Begini Ketentuan Nilai Kelulusan untuk Daftar Akpol 2024, Cek Aturannya

Kamis, 11 April 2024 - 11:00 WIB
loading...
A A A
Lulusan tahun 2019 dengan nilai rata-rata UN minimal 60.

Lulusan tahun 2020-2021 dengan nilai rata-rata ijazah minimal 65,00 atau C bagi yang menggunakan alfabet.

Lulusan tahun 2022-2023 menggunakan nilai rata-rata ijazah minimal 70,00 atau setara B.

Lulusan tahun 2024 akan ditentukan kemudian.

3. Bagi lulusan tahun 2024 yang masih kelas 12 dan belum memiliki ijazah saat mendaftar, diperkenankan menggunakan nilai rapor rata-rata semester V kelas 12 minimal 80,00 atau A. Khusus Polda Papua dan Papua Barat nilai rapor rata-rta adalah 75,00 atau B.

4. Bagi peserta yang berumur 16 sampai dengan 17 tahun harus memenuhi ketentuan sebagai berikut:

• Bagi lulusan tahun 2024 yang masih kelas 12 dan belum memiliki ijazah saat mendaftar, diperkenankan menggunakan nilai rapor rata-rata semester V kelas 12 minimal 85,00 atau A.

• Nilai rapor rata-rata pada mata pelajaran bahasa Inggris minimal 85,00 atau A serta melampirkan sertifikat TOEFL dengan skor minimal 500.

• Bagi lulusan tahun 2023 menggunakan nilai rata-rata ijazah minimal 85,00 atau A dan memiliki kemampuan bahasa Inggris yang dibuktikan dengan nilai rapor rata-rata pada mata pelajaran bahasa Inggris minimal 85,00 atau A serta melampirkan sertifikat TOEFL dengan skor minimal 500.

5. Bagi lulusan tahun 2019 yang mengikuti Ujian Nasional perbaikan atau peserta yang mengulang di kelas 12 baik di sekolah sama atau berbeda tidak diperkenankan mendaftar.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1386 seconds (0.1#10.140)