggota TNI/POLRI;
• Sehat jasmani dan rohani;
• Mampu mengumpulkan data dan informasi yang dibutuhkan, serta memahami/mengikuti perkembangan isu;
• Mampu menulis laporan dan menganalisis hasil pengumpulan data dan informasi (melampirkan contoh tulisan yang pernah dipublikasikan);