Segini Besaran Uang Saku Beasiswa KIP Kuliah, Langsung Ditransfer ke Rekening Mahasiswa
Kamis, 15 Februari 2024 - 13:16 WIB
loading...
A
A
A
Lalu untuk prodi akreditasi Baik Sekali atau B maksimal Rp4 juta dan prodi dengan akreditasi Baik atau C itu biaya kuliah yang akan diberikan senilai Rp2,4 juta.
Dengan jaminan biaya kuliah ini maka kampus tidak boleh lagi meminta tambahan biaya apa pun untuk operasional pendidikan atau untuk menunjang proses pembelajaran mahasiswa penerima KIP Kuliah.
Selain uang kuliah yang ditanggung pemerintah, KIP Kuliah juga akan memberikan uang saku kepada mahasiswa penerimanya.
Uang kuliah per bulan diberikan pada mahasiswa adalah berjenjang karena berdasarkan 5 klaster wilayah, yaitu
Rp800.000, Rp950.000, Rp1.100.000, Rp1.250.000, dan Rp1.400.000 yang mengacu hasil survei Badan Pusat Statistik (BPS).
Bantuan biaya hidup tersebut sepenuhnya merupakan hak mahasiswa sehingga ditransfer langsung ke rekening mahasiswa
penerima. Mahasiswa dapat memanfaatkan bantuan tersebut untuk memenuhi berbagai kebutuhan selama kuliah dan tidak boleh dimanfaatkan perguruan tinggi untuk biaya tambahan apapun.
Baca juga: Pendaftaran SNBP dan KIP Kuliah 2024 Sudah Dibuka, Mana yang Didahulukan?
Dengan jaminan biaya kuliah ini maka kampus tidak boleh lagi meminta tambahan biaya apa pun untuk operasional pendidikan atau untuk menunjang proses pembelajaran mahasiswa penerima KIP Kuliah.
Uang Saku KIP Kuliah
Selain uang kuliah yang ditanggung pemerintah, KIP Kuliah juga akan memberikan uang saku kepada mahasiswa penerimanya.
Uang kuliah per bulan diberikan pada mahasiswa adalah berjenjang karena berdasarkan 5 klaster wilayah, yaitu
Rp800.000, Rp950.000, Rp1.100.000, Rp1.250.000, dan Rp1.400.000 yang mengacu hasil survei Badan Pusat Statistik (BPS).
Bantuan biaya hidup tersebut sepenuhnya merupakan hak mahasiswa sehingga ditransfer langsung ke rekening mahasiswa
penerima. Mahasiswa dapat memanfaatkan bantuan tersebut untuk memenuhi berbagai kebutuhan selama kuliah dan tidak boleh dimanfaatkan perguruan tinggi untuk biaya tambahan apapun.
Baca juga: Pendaftaran SNBP dan KIP Kuliah 2024 Sudah Dibuka, Mana yang Didahulukan?
Lihat Juga :