Selama Pandemi, Ciptakan Pendidikan Menyenangkan bagi Anak di Rumah
Sabtu, 15 Agustus 2020 - 08:14 WIB
loading...
Orang tua sedang mendampingi anaknya belajar secara daring di rumah. Foto: dok/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) membolehkan sekolah kembali dibuka di kawasan zona kuning. Namun orang tua diingatkan bahwa tidak ada kewajiban anak harus ikut pelajaran tatap muka di sekolah. Setiap orang tua tetap dibebaskan jika ingin memilih model pembelajaran jarah jauh (PJJ) selama masa pandemi corona (Covid-19).
Ketua Lembaga Pemerhati Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi mengatakan, kunci melindungi anak ada pada orang tua. Mau memilih sekolah tatap muka atau tetap belajar secara daring di rumah, pertimbangan orang tua haruslah keselamatan anak.
Intinya pendidikan harus memenuhi hak hidup dan sehat anak. “Kami titip agar setiap orang tua jadi pelindung putra putrinya. Keputusan belajar tatap muka atau tetap di rumah harus karena kepentingan anak, bahwa itu yang terbaik buat anak sesuai dengan amanat Undang-Undang Perlindungan Anak dan konvensi anak,” ujar pemerhati anak yang akrab dengan sapaan Kak Seto itu kemarin. (Baca: Sekolah Tatap Muka di Zona Hijau dan Kuning, Pemda Harus Gelar Simulasi)
Mengenai kebijakan sekolah boleh dibuka di zona hijau dan zona kuning, Kak Seto menyebut hal itu mengkhawatirkan. Alasannya, meski sebuah daerah dinyatakan sebagai zona hijau, hal itu belum tentu aman karena ada lalu lintas orang. Orang dari zona merah atau kuning setiap saat bisa masuk ke zona hijau. Anak-anak pun saat di sekolah rentan tertular virus karena kebiasaan bermain dan seru-seruan dengan teman-temannya, misalnya berpegangan tangan, berangkulan, atau bertukaran masker.
Kak Seto juga mengingatkan perihal peringatan dari Ketua Umum Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) soal betapa sulit bagi orang tua jika anaknya harus dirawat di rumah sakit akibat tertular Covid-19.
Ketua Lembaga Pemerhati Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi mengatakan, kunci melindungi anak ada pada orang tua. Mau memilih sekolah tatap muka atau tetap belajar secara daring di rumah, pertimbangan orang tua haruslah keselamatan anak.
Intinya pendidikan harus memenuhi hak hidup dan sehat anak. “Kami titip agar setiap orang tua jadi pelindung putra putrinya. Keputusan belajar tatap muka atau tetap di rumah harus karena kepentingan anak, bahwa itu yang terbaik buat anak sesuai dengan amanat Undang-Undang Perlindungan Anak dan konvensi anak,” ujar pemerhati anak yang akrab dengan sapaan Kak Seto itu kemarin. (Baca: Sekolah Tatap Muka di Zona Hijau dan Kuning, Pemda Harus Gelar Simulasi)
Mengenai kebijakan sekolah boleh dibuka di zona hijau dan zona kuning, Kak Seto menyebut hal itu mengkhawatirkan. Alasannya, meski sebuah daerah dinyatakan sebagai zona hijau, hal itu belum tentu aman karena ada lalu lintas orang. Orang dari zona merah atau kuning setiap saat bisa masuk ke zona hijau. Anak-anak pun saat di sekolah rentan tertular virus karena kebiasaan bermain dan seru-seruan dengan teman-temannya, misalnya berpegangan tangan, berangkulan, atau bertukaran masker.
Kak Seto juga mengingatkan perihal peringatan dari Ketua Umum Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) soal betapa sulit bagi orang tua jika anaknya harus dirawat di rumah sakit akibat tertular Covid-19.
Lihat Juga :