Lulusan STIN Jadi Apa? Ini 6 Keuntungan Daftar Sekolah Tinggi Intelijen Negara 2024
loading...
A
A
A
8. Belum pernah melahirkan (perempuan) dan belum pernah punya anak biologis (laki-laki)
9. Tidak boleh: Tidak bertato dan/atau memiliki bekas tato Tidak bertindik dan/atau memiliki bekas tindik pada bagian tubuh yang tidak lazim (perempuan) Tidak bertindik dan/atau memiliki bekas tindik pada bagian tubuh manapun (laki-laki)
10. Sehat jasmani, rohani dan tidak pernah mengalami patah tulang
11. Ketentuan kesehatan mata: Apabila berkacamata, maksimal ukuran 1 baik + (plus) atau – (minus) Tidak buta warna
12. Tinggi badan minimal (berat badan seimbang menurut ketentuan berlaku) Laki-Laki : 165 (seratus enam puluh lima) cm
Perempuan : 160 (seratus enam puluh) cm
13. Usia pada tanggal 31 Desember 2023 serendah-rendahnya 16 tahun dan tidak lebih dari 22 tahun (dibuktikan dengan Akte Kelahiran/Surat Keterangan Lahir)
14. Mendapatkan persetujuan orangtua atau wali yang dibuktikan dengan surat pernyataan orangtua/wali
15. Peserta seleksi penerimaan Taruna/i STIN tidak dipungut biaya kecuali biaya mengikuti SKD
16. Laki-Laki/Perempuan, bukan personel/mantan personel TNI/Polri/PNS. Tidak pernah mengikuti pendidikan pembentukan personel TNI/Polri/PNS 17. Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 (sepuluh) tahun terhitung sejak dinyatakan lulus pendidikan STIN 18. Memperoleh persetujuan dari orangtua / wali yang sah secara hukum 19. Tidak sedang terikat perjanjian Ikatan Dinas dengan suatu instansi lain
20. Bagi calon Taruna/i yang dinyatakan lulus terpilih agar melampirkan kartu BPJS Kesehatan
9. Tidak boleh: Tidak bertato dan/atau memiliki bekas tato Tidak bertindik dan/atau memiliki bekas tindik pada bagian tubuh yang tidak lazim (perempuan) Tidak bertindik dan/atau memiliki bekas tindik pada bagian tubuh manapun (laki-laki)
10. Sehat jasmani, rohani dan tidak pernah mengalami patah tulang
11. Ketentuan kesehatan mata: Apabila berkacamata, maksimal ukuran 1 baik + (plus) atau – (minus) Tidak buta warna
12. Tinggi badan minimal (berat badan seimbang menurut ketentuan berlaku) Laki-Laki : 165 (seratus enam puluh lima) cm
Perempuan : 160 (seratus enam puluh) cm
13. Usia pada tanggal 31 Desember 2023 serendah-rendahnya 16 tahun dan tidak lebih dari 22 tahun (dibuktikan dengan Akte Kelahiran/Surat Keterangan Lahir)
14. Mendapatkan persetujuan orangtua atau wali yang dibuktikan dengan surat pernyataan orangtua/wali
15. Peserta seleksi penerimaan Taruna/i STIN tidak dipungut biaya kecuali biaya mengikuti SKD
16. Laki-Laki/Perempuan, bukan personel/mantan personel TNI/Polri/PNS. Tidak pernah mengikuti pendidikan pembentukan personel TNI/Polri/PNS 17. Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 (sepuluh) tahun terhitung sejak dinyatakan lulus pendidikan STIN 18. Memperoleh persetujuan dari orangtua / wali yang sah secara hukum 19. Tidak sedang terikat perjanjian Ikatan Dinas dengan suatu instansi lain
20. Bagi calon Taruna/i yang dinyatakan lulus terpilih agar melampirkan kartu BPJS Kesehatan