Kemendikbud Tegaskan Klasterisasi Perguruan Tinggi Bukan Kompetisi

Selasa, 18 Agustus 2020 - 01:37 WIB
loading...
Kemendikbud Tegaskan Klasterisasi Perguruan Tinggi Bukan Kompetisi
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Prof Nizam. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Prof Nizam menegaskan klasterisasi perguruan tinggi (PT) bukanlah sebuah kompetisi maupun pemeringkatan universitas di Indonesia.

"Esensi dari klasterisasi ini adalah untuk mengelompokkan PT sesuai dengan level perkembangannya. Sehingga Kemendikbud pun bisa melakukan pembinaan sesuai dengan capaian ataupun kekurangannya agar ada peningkatan mutu secara terus menerus," katanya dalam konferensi pers secara daring di Jakarta, Senin (17/8/2020).

Nizam menambahkan klasterisasi perguruan tinggi tersebut bertujuan untuk mengetahui capaian dan kekurangan perguruan tinggi. Hal ini agar bisa melakukan peningkatan mutu perguruan tinggi secara terus-menerus. (Baca juga: Kemendikbud Umumkan Klasterisasi Perguruan Tinggi, IPB Puncaki Klaster 1 )

Klasterisasi perguruan tinggi ini kami melihat aspek manajemen secara keseluruhan. Jadi dari input, proses, output dan outcome. Karena mutu itu tidak ada batasnya. Di atas yang terbaik, pasti akan selalu ada perbaikan," katanya.

Secara umum, ada 2.136 perguruan tinggi baik PTN dan PTS yang masuk klasterisasi perguruan tinggi 2020 ini. Kemendikbud membagi klaster perguruan tinggi tersebut menjadi lima klaster. Klaster tertinggi adalah klaster satu. Pengelompokan perguruan tinggi tersebut tidak membedakan perguruan tinggi negeri maupun swasta.

Ada 15 perguruan tinggi yang masuk klaster pertama, 34 PT klaster kedua, 97 klaster ketiga, 400 klaster keempat dan 1.590 yang masuk klaster kelima. (Baca juga: Ditjen Pendidikan Vokasi Kemendikbud Luncurkan ‘Gerakan Satu Juta Masker’ )

Sebanyak 15 PTN yang masuk ke dalam klaster satu, yakni IPB University berada di posisi pertama dengan skor 3,648, Universitas Indonesia (3,414), Universitas Gajah Mada (3,315), Uniersitas Airlangga (3,299), Institut Teknologi Bandung (3,275), Institut Teknologi Sepuluh Nopember (3,218).

Selanjutnya, Universitas Hasanuddin (3,161), Universitas Brawijaya (3,161), Universitas Diponegoro (3.11), Universitas Padjajaran (3,007), Universitas Sebelas Maret (2,930), Universitas Negeri Yogyakarta (2,908), Universitas Andalas (2,860), Universitas Sumatera Utara (2,792) dan Universitas Negeri Malang (2,747).

"Dengan pengklasteran ini, maka setiap perguruan tinggi mengetahui posisinya di klaster mana, dan mengetahui apa yang harus ditingkatkan. Misalnya klaster satu, berarti memiliki tantangan yang cukup besar untuk meningkatkan dirinya tahun depan. Tantangannya input dan proses lebih baik lagi," katanya. (Baca juga: Universitas Terbaik Versi Kemendikbud, Ini Tanggapan Rektor IPB )

Ia mengatakan, masing-masing PT mengetahui klaster dan setiap klaster tahu peningkatan apa yang dilakukan. Klaster satu, berarti tantangannya meningkatkan dirinya tahun depan dari saat ini. Tantangannya input dan proses lebih baik lagi

"Dalam klasterisasi tersebut, aspek yang diperhatikan yakni seluruh aspek mulai dari input, penerimaan mahasiswa, input proses pembelajaran, proses yang terjadi dalam pendidikan itu, Tri Dharma perguruan tinggi, output dari perguruan tinggi itu, hasil penelitian, paten, hingga hilirisasi hasil riset," kata Nizam.
(mpw)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1507 seconds (0.1#10.140)