Ketentuan Sekolah Kedinasan 2024, Segini Nilai Minimal Rapor dan Ijazah untuk Daftar

Selasa, 20 Februari 2024 - 13:49 WIB
loading...
A A A
b. Nilai rata-rata ijazah yaitu minimal 7,00 untuk rapor dan ujian sekolah lulusan 2021-2024

c. Nilai rata-rata ijazah Papua dan Papua Barat yaitu minimal 65,00 untuk rapor dan ujian sekolah lulusan 2021-2024

6. Politeknik Imigrasi (Poltekim) dan Politeknik Ilmu Pemasyaratakan (Poltekip)


a. Sekolah kedinasan ini tidak menetapkan batas nilai minimal karena dinaungi oleh Kementerian Hukum dan HAM sehingga diperuntukkan bagi yang ingin mendaftar dan ikut proses seleksi

7. Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN STAN)


a. Lulusan tahun 2023 dan sebelumnya dengan rata-rata nilai ujian pada ijazah minimal 70,00 dengan skala 100,00

b. Calon lulusan tahun 2024 memiliki nilai rata-rata rapor untuk komponen pengetahuan pada 5 semester (semester gasal dan genap untuk kelas X dan XI serta semester gasal kelas XII) minimal 70, 00 skala 100, 00 atau 2, 80 skala 4, 00

c. Saat daftar ulang, pendaftar telah dinyatakan lulus dengan nilai rata-rata ujian pada ijazah yaitu minimal 70,00 dengan skala 100,00

8. Sekolah Kedinasan Kemenhub


a. Syarat ini ditetapkan oleh Kemenhub saat membuka pendaftaran seleksi sekolah kedinasan tahun 2021

b. Lulusan tahun 2023 dan sebelumnya memiliki nilai rata-rata ujian pada ijazah minimal 7,0 skala penilaian 1-10 atau 70,00 skala penilaian 10-100 atau 2,8 skala penilaian 1-4

c. Sedangkan calon lulusan tahun 2024 memiliki nilai rata-rata rapor untuk komponen pengetahuan pada 5 semester (semester gasal dan genap untuk kelas X dan XI serta semester gasal kelas XI) 70,00 skala 10-100

d. Saat daftar ulang, pendaftar telah lulus dan punya nilai rata-rata ujian tertulis pada ijazah minimal 70,00 skala penilaian 10-100

e. Bagi lulusan tahun 2023 dan sebelumnya, jika nilai rata-rata ijazah menggunakan skala penilaian 1-10 atau skala penilaian 1-4 wajib mengkonversi skor menjadi skala penilaian 10-100 dengan melampirkan surat keterangan dari Sekolah Asal yang ditandatangani Kepala Sekolah.

f. Bagi lulusan luar negeri atau memiliki ijazah berbahasa asing dapat melampirkan surat pernyataan/persamaan ijazah dari Kementerian Pendidikan dan Budaya
(wyn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
5 Ciri-ciri Ijazah Kuliah...
5 Ciri-ciri Ijazah Kuliah Palsu, Begini Cara Mengeceknya
Ijasah atau Ijazah,...
Ijasah atau Ijazah, Mana Penulisan yang Benar?
8 Sekolah Kedinasan...
8 Sekolah Kedinasan dengan Akreditasi Unggul, Lulus Jadi PNS dan Prajurit Muda
Cara Legalisir Ijazah...
Cara Legalisir Ijazah untuk Kuliah atau Bekerja ke Luar Negeri di Kemendikti Saintek
10 Sekolah Kedinasan...
10 Sekolah Kedinasan Gratis yang Banyak Diburu di 2024, Lulus Jadi PNS
Mengejutkan! 5 Kata...
Mengejutkan! 5 Kata dalam Bahasa Indonesia Ini Ternyata dari Bahasa Arab
Minimalisir Pemalsuan,...
Minimalisir Pemalsuan, Kemendikdasmen Terapkan Ijazah Elektronik Mulai Tahun Ini
Mitos atau Fakta, Kuliah...
Mitos atau Fakta, Kuliah di PKN STAN Gratis dan Dapat Uang Saku?
Resmi, Daftar PKN STAN...
Resmi, Daftar PKN STAN 2025 Tidak Lagi Pakai Nilai UTBK
Rekomendasi
Konflik Kashmir Memanas!...
Konflik Kashmir Memanas! Tentara India dan Pakistan Saling Tembak di Perbatasan
Tragis! Balita di Malang...
Tragis! Balita di Malang Tewas Terlindas Truk Tak Kuat Menanjak
Hasto Sulit Tidur Kepikiran...
Hasto Sulit Tidur Kepikiran Agustiani Tio Dicegah KPK ke Luar Negeri
Iran Tawarkan Kemitraan...
Iran Tawarkan Kemitraan Energi Nuklir dengan AS
Perempat Final AFC Champions...
Perempat Final AFC Champions League Elite, Gwangju FC vs Al-Hilal: Live di iNews Pukul 23.30 WIB
Rumah BUMN SIG Dorong...
Rumah BUMN SIG Dorong Pemasaran Produk UMKM Rembang
Berita Terkini
Link Pengumuman UTBK...
Link Pengumuman UTBK 2025 Berikut Jadwal dan Cara Melihat Hasilnya
4 jam yang lalu
PLTS, AI, hingga IoT,...
PLTS, AI, hingga IoT, Kemendikdasmen Pamer Inovasi Hebat Guru SMK dan Instruktur LKP
4 jam yang lalu
Tegas! Pelaku Kecurangan...
Tegas! Pelaku Kecurangan UTBK 2025 Akan Didiskualifikasi dari Semua Jalur Masuk PTN
6 jam yang lalu
Mendikdasmen Dorong...
Mendikdasmen Dorong Peningkatan Kompetensi Guru SMK dan Instruktur LKP
8 jam yang lalu
Panitia SNPMB Mengutuk...
Panitia SNPMB Mengutuk Segala Bentuk Kecurangan di UTBK 2025
9 jam yang lalu
Prodi Sains Komunikasi...
Prodi Sains Komunikasi MNC University Gelar Kuliah Praktisi Bersama Program Director Radio RDI
9 jam yang lalu
Infografis
Smartphone dan Komputer...
Smartphone dan Komputer akan Bebas dari Tarif Trump
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved