Pendaftaran KIP Kuliah Jalur SNBP 2024 Dibuka Hari Ini, Berikut Persyaratannya
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pendaftaran KIP Kuliah untuk penerimaan mahasiswa baru jalur SNBP 2024 dibuka hari ini, 13 Februari 2024. Berikut persyaratan yang harus dipenuhi calon peserta.
Tahun ini Kemendikbudristek menggelontorkan anggaran sebesar Rp13,9 triliun untuk mendanai program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) dengan total sasaran penerima 985.577 mahasiswa.
Sasaran tersebut terdiri dari 200.000 mahasiswa penerima KIP Kuliah baru dan sisanya adalah mahasiswa penerima KIP Kuliah on going dan mahasiswa penerima bantuan biaya pendidikan on going.
Baca juga: Catat Baik-baik! 8 Hal Ini Bisa Membatalkan Bantuan Dana KIP Kuliah Loh
Mahasiswa penerima program KIP Kuliah 2024 akan mendapatkan biaya pendidikan atau biaya kuliah (Uang Kuliah Tunggal (UKT)/Sumbangan Pembiayaan Pendidikan (SPP)) yang dibayarkan langsung ke rekening perguruan tinggi.
Sementara bantuan biaya hidup per bulan yang ditransfer langsung ke rekening mahasiswa yang besarannya ditetapkan berdasarkan perhitungan indeks harga lokal masing-masing wilayah perguruan tinggi.
Baca juga: Mau Dapat Beasiswa Siswa Berprestasi? Ini Syarat Daftar KIP Kuliah Jalur SNBP 2024
Dikutip dari laman KIP Kuliah, pendaftaran akun KIP Kuliah sudah dibuka 12 Februari 2024 hingga 31 Oktober 2024. Sementara pendaftaran KIP Kuliah untuk jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) pada 13 Februari 2024 hingga 27 Februari 2024.
1. Penerima KIP-Kuliah adalah siswa SMA atau sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan atau lulus 2 tahun sebelumnya
2. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah
3. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk PT Akademik atau PT Vokasi baik PTN atau PTS yang telah terakreditasi pada Program Studi yang juga telah terakreditasi (Akreditasi Unggul/A atau Baik Sekali/B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi Baik/C.) secara resmi dan tercatat pada sistem akreditasi nasional PT.
Keterbatasan ekonomi calon penerima KIP Kuliah dibuktikan dengan :
4. Kepemilikan program bantuan pendidikan nasional dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP); atau
5. Masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima program bantuan sosial yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial seperti: bansos Program Keluarga Harapan (PKH), bansos Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK), bansos Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), atau
6. Masuk dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal pada desil 3 Data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE), atau
7. Mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan, atau
8. Jika calon penerima tidak memenuhi salah satu dari 4 kriteria di atas, maka dapat tetap mendaftar untuk mendapatkan KIP Kuliah asalkan memenuhi persyaratan tidak mampu secara ekonomi sesuai dengan ketentuan, yang dibuktikan dengan pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak Rp4.000.000,00 setiap bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp750.000,00. Calon penerima pada kriteria ini wajib mengunggah Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
Demikian informasi mengenai persyaratan pendaftaran KIP Kuliah yang sudah dibuka untuk penerimaan mahasiswa baru jalur SNBP 2024. Segera lakukan pendaftaran ya.
Tahun ini Kemendikbudristek menggelontorkan anggaran sebesar Rp13,9 triliun untuk mendanai program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) dengan total sasaran penerima 985.577 mahasiswa.
Sasaran tersebut terdiri dari 200.000 mahasiswa penerima KIP Kuliah baru dan sisanya adalah mahasiswa penerima KIP Kuliah on going dan mahasiswa penerima bantuan biaya pendidikan on going.
Baca juga: Catat Baik-baik! 8 Hal Ini Bisa Membatalkan Bantuan Dana KIP Kuliah Loh
Mahasiswa penerima program KIP Kuliah 2024 akan mendapatkan biaya pendidikan atau biaya kuliah (Uang Kuliah Tunggal (UKT)/Sumbangan Pembiayaan Pendidikan (SPP)) yang dibayarkan langsung ke rekening perguruan tinggi.
Sementara bantuan biaya hidup per bulan yang ditransfer langsung ke rekening mahasiswa yang besarannya ditetapkan berdasarkan perhitungan indeks harga lokal masing-masing wilayah perguruan tinggi.
Baca juga: Mau Dapat Beasiswa Siswa Berprestasi? Ini Syarat Daftar KIP Kuliah Jalur SNBP 2024
Dikutip dari laman KIP Kuliah, pendaftaran akun KIP Kuliah sudah dibuka 12 Februari 2024 hingga 31 Oktober 2024. Sementara pendaftaran KIP Kuliah untuk jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) pada 13 Februari 2024 hingga 27 Februari 2024.
Persyaratan Pendaftaran KIP Kuliah 2024
1. Penerima KIP-Kuliah adalah siswa SMA atau sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan atau lulus 2 tahun sebelumnya
2. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah
3. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk PT Akademik atau PT Vokasi baik PTN atau PTS yang telah terakreditasi pada Program Studi yang juga telah terakreditasi (Akreditasi Unggul/A atau Baik Sekali/B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi Baik/C.) secara resmi dan tercatat pada sistem akreditasi nasional PT.
Keterbatasan ekonomi calon penerima KIP Kuliah dibuktikan dengan :
4. Kepemilikan program bantuan pendidikan nasional dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP); atau
5. Masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima program bantuan sosial yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial seperti: bansos Program Keluarga Harapan (PKH), bansos Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK), bansos Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), atau
6. Masuk dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal pada desil 3 Data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE), atau
7. Mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan, atau
8. Jika calon penerima tidak memenuhi salah satu dari 4 kriteria di atas, maka dapat tetap mendaftar untuk mendapatkan KIP Kuliah asalkan memenuhi persyaratan tidak mampu secara ekonomi sesuai dengan ketentuan, yang dibuktikan dengan pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak Rp4.000.000,00 setiap bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp750.000,00. Calon penerima pada kriteria ini wajib mengunggah Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
Demikian informasi mengenai persyaratan pendaftaran KIP Kuliah yang sudah dibuka untuk penerimaan mahasiswa baru jalur SNBP 2024. Segera lakukan pendaftaran ya.
(nnz)