Kementerian Paling Diminati!, Ini Jadwal Lengkap SKD CPNS Kemenkumham 2024

Minggu, 29 September 2024 - 07:30 WIB
loading...
Kementerian Paling Diminati!,...
Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menjadi salah satu kementerian paling diminati di pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Ini info jadwal tes SKD CPNS Kemenkumham 2024. Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menjadi salah satu kementerian paling diminati di pendaftaran CPNS 2024 (Calon Pegawai Negeri Sipil).

Sebagai informasi, pada CPNS 2024, Kemenkumham membuka formasi untuk 11 Unit Pusat Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dan 33 Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.Artikel kali ini akan membahas jadwal Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Kemenkemhum 2024, simak ya!

Jadwal SKD Kemenkumham 2024


Pelamar yang sudah lolos seleksi administrasi CPNS 2024, tentunya bersiap mengikuti tes SKD CPNS (Seleksi Kompetensi Dasar). Lantas kapan jadwal SKD Kemenkumham 2024? Apakah sama dengan instansi lainnya? Pelamar yang mendaftar di Kemenkumham pada CPNS 2024, perlu memperhatikan jadwal SKD Kemenkumham 2024.

Sesuai jadwal pelaksanaan CPNS 2024, pelaksanaan SKD dimulai dari tahapan penarikan data Final SKD CPNS 2024 pada 29 September-1 Oktober 2024.

Kemudian tahapan penjadwalan SKD CPNS 2024 pada 2 hingga 8 Oktober 2024 Lantas pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS 2024 diadakan pada 9 hingga 15 Oktober 2024.

Baru kemudian pelaksanaan SKD CPNS 2024 pada 16 Oktober hingga 14 November 2024. Sehingga jadwal SKD Kemenkumham 2024 adalah pada tanggal 16 Oktober hingga 14 November. Jadwal ini tentu harus diperhatikan pelamar CPNS Kemenkumham 2024.

Baca juga: 6 Jurusan yang Dibutuhkan Kemenkumham di Seleksi CPNS 2024 untuk Jabatan Fungsional, Ini Bocorannya

Selain jadwal SKD Kemenkumham 2024, berikut hal-hal ang harus diperhatikan pelamar CPNS yang akan menghadapi SKD CPNS 2024.

1. Kelulusan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) didasarkan pada nilai ambang batas yang diatur dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 321 Tahun 2024 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2024;

2. Peserta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) adalah Pelamar yang lulus Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan secara peringkat masuk peringkat terbaik 3 kali alokasi kebutuhan pada masing-masing jabatan dengan memperhatikan jenis kebutuhan dan pengelompokan yang sama;

3. Pelamar dengan kualifikasi pendidikan Non SLTA Sederajat yang dinyatakan lulus Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan masuk peringkat terbaik 3 kali alokasi kebutuhan, berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yaitu Tes Kesehatan dan Psikotes. Apabila Pelamar tidak memenuhi persyaratan maka tidak dapat mengikuti tahapan seleksi selanjutnya dan dinyatakan gugur;

4. Pelamar dengan kualifikasi pendidikan SLTA Sederajat yang dinyatakan lulus Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan masuk peringkat terbaik 3 kali alokasi kebutuhan, berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yaitu Tes Kesehatan, Pengamatan Fisik dan Psikotes.Apabila Pelamar tidak memenuhi persyaratan maka tidak dapat mengikuti tahapan seleksi selanjutnya dan dinyatakan gugur

5. Kelulusan akhir ditentukan berdasarkan hasil integrasi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang dilakukan oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara dan peraturan pelaksanaannya.
(wyn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
4 Materi Seleksi Kompetensi...
4 Materi Seleksi Kompetensi PPPK Kemenkumham 2024, Cek Jadwal Lengkapnya di Sini!
Link Pengumuman Hasil...
Link Pengumuman Hasil Seleksi CPNS Kemenkumham 2024, Cek Namamu di Daftar Kelulusan!
Cara Cek Pengumuman...
Cara Cek Pengumuman Kelulusan PPPK Kemenkumham Tahap 1 2024? Tandai Kalendermu
Jadwal Pengumuman SKB...
Jadwal Pengumuman SKB CPNS 2024, Ini Rilis Resmi dari BKN
Pengumuman Jadwal SKB...
Pengumuman Jadwal SKB CAT CPNS Kemenkumham 2024, Ini Ketentuannya
Bocoran Soal Seleksi...
Bocoran Soal Seleksi Kompetensi Teknis PPPK Kemenkumham 2024, Cek Ketentuannya
Terima SK Kemenkum,...
Terima SK Kemenkum, IKA PMII Langsung Tancap Gas
Antisipasi Gangguan...
Antisipasi Gangguan Keamanan, Kemenkumham Banten Apel Siap Siaga Nataru
Daftar 13 Imigrasi yang...
Daftar 13 Imigrasi yang Terbitkan Paspor Elektronik 100% Mulai Hari Ini
Rekomendasi
Kisah Penolakan Rakyat...
Kisah Penolakan Rakyat Tumapel ketika Ken Arok Mengangkat Ken Dedes Jadi Penguasa
100 Hari Berkuasa, Kekayaan...
100 Hari Berkuasa, Kekayaan Keluarga Trump Naik Drastis hingga Rp47 Triliun, Apa Pemicunya?
5 Drama Korea Adaptasi...
5 Drama Korea Adaptasi Webtoon Terbaik 2025, Weak Hero Class 2 Raih Rating Tinggi
MNC Games & Animation...
MNC Games & Animation Hadir dalam Event Make Expo 2025 di BSD Pameran Musik & Edukasi Anak Terbesar di Indonesia
UU Perampasan Aset:...
UU Perampasan Aset: Langkah Strategis Pemerintah dan KPK Pulihkan Kerugian Negara
Pak Tarno Klarifikasi...
Pak Tarno Klarifikasi soal Dugaan Ngemis di Kota Tua: Saya Nggak Minta-minta, Orang Ngasih
Berita Terkini
5 Istilah Seputar Haji...
5 Istilah Seputar Haji dan Penulisannya Menurut KBBI
Targetkan 50.000 Peserta,...
Targetkan 50.000 Peserta, Pemerintah Siapkan Program Magang Nasional
Jalur Mandiri IPB untuk...
Jalur Mandiri IPB untuk Pramuka dan Hafizh Quran 2025 Dibuka Besok, Ini Persyaratannya
12.000 Guru Bisa Dapat...
12.000 Guru Bisa Dapat Bantuan Kuliah Rp3,5 Juta, Bagaimana Cara Daftarnya?
Majelis Masyayikh-Kemenag...
Majelis Masyayikh-Kemenag Rancang Standar Mutu Pendidikan Pesantren Jenjang Pascasarjana
Melawan Banjir dengan...
Melawan Banjir dengan Buku Digital, Jejak Perubahan dari SDN Tambakrejo 1 Semarang
Infografis
12 Kementerian, Lembaga...
12 Kementerian, Lembaga dan Pemda yang Sepi Pelamar di CPNS 2024
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved