UAD Yogyakarta Buka Beasiswa S1 Kedokteran 2024 hingga 24 Mei, Ini Syaratnya

Sabtu, 11 Mei 2024 - 08:00 WIB
loading...
UAD Yogyakarta Buka...
Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Yogyakarta saat ini sedang membuka beasiswa kuliah S1 Jurusan Kedokteran di tahun 2024. Foto/Ist
A A A
YOGYAKARTA - Ini informasi mengenai beasiswa S1 Kedokteran di UAD tahun 2024. Bagi kamu pemburu beasiswa, Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Yogyakarta saat ini sedang membuka beasiswa kuliah S1 Jurusan Kedokteran di tahun 2024. Untuk info lebih lengkapnya, artikel kali ini akan membahasnya, simak ya!

Beasiswa S1 Kedokteran UAD Tahun 2024


Beasiswa ini menawarkan pembebasan Biaya Pendidikan delapan semester jenjang Sarjana Kedokteran, biaya Pendidikan Profesi Dokter (PPD) empat semester, dan bantuan biaya hidup.

Pendaftaran beasiswa ini dibuka sampai 24 Mei 2024 dan dikhususkan bagi siswa SMA, MA lulusan IPA tahun 2023 dan 2024.
Namun, program bantuan biaya ini diprioritaskan untuk mahasiswa baru Kedokteran yang berasal dari Panti Asuhan Muhammadiyah/’Aisyiyah, Pondok Pesantren Muhammadiyah/’Aisyiyah yang memiliki kemampuan akademik tinggi dan motivasi berprestasi tetapi kurang mampu secara ekonomi.

Perlu diketahui, UAD adalah perguruan tinggi swasta unggul di Provinsi Yogyakarta. Jika Ingin mencoba mendaftar beasiswa S1 Kedokteran di UAD 2024? Berikut persyaratan, jadwal, yang dilansir dari laman resmi UAD.


Persyaratan Daftar Beasiswa Kedokteran UAD 2024


1. Warga Negara Indonesia

2. Siswa kelas XII SMA/MA IPA yang akan lulus pada tahun 2024 atau lulusan 2023

3. Tidak mampu secara ekonomi yang didukung bukti sebagai berikut: Penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP) Pendidikan Menengah (SMA) atau Tercatat dalam DTKS atau menerima program bantuan sosial yang ditetapkan oleh kementerian Sosial seperti:

• Program Keluarga Harapan (PKH), Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau

• Masuk dalam kelompok masyarakat miskin maksimal pada desil 3 (tiga) pada Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang ditetapkan oleh Kemenko PMK atau

• Memenuhi persyaratan miskin/rentan miskin sesuai dengan ketentuan: Pendapatan kotor gabungan orangtua/wali (suami istri) maksimal sebesar Rp4.000.000 per bulan dalam 1 (satu) tahun terakhir atau Pendapatan kotor gabungan orangtua/wali dibagi jumlah anggota keluarga maksimal Rp 750.000 setiap bulannya.

• Bukti keluarga miskin dalam bentuk Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan dan dilegalisasi oleh pemerintah, minimum tingkat desa/kelurahan
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pendaftaran Beasiswa...
Pendaftaran Beasiswa BCA 2026 Dibuka, Kuliah Gratis, Uang Saku, Kesempatan Kerja
PIP 2025 Sudah Diumumkan...
PIP 2025 Sudah Diumumkan Cair, Tapi Kok Belum Masuk? Ini 5 Alasan Belum Diterima
Fakultas Kedokteran...
Fakultas Kedokteran UIN Walisongo Semarang Ciptakan Dokter Muslim Ahli Stem Cell dan Regeneratif
Kumpulan Contoh Soal...
Kumpulan Contoh Soal Skolastik LPDP dan Jawabannya, Referensi Belajar Persiapan Tes
Biaya Kuliah Kedokteran...
Biaya Kuliah Kedokteran di 5 PTN Pulau Sumatera Jalur Mandiri 2025: Unand, Unsri, USK, USU, dan Unri
Beasiswa Semesta 2025...
Beasiswa Semesta 2025 Resmi Dibuka! Bisa Kuliah Gratis, Gaji Bulanan, Kontrak Kerja
15 Siswa MAN IC Serpong...
15 Siswa MAN IC Serpong Diterima di Universitas Ternama Dunia, Berikut Daftar Namanya
Kuliah Gratis! 5 Beasiswa...
Kuliah Gratis! 5 Beasiswa Pemerintah Ini Buka Pendaftaran di 2025
Universitas Matana Berikan...
Universitas Matana Berikan Beasiswa Khusus bagi Peserta SNBP 2025
Rekomendasi
Wali Songo Indonesia-Laskar...
Wali Songo Indonesia-Laskar Sabilillah Imbau Warga Waspadai Provokasi terkait Polemik Fuad Plered
OpenAI Gugat Balik Elon...
OpenAI Gugat Balik Elon Musk, Ini Masalahnya
Sinopsis Sinetron Terbelenggu...
Sinopsis Sinetron Terbelenggu Rindu Eps 204: Firasat Buruk Elang dan Kondisi Noah yang Mengkhawatirkan
Dua Mobil Listrik listrik...
Dua Mobil Listrik listrik BYD Ini Dicas 5 Menit Bisa Melesat 400 Km
Ronde Per Ronde Jaron...
Ronde Per Ronde Jaron Ennis Jatuhkan Eimantas Stanionis, Menang TKO Ronde 6
Habib Hamid Ajak Umat...
Habib Hamid Ajak Umat Islam Jaga Ukhuwah Islamiyah di Tengah Kontroversi Gus Fuad Plered
Berita Terkini
PGRI Dukung Rencana...
PGRI Dukung Rencana Penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa Kembali Diterapkan di SMA
1 jam yang lalu
Standarisasi atau Standardisasi,...
Standarisasi atau Standardisasi, Mana Penulisan Kata yang Benar?
8 jam yang lalu
5 PTN yang Sedang Buka...
5 PTN yang Sedang Buka Pendaftaran Jalur Mandiri 2025, Ada Kampus Pilihanmu?
12 jam yang lalu
Cara Legalisir Ijazah...
Cara Legalisir Ijazah untuk Kuliah atau Bekerja ke Luar Negeri di Kemendikti Saintek
1 hari yang lalu
Kerjasama atau Kerja...
Kerjasama atau Kerja Sama, Mana Penulisan yang Benar Menurut KBBI?
1 hari yang lalu
Profil Edy Meiyanto,...
Profil Edy Meiyanto, Guru Besar Farmasi UGM yang Dipecat karena Kasus Asusila
1 hari yang lalu
Infografis
Wilayahnya Berdekatan,...
Wilayahnya Berdekatan, Negara-negara Ini Belum Serang Israel di 2024
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved