Kurikulum Merdeka Resmi Berlaku Nasional, Ada Masa Transisi

Kamis, 28 Maret 2024 - 10:07 WIB
loading...
Kurikulum Merdeka Resmi Berlaku Nasional, Ada Masa Transisi
Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim. Foto/YouTube Kemendikbud.
A A A
JAKARTA - Kurikulum Merdeka resmi ditetapkan sebagai kurikulum PAUD, pendidikan dasar dan menengah secara nasional tahun ini. Hingga saat ini sudah 80 persen sekolah yang menerapkan Kurikulum Merdeka.

Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim menjelaskan perjalanan Kurikulum Merdeka hingga saat ini. Menurutnya, Kurikulum Merdeka sudah tiga tahun berjalan secara bertahap. Dia menuturkan, lebih dari 300.000 sekolah sudah mulai menerapkan Kurikulum Merdeka secara sukarela.

Baca juga: Dijuluki Duta PMM, Ini yang Dilakukan Kepala Sekolah SMP Muhammadiyah 2 Tarakan

"Semua sekolah sudah pelan-pelan secara sukarea sudah mulai mengimplementasi dari tahun 2020-2021. Awal cikal bakal Kurikulum Merdeka yang mulai diimplementasi pada saat Covid-19," katanya pada acara Kurikulum Merdeka untuk Meningkatkan Kualitas Pembelajaran, Rabu (27/3/2024).

Kemudian pasca Covid-19 kurikulum ini mulai di terapkan di sekolah-sekolah penggerak juga di sekolah menengah kejuruan (SMK). Lalu pada 2022-2023 kemudian diluncurkan sebagai opsi dan mulai diadopsi di sekitar 140.000 sekolah secara sukarela.

Baca juga: Perbaiki Rapor Pendidikan, Pj Bupati HSU Dorong Guru Implementasikan Kurikulum Merdeka

"Maka ini bukan hal yang baru. Kurikulum Merdeka adalah sudah cukup lama. Sudah 3 tahun kita melalui proses ini," tuturnya.

Alumnus Harvard Business School ini menerangkan, hingga pada 2023-2024 itu sudah lebih dari 300.000 satuan pendidikan di seluruh Indonesia sudah mengimplementasikan Kurikulum Merdeka.

Nadiem menjelaskan, jumlah 300.000 sekolah yang sudah mengimplementasikan Kurikulum Merdeka itu sama dengan 80 persen dari seluruh sekolah formal di Indonesia.

"Tidak semua angkatan di sekolah itu mengimplementasi, mereka melakukannya secara bertahap. Semuanya dalam tahap-tahap berbeda. Tidak semua lancar, ada kebingungan, kebimbangan, kekhawatiran, itu hal yang baik. Guru merasa tertantang akan perubahan," lugasnya.

Kemudian pada 2024, katanya, akhirnya Kurikulum Merdeka ditetapkan sebagai kurikulum di PAUD, pendidikan dasar dan menengah secara nasional.

"Jadi sebenarnya yang belum mengimplementasi ini hanya 20 persen sekolah formal. 80 persen sudah mulai. Jadi sekarang kita kukuhkan sebagai kurikulum nasional," demikian Nadiem menjelaskan.

Masa Transisi


Lalu bagaimana dengan sekolah yang belum menerapkan Kurikulum Merdeka? Nadiem meminta jangan khawatir karena ada masa transisi untuk sekolah itu bisa beradaptasi.

Dia menyebutkan, masa transisi implementasi Kurikulum Merdeka selama dua tahun berlaku untuk sekolah-sekolah yang ada di luar daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar).

"Sementara untuk sekolah-sekolah di daeah 3T kita berikan masa transisi yang lebih panjang lagi, 3 tahun masa transisi dari sekarang. Jadi tidak perlu panik, tidak perlu takut, tidak perlu stres," imbuhnya.

Kemendikbudristek memberikan masa adaptasi bagi sekolah sehingga masih bisa menggunakan Kurikulum 2013 sampai dengan tahun ajaran 2025/2026 untuk sekolah di luar daerah 3T dan hingga tahun ajaran 2026/2027 untuk sekolah di daerah 3T.

"Sekolah-sekolah yang sudah menerapkan Kurikulum Merdeka silakan lanjut untuk menerapkan di seluruh angkatannya. Mereka setiap tahun sudah semakin jago," katanya.
(nnz)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1416 seconds (0.1#10.140)