Catat! Berikut Syarat Nilai Rapor dan Ijazah untuk Daftar PKN STAN, IPDN, dan STIN
loading...
A
A
A
a. Berijazah Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Madrasah Aliyah (MA) termasuk lulusan Paket C, bagi lulusan Tahun 2020 – 2023, dengan ketentuan:
b. Nilai Rata-rata Ijazah minimal 70,00 (tujuh puluh koma nol-nol); dan Nilai Rata-rata Ijazah bagi pendaftar di Provinsi Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Papua Barat Daya minimal 65,00 (enam puluh lima koma nol-nol).
c. Bagi yang memperoleh ijazah dari sekolah di luar negeri harus mendapat pengesahan berupa surat pernyataan/persamaan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
Program studi IPDN:
a. Fakultas Manajemen Pemerintahan
• Prodi Administrasi Pemerintahan Daerah
• Prodi Sumber Daya Manusia Sektor Publik
• Prodi Keuangan Publik
• Prodi Teknologi Rekayasa Informasi Pemerintahan
b. Fakultas Politik Pemerintahan
b. Nilai Rata-rata Ijazah minimal 70,00 (tujuh puluh koma nol-nol); dan Nilai Rata-rata Ijazah bagi pendaftar di Provinsi Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Papua Barat Daya minimal 65,00 (enam puluh lima koma nol-nol).
c. Bagi yang memperoleh ijazah dari sekolah di luar negeri harus mendapat pengesahan berupa surat pernyataan/persamaan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
Program studi IPDN:
a. Fakultas Manajemen Pemerintahan
• Prodi Administrasi Pemerintahan Daerah
• Prodi Sumber Daya Manusia Sektor Publik
• Prodi Keuangan Publik
• Prodi Teknologi Rekayasa Informasi Pemerintahan
b. Fakultas Politik Pemerintahan
Lihat Juga :