Syarat Pendaftar Sekolah Kedinasan Kereta Api Kemenhub, Siswa SMK Bisa Daftar?

Selasa, 07 Mei 2024 - 07:46 WIB
loading...
Syarat Pendaftar Sekolah...
Syarat pendaftar sekolah kedinasan kereta api perlu diketahui karena pendaftaran sekolah kedinasan 2024 segera dibuka. Foto/YouTube PPI Madiun.
A A A
JAKARTA - Syarat pendaftar sekolah kedinasan kereta api Kemenhub perlu diketahui karena pendaftaran sekolah kedinasan 2024 segera dibuka. Simak sampai habis ya.

Sekolah kedinasan kereta api milik Kementerian Perhubungan (Kemenhub) hanya ada satu di Indonesia yaitu Politeknik Perkeretaapian Indonesia (PPI) Madiun . PPI Madiun terletak di Madiun, Jawa Timur.

PPI Madiun memulai tahun ajaran barunya pada 2014-2015 dengan empat program studi. Yaitu D3 Teknologi Bangunan dan Jalur Perkeretapian, D3 Teknologi Elektro Perkeretapian, D3 Manajemen Transportasi Perkeretapian, dan D3 Teknologi Mekanika Perkeretapian.

Baca juga: Daftar 27 Sekolah Kedinasan yang Ada Tes Fisik, IPDN hingga Poltekip-Poltekim

PPI Madiun merupakan sekolah kedinasan Kemenhub yang rutin membuka formasi ikatan dinas. Sebelumnya formasi yang dibuka PPI Madiun sebanyak 24 calon taruna taruni melalui pola pembibitan.

Bagi kalian yang mau daftar di sekolah kedinasan kereta api Kemenhub PPI Madiun, berikut ini persyaratan pendaftaran yang berlaku di tahun sebelumnya.

Persyaratan Khusus


1. D3 Teknologi Bangunan dan Jalur Perkeretapian

Dibutuhkan lulusan SMA/MA IPA sederajat, SMK/MAK pogram keahlian teknologi konstruksi dan properti, teknik geomatika dan geospasial

2. D3 Teknologi Elektro Perkeretapian

Dibutuhkan lulusan SMA/MA IPA sederajat, SMK/MAK program keahlian teknik ketenagalistrikan, teknik instrumental industri, teknik elektronika, teknik komputer dan informatika, teknik telekomunikasi

3. D3 Manajemen Transportasi Perkeretapian

Dibutuhkan lulusan SMA/MA IPA/IPS sederajat, SMK/MAK program keahlian teknologi konstruksi dan properti, teknik ketenaga listrikan, teknik mesin, teknik industri, teknik otomotif, teknik elektronika, teknik komputer dan informatika, teknik telekomunikasi, bisnis dan pemasaran, akuntansi dan keuangan, logistik

4. D3 Teknologi Mekanika Perkeretapian

Dibutuhkan lulusan SMA/MA IPA dan sederajat, SMK/MAK program keahlian jurusan teknik otomotif, teknik mesin, teknik ketenagalisttrikan, teknik instrumentasi industri, teknik energi terbarukan, teknik perkapalan dan teknologi pesawat kecuali aircraft electricity dan aviation electronics.

Persyaratan Umum


1. Warga Negara Indonesia

2. Usia maksimal 23 tahun dan minimal 16 tahun pada 1 September 2023

3. Persyaratan nilai (bukan hasil pembulatan) Calon Taruna/Taruni Pola Pembibitan: a. Untuk lulusan tahun 2022 dan sebelumnya, memiliki nilai rata-rata ujian yang tertulis pada qazah tidak kurang dari 7,0 (skala penilaian 1-10) / 7O,OO (skala penilaian 10-100) I 2,8 (skala penilaian l-41, sedangkan untuk peserta formasi pola pembibitan kemenhub khusus Putra/i Papua/Papua Barat/Papua Tengah/Papua Selatan/Papua Pegunungan nilai rata-rata ujian yang tertulis pada ijazah tidak kurang dari 6,5 (skala penilaian 1-10) / 65,00 (skala penilaian 10100) / 2,6 (skala penilaian 1-4);
b. Untuk lulusan tahun 2023, memiliki nilai rata-rata rapor untuk komponen Pengetahuan pada 2 semester (semester genap kelas XI serta semester gasal kelas XII) 70,00 (skala penilaian 10-100), sedangkan untuk peserta formasi pola pembibitan kemenhub khusus Putra/i Papua/Papua Barat/Papua Tengah/Papua Selatan/Papua Pegunungan nilai rata-rata rapor untuk komponen Pengetahuan pada 2 semester (semester genap kelas XI serta semester gasal kelas XII) 65,00 (skala penilaian 10-100), dengan ketentuan pada saat pendaftaran ulang yang bersangkutan dinyatakan lulus dengan menunjukkan Ijazah Sekolah Ianjutan Tingkat Atas Sederajat;
c. Untuk lulusan tahun 2022 dan sebelumnya, jika nilai rata-rata ijazah menggunakan skala penilaian 1-10 atau skala penilaian l-4 diwajibkan untuk mengkonversi nilai tersebut menjadi skala penilaian 10-100 (panduan dapat diunduh pada halaman berikut https: / /sipencatar.de phub.eo.id/panduan) dengan melampirkan surat keterangan dari Sekolah Asal yang ditandatangani Kepala Sekolah; d. Bagi lulusan luar negeri atau memiliki ijazah berbahasa asing melampirkan surat penyetaraan / persamaan ijazah dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Baca juga: Sekolah Kedinasan 2024 Dibuka, Ini Formasi, Kuota, dan Jadwal Pendaftarannya

