Mau Daftar Sekolah Kedinasan Poltekip? Ini Dokumen yang Harus Disiapkan

Senin, 18 Maret 2024 - 10:00 WIB
loading...
Mau Daftar Sekolah Kedinasan Poltekip? Ini Dokumen yang Harus Disiapkan
Poltekip (Politeknik Ilmu Pemasyarakatan) merupakan salah satu sekolah kedinasan milik Kemenkumham (Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia) yang bisa dipilih siswa dalam pendaftaran sekolah kedinasan 2024. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Ini rincian dokumen pendaftaran yang harus disiapkan untuk mendaftar Poltekip 2024. Poltekip (Politeknik Ilmu Pemasyarakatan) merupakan salah satu sekolah kedinasan milik Kemenkumham (Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia) yang bisa dipilih siswa dalam pendaftaran sekolah kedinasan 2024. Lalu apa persyaratan untuk daftar Poltekip? Artikel kali ini akan membahasnya, simak ya!

Dokumen yang Harus Disiapkan Daftar Poltekip


A. Pelamar Formasi Umum dan Formasi Umum Putra/Putri Papua/Papua Barat

1. Surat lamaran bermaterai Rp10.000 ditujukan Kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia di Jakarta. Format surat pernyataan dapat diunduh pada laman https://catar.kemenkumham.go.id (dokumen yang diunggah asli).

2. Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) atau Surat Keterangan telah melakukan perekaman kependudukan secara elektronik (asli) yang dikeluarkan oleh pejabat berwenang.

3. Ijazah (asli), bagi lulusan luar negeri/memiliki ijazah berbahasa asing wajib melampirkan surat penyetaraan / persamaan ijazah dari pejabat yang berwenang (Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi). Bagi pelamar/peserta lulusan SLTA Tahun 2023, sebagai pengganti ijazah wajib melampirkan Surat Keterangan Lulus (asli) yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah (menggunakan Kop Surat Sekolah).

4. Akta kelahiran / Surat Keterangan Lahir (asli) dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (bukan dari Bidan atau Puskesmas).

5. Surat Keterangan belum pernah menikah (asli) yang ditandatangani oleh Lurah/Kepala Desa sesuai domisili (bukan surat yang ditandatangani oleh pelamar, Ketua RT, Ketua RW atau orangtua).

6. Surat Pernyataan 6 poin ditandatangani dengan pena berwarna hitam, bermaterai Rp10.000. Format surat pernyataan dapat diunduh pada laman https://catar.kemenkumham.go.id (dokumen yang diunggah asli).

7. Surat Pernyataan Persetujuan dari orangtua peserta (asli). Format surat pernyataan dapat diunduh pada laman https://catar.kemenkumham.go.id.

8. Pas foto berwarna latar belakang biru untuk Poltekim dan latar belakang merah untuk Poltekip.

9. Khusus bagi pelamar Formasi Umum Putra/Putri Papua/Papua Barat wajib melampirkan surat keterangan asli dari Kelurahan/Kepala Desa/Kepala Suku/Ketua/Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) yang menerangkan bahwa pelamar asli dari Papua/Papua Barat berdasarkan garis keturunan orangtua (bapak dan/atau Ibu) asli dari Papua/Papua Barat.

10. Seluruh dokumen persyaratan yang diunggah adalah scan berkas asli berwarna (tidak hitam putih) dan pelamar harap memastikan kembali berkas yang diunggah dapat dibuka/file tidak rusak dan terbaca dengan jelas.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1843 seconds (0.1#10.140)