PB PGRI Usul Pembentukan Badan dan Komisi Khusus untuk Atasi Permasalahan Guru
Minggu, 03 Maret 2024 - 16:05 WIB
loading...
A
A
A
Masalah guru yang tidak kunjung selesai juga terjadi karena tidak adanya manajemen satu pintu guna mengatasinya. Oleh karena itu PB PGRI mendesak pemerintah agar segera membentuk Badan Guru Nasional setingkat kementerian dan Komisi Perlindungan Guru (KPG) yang bertanggung jawab langsung kepada presiden.
"Badan dan Komisi ini bisa mengatasi masalah-masalah keguruan yang tidak kunjung selesai," pungkasnya.
Dia juga membeberkan berbagai persoalan guru tersebut seperti penuntasan sertifikasi guru, kenaikan pangkat guru, masa libur guru bersamaan dengan kalender libur sekolah, pembayaran tunjangan profesi guru tepat waktu, hingga persyaratan kepala sekolah yang berasal dari Guru Penggerak.
Unifah juga mendorong pemerintah untuk menyelesaikan status guru, baik guru negeri maupun guru swasta dan tenaga kependidikan untuk memperoleh hak-haknya memperoleh peningkatan kesejahteraan, perlindungan, dan peningkatan kompetensi secara konstitusional dan wajar.
Baca juga: Buka Kongres XXIII PGRI, Presiden Jokowi: Jasa Guru Sangat Besar untuk Negara
"Badan dan Komisi ini bisa mengatasi masalah-masalah keguruan yang tidak kunjung selesai," pungkasnya.
Dia juga membeberkan berbagai persoalan guru tersebut seperti penuntasan sertifikasi guru, kenaikan pangkat guru, masa libur guru bersamaan dengan kalender libur sekolah, pembayaran tunjangan profesi guru tepat waktu, hingga persyaratan kepala sekolah yang berasal dari Guru Penggerak.
Unifah juga mendorong pemerintah untuk menyelesaikan status guru, baik guru negeri maupun guru swasta dan tenaga kependidikan untuk memperoleh hak-haknya memperoleh peningkatan kesejahteraan, perlindungan, dan peningkatan kompetensi secara konstitusional dan wajar.
Baca juga: Buka Kongres XXIII PGRI, Presiden Jokowi: Jasa Guru Sangat Besar untuk Negara
Lihat Juga :