4. Tinggi badan minimal pria 160 cm dan wanita 155 cm, kecuali khusus untuk Program studi D-III PKP/PPKP/OBU/MBU/OPU dan D-III MTP PPI Madiun, pria minimal 165 cm, dan wanita minimal 160 cm

5. Bagi pendaftar formasi Pola Pembibitan Kemenhub khusus Putra/ Putri Papua/Papua Barat/Papua Tengah/Papua Selatan/Papua Pegunungan, mencantumkan Surat Keterangan Orang Asli Papua (OAP) yang dikeluarkan oleh Kepala Desa/Lurah/Kepala Suku di wilayah Papua/Papua Barat/Papua Tengah / Papua Selatan/ Papua Pegunungan

6. Berbadan sehat, tidak cacat fisik dan mental, bebas HIV/AIDS serta bebas narkoba;

7. Calon Taruna/Taruni belum pernah menikah secara adat, hukum, agama dan negara dan/ atau hamil dan/atau melahirkan serta bersedia untuk tidak menikah selama mengikuti proses seleksi Penerimaan Calon Taruna/Taruni Pola Pembibitan dan selama menjalani pendidikan pada Perguruan Tinggi Kementerian Perhubungan.

8. Calon Taruna tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama (dibuktikan dengan surat keterangan dari pemuka agama/adat)

9. Calon Taruni tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik anggota badan lainnya selain telinga dan tidak berlubang tindik di telinga lebih dari 1 (satu) pasang (telinga kiri dan kanan), kecuali yang disebabkan oleh ketentu an agama/ad.at (dibuktikan dengan surat keterangan dari pemuka agama/adat)

10. Ketajaman penglihatan normal dan tidak ada kelainan buta warna baik parsial maupun total dengan melampirkan surat pernyataan tidak buta warna pada saat pendaftaran;

11. Tidak sedang menjalani dan terancam hukuman pidana karena melakukan kejahatan

12. Belum pernah diberhentikan dengan tidak hormat dan/ atau mengundurkan diri sebgai Taruna/Taruni Perguruan Tinggi di Lingkungan Kementerian Perhubungan

13. Bersedia mentaati segala peraturan pada pelaksanaan Pola Pembibitan Perguruan Tinggi di lingkungan Kementerian Perhubungan

14. Bersedia diberhentikan dengan tidak hormat jika melakukan tindakan kriminal antara lain mengonsumsi dan atau memperjualbelikan narkoba, melakukan tindak kekerasan (perkelahian, pemukulan, pengeroyokan, perundungan), dan melakukan tindakan asusila atau- penyimpangan seksual

15. Khusus formasi Pola Pembibitan Kementerian Perhubungan, bersedia ditempatkan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Perhubungan di seluruh wilayah Indonesia setelah menyelesaikan Pendidikan

16. Dinyatakan gugur apabila terbukti melakukan pemalsuan identitas/dokumen

17. Melakukan pembayaran biaya pendaftaran sesuai perguruan tinggi yang dituju (besaran biaya dapat dilihat di https: / / sipencatar.dephub. go.id) ;
18. Bersedia menandatangani Formulir Pernyataan Calon Taruna/Taruni Sipencatar Kementerian Perhubungan Tahun 2023 (bermaterai 10.000 Rupiah)

19. Memiliki surat elektronik/ e-mail dan nomor telepon yang masih aktif dan valid untuk sarana penyampaian perkembangan informasi proses seleksi. Adanya keterlambatan informasi yang diterima oleh peserta diakibatkan kesalahan penulisan alamat e-mail dan nomor telepon yang tidak aktif, mutlak menjadi tanggung jawab peserta.

Demikian persyaratan masuk sekolah kedinasan kereta api Kemenhub tahun 2023 guna persiapan daftar tahun ini. Semoga bermanfaat.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1568 seconds (0.1#10.140)